Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Lesmana menganggap aneh langkah Kepolisian RI (Polri) yang berjanji akan mengungkap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan status tersangka. Namun, hingga Senin sore janji tersebut dilanggar sendiri oleh Polri dengan alasan pengungkapan status tersangka seseorang itu dilarang.
"Aneh. Kalau saya membaca ini Polri ada kepentingan," kata Ganjar kepada Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Ganjar, tidak ada alasan bagi Polri untuk menutup-nutupi seseorang menjadi tersangka. Bahkan, wajib hukumnya seseorang yang dijadikan tersangka tersebut diberi tahu pertama kali.
"Dia berhak tahu karena untuk menyiapkan pembelaan. Untuk mengumumkan penetapan tersangka itu bukan rahasia," kata Ganjar.
Ditambahkan Ganjar, kalau tidak ingin menyampaikan Polri sebaiknya diam saja. Atau, Polri bisa menyampaikan secara tertutup kepada yang bersangkutan bahwa telah dijadikan tersangka.
"Kalau tertutup begini nggak boleh, apalagi menghalangi sesorang di proses seleksi," tandasnya.
Seperti diberitakan Merahputih.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkan capim KPK yang telah ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi.
Namun, hingga Senin malam, pengumuman tersebut batal dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya, Polri menekankan azaz equality before the law yang menyatakan haram untuk menyaampaikan seseorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di muka publik.
"Informasi yang beredar bahwa Polri akan mengumumkan tersangka seperti, tidak ada, tidak benar," ujar Victor di kantornya, Senin (31/8). (mad)
BACA JUGA:
Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK
Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Pansel KPK Belum Temukan Capim KPK Ideal
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Polri Kerahkan Bantuan Udara ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Percepatan Penanganan Bencana
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan
Putusan MK Larang Polisi Isi Jabatan Sipil, Mabes Polri Tarik Perwira Tinggin yang dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian