Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 16 Desember 2015
Sidang MKD Sampaikan Pandangan Tiap Anggota

Pengamanan ketat di sidang MKD Setya Novanto, Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/12). (Foto: MerahPutih/Afditya Iman)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto saat ini tengah beragendakan menyampaikan pandangan tiap anggota, di gedung DPR, Rabu (16/12). Sidang dimpimpin oleh Ketua MKD Surahman Hidayat.

Beberapa anggota MKD menyampakan pandangannya terhadap sanksi yang harus diberikan kepada Setya Novanto terkait kasus "papa minta saham" atau dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Hingga berita ini diturunkan, baru beberapa anggota MKD menyampaikan pandangannya.

Salah seorang anggota MKD dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah menyampaikan bahwa setelah melakukan kajian terhadap kasus yang melilit Ketua DPR Setya Novanto, maka ia berpandangan agar Setya diberhentikan dari kursi anggota DPR.

Setelah mempelajari dan mengkaji baik dari pengadu sebagai Menteri ESDM Sudirman Said, pihak teradu Setya Novanto. Kemudian saksi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan dari Menkopolhukam Luhut Panjaitan, serta pernyatan Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla, maka Dimyati menyampaikan Setya Novanto telah melangar kode etik dan sebaiknya putusan atau sanksi berat dengan diberhentikan dari anggota DPR RI.

Sementara, anggota MKD dari Fraksi PDIP Risa Mariska menyampaikan bahwa sepatutnya Setya Novanto menghindari hal-hal yang dapat merendahkan citra DPR baik di dalam atau luar gedung DPR. Berdasarkan pendapat hukum atau pendapat etik dari pertemuan Setya Novanto dengan Maroef Sjamsoeddin terkait perpanjangan kontrak Freeport, Risa Mariska menyampaikan pandangan sanksi sedang terhadap Setya Novanto.

BACA JUGA:

  1. Sarifuddin Sudding "Ngamuk" Akbar Faizal Dinonaktifkan dari MKD
  2. Duh, Akbar Faizal Dinonaktifkan dari Anggota MKD!
  3. Riza Tak Dipaksa Hadiri Sidang, MKD Putuskan Nasib Setnov, Rabu (16/12)
  4. Sidang MKD, Luhut: Saya Ini Tentara
  5. Bongkar Kasus Papa Minta Saham, MKD Minta Bantuan Luhut
#Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Setya Novanto Catut Nama Presiden #Setya Novanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Menurutnya, semua prosedur dan peraturan perundang-undangan telah dipenuhi dengan benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman
Indonesia
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Golkar juga tidak pernah menolak kader yang ingin kembali aktif dalam kepengurusan partai.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
Indonesia
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Golkar tidak pernah mengeluarkan surat pemecatan terhadap Setnov sejak berstatus tersangka pada 2017 silam hingga saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
Indonesia
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Pemberlakuan bebas bersyarat merupakan bagian dari sistem hukum pidana yang berlaku di Indonesia.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Terpaksa Manut, Ketua KPK Akui Pembebasan Bersyarat Setnov Terasa Tidak Adil
Indonesia
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
MAKI juga mengirimkan surat keberatan atas remisi yang diberikan kepada Setnov ke Dirjen Pemasyarakatan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
MAKI Desak Menteri Imipas Batalkan Bebas Bersyarat Setya Novanto dan Ancam Gugat ke PTUN
Indonesia
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Wakil Ketua Umum Golkar sebut Setnov masih bertatus kader partai.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Agustus 2025
Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan
Indonesia
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Menteri Hukum, Suparatman Andi Agtas menegaskan, bahwa pembebeasan bersyarat Setya Novanto murni wewenang pengadilan.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
Menteri Hukum Tegaskan Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Murni Wewenang Pengadilan
Indonesia
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
ICW mengkritik pembebasan bersyarat Setya Novanto. Mereka menyebutkan, adanya kemunduran dalam pemberantasan korupsi.
Soffi Amira - Selasa, 19 Agustus 2025
ICW Kritik Pembebasan Bersyarat Setya Novanto, Sebut Kemunduran dalam Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Bukan lagi menjadi kewenangan KPK, tetapi menjadi urusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas dari Penjara karena Hukumannya Dipotong, KPK Tegaskan tak Ikut Campur
Indonesia
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Novanto diwajibkan untuk melapor ke Balai Pemasyarakatan terdekat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan
Bagikan