Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 13 Oktober 2015
Narkoba Adalah Mesin Pembunuhan Masyarakat Secara Masal

Sarasehan Advokasi P4GN dipimpin BNN Komjen Pol Budi Waseso (Sumber: MP/Gomes Roberto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa- Dalam memerangi kejahatan Narkotika yang tengah marak di negeri ini, Badan Narkotika Nasional (BNN), mengajak seluruh institusi dan awak media untuk mendukung terhadap program yang dicanangkan melalui bahaya penyalahgunaan narkoba.

Diskusi yang bertajuk, Sarasehan Advokasi Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut, dipimpin langsung oleh Kepala BNN Komisaris jendral Polisi Budi Waseso. Kegiatan ini merupakan wahana diskusi dan berbagi informasi antara BNN dengan media elektronik, dalam upaya mengatasi Indonesia Darurat Narkoba.

"Peran media massa baik elektronik maupun cetak, sangat besar, maka kami sangat berterima kasih kepada teman-teman media untuk melakukan pencegahan bersama-bersama terhadap bahaya Narkoba ini" ujar Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso dalam sambutan sekaligus membuka acara diskusi seresehan Advokasi PGN4 di Kuningan Jakarta Selatan, Senin, (13/10).

Pria yang akrab disapa Buwas ini pun menuturkan, memang tidak salah pak presiden menempatkan dirinya sebagi Kepala BNN. Mudah-mudahan, tidak lagi terjadi gaduh.
Sebab, Narkoba adalah mesin pembunuhan masyarakat secara masal.

Saat ini, kata dia, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menunjukkan peningkatan tajam dari segi kuantitas dan keberagaman modus.

"Dari penelitian mencatat, 2014 penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 2,18 persen dari total populasi berusia 10-59 tahun atau sekitar 4 juta orang. Sedangkan angka kematian akibat narkoba mencapai 12.044 orang per tahun," Jelasnya kepada awak media.

Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri ini menjelaskan, saat ini pihaknya, telah mengejar sebuah kapal yang diketahui sebagai pengakut barang haram tersebut melalui jalur transportasi laut.

Ini menjadi target kami, dan kami sedang melakukan pengejar terhadap kapal ini. Dan kami akan melakukan penenggelaman kapal tersebut yang diketahui sebagai biang dalam memasukan barang haram tersebut ke Indonesia.

"Kami akan melakukan penenggelaman terhadap kapal tersebut di laut bersama orang-orang yang di ketahui membawa narkoba ini. Sebab indonesia merupakan sasaran empuk, terhadap Narkoba ini," tutupnya. (gms)

Baca Juga:

  1. BNN Tetapkan 36 Narkoba Jenis Baru
  2. Kepala BNN Bentuk Tim Satgas Untuk Mengatasi Narkotika
  3. BNN Siapkan Draf RUU Narkotika Soal Rehabilitasi Pengguna Narkoba
  4. BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
  5. Komjen Anang Yakin BNN Lebih Baik di Tangan Komjen Buwas
#Kasus Narkoba #Narkoba #Badan Narkotika Nasional #Komjen Pol Budi Waseso
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Indonesia
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Musisi Fariz Roestam Munaf (Fariz RM) ikhlas menerima vonis hukuman penjara 10 bulan dan denda Rp 800 juta dalam kasus penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) jenis sabu dan kepemilikan ganja.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tidak Banding, Musisi Fariz RM Ikhlas Jalani Tambah Hukuman 2 Bulan dari Vonis 10 Bulan Bui
Indonesia
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
"Jika terdakwa tidak membayar denda maka akan dikenakan hukuman penjara dua bulan," kata majelis hakim
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fariz RM Juga Didenda Rp 800 Juta atas Kepemilikan Ganja, Tidak Mampu Bayar Vonis Ditambah 2 Bulan Bui
Indonesia
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
Hakim juga menolak memberikan rehabilitasi kepada Fariz RM.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara, Jauh Di Bawah Tuntutan JPU 6 Tahun Bui
ShowBiz
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Sangha awalnya membantah tuduhan tersebut, tetapi sepakat untuk mengubah pengakuannya pada Agustus.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
'Ratu Ketamin' dalam Kasus Overdosis Matthew Perry Ngaku Bersalah, Terancam Hukuman 65 Tahun Penjara
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba happy water di Bandara Soekarno-Hatta. WNA asal China dan Malaysia ditangkap dalam kasus ini.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Happy Water 1,7 Kg di Bandara Soetta, WNA China dan Malaysia Ditangkap
Indonesia
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
BNN Musnahkan 474 Kilogram Narkotika, Mayoritas Sabu
Bagikan