Sarifuddin Sudding "Ngamuk" Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD


Akbar Faizal dan Sarifuddin Sudding menghadiri uji kelayakan calon pemimpin KPK di ruang rapat komisi 3 DPR RI. Senin, (14/12) (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Sarifuddin Sudding meluapkan kekecewaannya setelah mendapat kabar penonaktifan sementara Akbar Faizal dari keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sebelumnya, keputusan ini dikeluarkan oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Akbar Faizal dinonaktifkan karena dianggap sebagai teradu oleh Ridwan Bae.
"Fahri Hamzah, bacalah makanya hukum acara yang ada di MKD ini. Jangan menggunakan jurus mabuk, tiba-tiba mengeluarkan surat penonaktifan," cetus Sudding di depan Ruang MKD, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).
Terkait laporan Ridwan Bae terhadap Akbar Faizal, Sudding mengungkapkan pihaknya (internal MKD) belum melakukan verifikasi.
"Laporan dari Ridwan Bae juga belum diverifikasi di internal MKD, apakah itu memenuhi syarat apa tidak," ungkapnya. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR

Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)

Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD

MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil

Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
