Penetapan Capim KPK Sebagai Tersangka Bermotif Politik?


Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Nasional - Pakar hukum pidana Muzakir mengatakan, penetapan tersangka calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Kepolisian RI (Polri) bisa saja bermuatan politik.
"Kalau tidak berdasarkan fakta, saya kira punya motif, bisa politis," kata Muzakir ketika dihubungi Merahputih.com, di Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Muzakir, mengumumkan seseorang tersangka di muka publik itu sah-sah saja. Apalagi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga pada kasus-kasus lain pernah mengumumkan seseorang menjadi tersangka.
"Yang jadi masalah itu kalau belum tersangka diumumkan menjadi tersangka," kata dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, kata Muzakir, harus dengan alat bukti yang cukup. Jika tidak, ia menyarankan yang bersangkutan segera membawanya ke pra peradilan.
"Kalau nggak bisa dibuktikan, mestinya dikenai sanksi penyidiknya," kata dia.
Seperti diberitakan Merahputih.com, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, Polri akan mengumumkan capim KPK yang telah ditetapkan tersangka terkait dugaan korupsi.
Namun, hingga Senin malam, pengumuman tersebut batal dikarenakan berbagai alasan. Salah satunya, Polri menekankan azaz equality before the law yang menyatakan haram menyampaikan seseorang sebagai tersangka di muka publik.
"Informasi yang beredar bahwa Polri akan mengumumkan tersangka seperti, tidak ada, tidak benar," ujar Victor di kantornya, Senin (31/8). (mad)
BACA JUGA:
Batal Umumkan Capim KPK Tersangka, Polri Dinilai Aneh
Bareskrim Bantah Bakal Umumkan Kasus Capim KPK
Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya
Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Pengamat Tuntut Cara Polri Tangani Demo Harus Diubah, Jangan Sampai Makan Korban Jiwa Lagi

Prabowo Ungkap Kondisi Korban Aksi Ricuh di RS Polri, Ada yang Terbakar Leher, Paha, hingga Alat Vital

Minta Semua Polisi yang Terluka Akibat Rusuh Demo Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Prabowo: Mereka Membela Negara dan Rakyat

3.195 Orang Ditangkap dalam Kericuhan Demonstrasi di Sejumlah Daerah, 1.240 di Antaranya di Wilayah Polda Metro Jaya

Polri Lakukan Patroli Besar-Besaran di Jabodetabek, Redam dan Tindak Pelaku Kerusuhan

Tragedi Affan Kurniawan Dinilai Bisa Jadi Alarm untuk Mengevaluasi Manajemen Anggaran Polri yang Amburadul
