Sidang MKD: PPP Minta Setya Novanto Diberhentikan


Dimyati Natakusumah (Foto: dpr.go.id)
MerahPutih Politik - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Dimyati Natakusumah, mengatakan pihaknya sepakat menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua DPR Setya Novanto.
"Dengan ini menyatakan saudara teradu Bapak Setya Novanto diindikasikan melakukan pelanggaran kode etik berat, yang sebaiknya putusan sanksinya diberhentikan," kata Dimyati di hadapan hakim MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/12).
Sementara, Risa Mariska dari Fraksi PDIP, menjelaskan pihaknya akan menjatuhkan sanksi sedang untuk saudara teradu, Setya Novanto.
"Dengan demikian pertemuan itu perbuatan yang tidak patut dan merendahkan citra kehormatan DPR. Kami sepakat agar teradu dapat diberikan sanksi sedang," ungkap Risa. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Tak Hanya PIK dan Alam Sutera, Wagub Banten Dorong Transjabodetabek Sampai Serang

Andra Soni-Dimyati Tolak Pakaian Dinas hingga Tempat Tidur yang Dianggarkan Pemprov Banten
