Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Minggu, 30 Agustus 2015
Capim KPK Jadi Tersangka, Berikut Inisialnya

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Meski sudah mengatakan adanya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang ditetapkan sebagai tersangka hingga kini Bareskrim Mabes Polri belum mau membuka identitas capim KPK tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak membenarkan bahwa capim KPK yang ditetapkan pihaknya adalah mantan pejabat negara.

"Yang jelas begitulah," katanya saat dihubungi, Minggu (30/8).

Jenderal bintang satu itu menambahkan pihaknya sudah melakukan penyelidikan beberapa bulan terhadap capim KPK yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku penyelidikan dilakukan atas laporan yang disampaikan langsung kepada penyidik. Namun ia enggan membuka identitas pelapor tersebut.

"Senin sore baru akan kita umumkan," tandasnya.

Beredar kabar di kalangan wartawan yang biasa meliput di Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahwa capim KPK yang menjadi tersangka masuk dalam 19 besar capim KPK.

Kabar santer yang tersiar ada tiga inisial nama capim KPK yang disebut-sebut sebagai tersangka. Mereka adalah JB, JA dan MB. Belakangan Bareskrim Mabes Polri menegaskan hanya ada satu nama yang sudah ditetapkan pihaknya menjadi tersangka terkait dugaan korupsi. Bareskrim Polri akan mengumumkan capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore (31/8).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak memastikan bahwa capim KPK yang menjadi tersangka bukan capim KPK yang juga Plt Pimpinan KPK, Johan Budi.

Jenderal bintang satu itu menambahkan sosok JB (Johan Budi) memang bermasalah, namun kasusnya tidak diproses.

"Bukan JB. Tapi memang JB itu bermasalah, hanya kasusnya tidak diproses," katanya Sabtu (29/8).

Untuk diketahui Johan Budi dilaporkan oleh Direktur Goverment Against Corruption and Discrimination Andar Situmorang pada Februari lalu lantaran bertemu dengan terpidana korupsi M. Nazaruddin.

Dalam laporannnya Andar menuding setidaknya Johan Budi dan mantan Bendaraha Umum DPP Partai Demokrat bertemu lima kali dalam kurun waktu 2008-2011. Padahal saat itu Nazaruddin akan berperkara di KPK.

Johan dianggap melanggar Pasal 421 KUHP juncto Pasal 36, Pasal 37, yang ancaman hukumannya terdapat dalam Pasal 65, 66, dan 67 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA: 

Bareskrim Polri: Capim KPK yang Jadi Tersangka Mantan Pejabat Negara 

Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Pilih Capim KPK yang Suka Cari Popularitas 

Alasan Mahfud MD Tidak Daftar Capim KPK 

 

 

#Johan Budi #Bareskrim #Capim KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Indonesia
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Bareskrim Polri sudah mengantongi nama calon tersangka kasus pencemaran radioaktif cesium (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Indonesia
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Proyek PLTU itu mangkrak sejak awal dibangun pada 2008 dan telah merugikan negara Rp 1,3 triliun.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
Indonesia
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Selama tahap penyidikan, Yuliana mengatakan, tersangka tidak kooperatif dan justru diketahui berada di Doha, Qatar.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Indonesia
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Bareskrim Polri ikut turun tangan untuk mengusut kasus keracunan massal MBG. Penyelidikan pun akan segera dilakukan.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Indonesia
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Saat ini penyidik juga tengah menyelidiki dugaan adanya keterlibatan sosok aktor intelektualnya yang sengaja membuat demo berjalan ricuh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Indonesia
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bareskrim menetapkan jadwal mediasi antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana pada Selasa (23/9) pekan depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 September 2025
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya
Bagikan