Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Oktober 2015
Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal

Sarasehan Advokasi P4GN dipimpin BNN Komjen Pol Budi Waseso (Sumber: MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa- Dalam memerangi kejahatan Narkotika yang tengah marak di negeri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), mengajak seluruh institusi dan awak media untuk mendukung terhadap program yang dicanangkan melalui bahaya penyalahgunaan narkoba.

Diskusi yang bertajuk, Sarasehan Advokasi Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komisaris jendral Polisi Budi Waseso. Kegiatan ini merupakan wahana diskusi dan berbagi informasi antara BNN dengan media elektronik, dalam upaya mengatasi Indonesia Darurat Narkoba.

"Peran media massa baik elektronik maupun cetak, sangat besar, maka kami sangat berterima kasih kepada teman-teman media untuk melakukan pencegahan bersama-bersama terhadap bahaya Narkoba ini" ujar Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso dalam sambutan sekaligus membuka acara diskusi seresehan Advokasi PGN4 di Kuningan Jakarta Selatan, Senin, (13/10).

Pria yang akrab disapa Buwas ini pun menuturkan, memang tidak salah pak presiden menempatkan dirinya sebagi Kepala BNN. Mudah-mudahan, tidak lagi terjadi gaduh.
Sebab, Narkoba adalah mesin pembunuhan masyarakat secara masal.

Saat ini, kata dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menunjukkan peningkatan tajam dari segi kuantitas dan keberagaman modus.

"Dari penelitian mencatat, 2014 penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 2,18 persen dari total populasi berusia 10-59 tahun atau sekitar 4 juta orang. Sedangkan angka kematian akibat narkoba mencapai 12.044 orang per tahun," Jelasnya kepada awak media.

Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini menjelaskan, saat ini pihaknya, telah mengejar sebuah kapal yang diketahui sebagai pengakut barang haram tersebut melalui jalur transportasi laut.

Ini menjadi target kami, dan kami sedang melakukan pengejar terhadap kapal ini. Dan kami akan melakukan penenggelaman kapal tersebut yang diketahui sebagai biang dalam memasukan barang haram tersebut ke Indonesia.

"Kami akan melakukan penenggelaman terhadap kapal tersebut di laut bersama orang-orang yang di ketahui membawa narkoba ini. Sebab indonesia merupakan sasaran empuk, terhadap Narkoba ini," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. BNN Tetapkan 36 Narkoba Jenis Baru
  2. Kepala BNN Bentuk Tim Satgas Untuk Mengatasi Narkotika
  3. BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
  4. BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
  5. Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas
#Kasus Narkoba #Narkoba #Badan Narkotika Nasional #Komjen Pol Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Ammar Zoni dikirim ke Nusakambangan, tindak lanjut perintah menteri dalam kasus peredaran narkoba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Oktober 2025
Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat
Indonesia
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni kepergok mengedarkan narkoba di Rutan Salemba. Ditjen PAS pun menyebutkan, bahwa hal itu diketahui dari sidak rutin di dalam lapas.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Indonesia
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Peredaran narkoba di dalam LP masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Pertanyakan Sistem Pengawasan LP, Ammar Zoni Sampai Bisa Edarkan Narkoba
Indonesia
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Ammar Zoni lagi-lagi terseret kasus narkoba, diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Indonesia
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban
Indonesia
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Polisi tidak segan menindak tegas anggota yang melanggar ataupun diduga membekingi pedang narkoba.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba
Indonesia
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
Indonesia
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Tersangka mengaku diperintah 'Om Bos' untuk mengambil narkoba.
Dwi Astarini - Senin, 29 September 2025
Terbongkar, Puluhan Bungkus Narkoba Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Beredar di Tanjung Priok, Kurir Dijanjikan Untung Rp 5 Juta Sekali Jual
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Bagikan