Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 30 Agustus 2015
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Bareskrim Mabes Polri belum mau membuka identitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak membenarkan bahwa capim KPK yang ditetapkan pihaknya adalah mantan pejabat negara.

"Yang jelas begitulah," katanya saat dihubungi, Minggu (30/8).

Jenderal bintang satu itu menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan terhadap capim KPK yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku penyelidikan dilakukan atas laporan yang disampaikan langsung kepada penyidik. Namun ia enggan membuka identitas pelapor tersebut.

"Senin sore baru akan kita umumkan," tandasnya.

Di tepi lain bekas juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid, Adhie Massardi mendesak Bareskrim Polri untuk segera mengungkap siapa capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang harus dijelaskan kepada publik," katanya di Jakarta, Minggu (30/8).

Sekretaris Jenderal Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (Sekjen MKRI) menambahkan langkah cepat polisi dalam mengungkap capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka amat ditunggu publik.

"Ini harus ditindaklanjuti sehingga tidak jadi sandera polisi," sambung Adhie.

Selain itu Adhie juga mengapresiasi langkah Polri yang sudah jauh-jauh hari mengumumkan adanya capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Langkah tersebut patut diapresiasi karena Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK belum menyerahkan nama-nama capik KPK kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

"Saya tidak melihat adanya masalah lain di Kepolisian kecuali untuk melakukan penegakan hukum," tandasnya.

Diberitakan Merahputih.com sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah membantah bahwa capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Plt Pimpinan KPK Johan Budi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak menjelaskan meski bukan Johan Budi yang ditetapkan jadi tersangka. Namun mantan Juru bicara KPK tersebut memiliki kasus hukum.

"Bukan JB. Tapi memang JB itu bermasalah, hanya kasusnya tidak diproses," katanya Sabtu (29/8).

Pada Februari 2015 lalu, Johan Budi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penyalahgunaan wewenang lantaran bertemu dengan terpidana kasus korupsi yang juga mantan Bendahara Umum DPP partai Demokrat M Nazaruddin dalam rentang waktu 2008-2010. Johan Budi dilaporkan oleh seorang aktivis LSM bernama Andar Situmorang. (Bhd)

BACA JUGA: 

Pansel KPK Belum Temukan Capim KPK Ideal 

Capim KPK Ini Punya Banyak Musuh 

Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Pilih Capim KPK yang Suka Cari Popularitas

 

 

 

 

#Adhie Massardi #Bareskrim #Capim KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - 2 jam, 41 menit lalu
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Bagikan