Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak (kiri) bersama dengan Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (22/5) (Antara foto)
MerahPutih Nasional - Ramainya pemberitaan media massa yang menyatakan akan ada penetapan tersangka dari calon pimpinan (capim) KPK dibantah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus), Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak.
"Saya tidak pernah menyidik kasus Capim KPK, nggak pernah. Jadi jangan pernah dicampuradukkan profesional Polri dengan pemberitaan-pemberitaan," tegasnya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/8).
Viktor menambahkan, dirinya sama sekali tidak tahu-menahu siapa saja capim KPK. Selaku penyidik, dia tidak ingin mencampuri urusan di luar tugasnya.
Sebelumnya tersiar kabar Bareskrim Mabes Polri akan segera menetapkan salah satu capim KPK sebagai tersangka. Bahkan, kabarnya, gelar perkara Bareskrim Mabes Polri sore ini terkait capim KPK.
Bareskrim sempat mengumumkan adanya capim KPK yang tersandung masalah hukum. Penetapan kasusnya telah menyeret capim tersebut sebagai tersangka. Namun, hingga saat ini belum diketahui identitas capim tersebut. (fdi)
Baca Juga:
Bareskrim Bakal Beberkan Kasus Korupsi Rp260 M
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar