Sidang Polisi Bandar Sabu Rp26 Miliar Ditunda

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 21 Oktober 2015
Sidang Polisi Bandar Sabu Rp26 Miliar Ditunda

Polri ungkap sindikat Narkoba Internasional Warga Negara Sri Lanka di Jakarta (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Hukum - Pemilik 13 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp26 miliar, Ajun Inspektur Satu Abdul Latif, anggota Kepolisian Sektor Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 21 Oktober 2015. Akan tetapi agenda pembacaan dakwaan ditunda karna menunggu kesiapan rekan perempuan Abdul latif, Indri Rahmawati yang sedang hamil tua.

“Jadi, sidang ditunda karena rekan Anda tidak bisa hadir,” kata ketua majelis hakim, Ferdianandus.

Adapun orang yang disangka bekerja sama dengan Abdul Latif yakni, Latif (41) dan Indri (30) akan disidangkan dalam satu berkas yang sama. Ada satu tersangka, Tri Diah Torissiah alias Susi, dalam berkas terpisah.

Untuk diketahui, Kasus anggota polisi aktif yang menjadi bandar narkotika, menjadi kaki tangan narapidana, ini terungkap pada 4 Juni 2015 lalu. Saat itu anggota Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap Indri di kamar kosnya di Sedati, Sidoarjo, dengan barang bukti 12,950 kilogram sabu dalam 13 kemasan plastik.

Tidak hanya itu 5 plastik berisi sabu seberat 4,3 gram serta 22 butir ekstasi, seperangkat alat isap, dan 1 unit timbangan elektrik juga berhasil ditemukan, Indri mengaku semua itu milik teman prianya, Abdul Latif yang belakangan mengungkap peran Susi.

Baca Juga:

  1. Kejar-Kejaran, Polisi Tembak Bandar Narkoba
  2. 'Narkoba Digital' I-Doser Berefek Halusinasi
  3. BNN: Anak TK Jadi Sasaran Peredaran Narkoba
  4. Sebanyak 38 Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Indonesia
  5. Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal
#Sabu-sabu #Polisi #Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi (AAG) telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 27 September 2025
Buronan CEO Investree Adrian Asharyanto Gunadi Dibawa Pulang ke RI Lewat Mekanisme NCB to NCB
Indonesia
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Sebelumnya, ada 959 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 295 di antaranya anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Kemacetan di Jalan Gatot Subroto ini merupakan imbas dari perbaikan gerbang tol yang dilakukan oleh pihak Jasa Marga dari 24 September sampai 10 Oktober 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 September 2025
Macet Parah di Gatot Subroto Jakarta, Polisi Bentuk Satgasus
Indonesia
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
saat ini seluruh PMI ilegal yang berhasil diselamatkan telah diserahkan kepada instansi terkait untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 29 Orang Calon Pekerja Migran Indonesia di Perairan Tanjung Balai
Indonesia
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Indonesia
Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan
Public Virtue Research Institute ikut mengkritik pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri. Ia mengatakan, bahwa ada konflik kepentingan yang dibawa.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Public Virtue Research Institute Ikut Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Dianggap Jadi Simbol Konflik Kepentingan
Indonesia
Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum
Perekat Nusantara mengkritik Tim Transformasi Reformasi Polri. Sebab, pembentukannya dinilai tak memiliki legitimasi hukum.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Perekat Nusantara Kritik Tim Transformasi Reformasi Polri, Sebut tak Punya Legitimasi Hukum
Indonesia
Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi
Polri kini mulai mencanangkan agenda transformasi dan reformasi. Tim Transformasi Reformasi Polri ingin mengubah wajah Kepolisian sesuai ekspektasi masyarakat.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Mau Ubah Wajah Polri sesuai Ekspektasi Rakyat, Tim Transformasi Fokus Benahi Moral dan Birokrasi
Indonesia
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini menindaklanjuti aspirasi masyarakat tentang perbaikan di tubuh Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Di Balik Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Salah Satunya Penuhi Harapan Warga
Bagikan