Penetapan Capim KPK Sebagai Tersangka Bermotif Politik?
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum pidana Muzakir mengatakan, penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Kepolisian RI (Polri) bisa saja bermuatan politik.
"Kalau tidak berdasarkan fakta, saya kira punya motif, bisa politis," kata Muzakir ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Muzakir, mengumumkan seseorang tersangka di muka publik itu sah-sah saja. Apalagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga pada kasus-kasus lain pernah mengumumkan seseorang menjadi tersangka.
"Yang jadi masalah itu kalau belum tersangka diumumkan menjadi tersangka," kata dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, kata Muzakir, harus dengan alat bukti yang cukup. Jika tidak, ia menyarankan yang bersangkutan segera membawanya ke pra peradilan.
"Kalau nggak bisa dibuktikan, mestinya dikenai sanksi penyidiknya," kata dia.
Seperti diberitakan Merahputih.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkan capim KPK yang telah ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi.
Namun, hingga Senin malam, pengumuman tersebut batal dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya, Polri menekankan azaz equality before the law yang menyatakan haram menyampaikan seseorang sebagai tersangka di muka publik.
"Informasi yang beredar bahwa Polri akan mengumumkan tersangka seperti, tidak ada, tidak benar," ujar Victor di kantornya, Senin (31/8). (mad)
BACA JUGA:
Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh
Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK
Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Akses Darat Terputus, Polri Lakukan Airdrop Bantuan ke Desa Terisolasi di Sumut
Kakorlantas Polri Cek Exit Tol Prambanan, 2,9 Juta Kendaraan Diprediksi Bakal Padati Tol
Polri Kerahkan Bantuan Udara ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk Percepatan Penanganan Bencana
1.030 Personel Polri Turun ke Lokasi Bencana Sumut, Buka Akses Jalan dan Cari 88 Korban Hilang
Data Polri Kamis (27/11) Sore: 43 Tewas dan 88 Hilang Akibat Bencana Alam di Sumut
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
Reformasi Polri Didorong Lebih Dalam: Fokus pada Moral, Etika, dan Profesionalitas
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Belum Sepekan Operasi Zebra, 449 Ribu Kendaraan Terjaring Melanggar
Roy Suryo cs Minta Gelar Perkara Khusus untuk Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Polda Metro Beri Sinyal Enggan Kasih Kesempatan