Akbar Faizal Ancam Ungkap Putusan Hakim ke Publik
Akbar Faizal dalam uji kelayakan calon pemimpin KPK di ruang rapat komisi 3 DPR RI sibuk dengan makanan ringan yang ada dimejanya. Senin, (14/12). (Merahputih.com/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Kabar duka demokrasi kembali datang dari lembaga terhormat. Secara mengejutkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR membuat keputusan sepihak terhadap penonaktifan sementara anggota majelis dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal.
Meski dinontaktifkan, Akbar mengaku akan tetap melawan dan akan membongkar ke publik atas putusan sanksi untuk Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya sudah menyiapkan putusan untuk hakim. Kalau tidak diterima, saya akan tetap ungkap ke publik," kata Akbar kecewa.
Tak hanya itu, pria berkaca mata ini akan menuntut agar sidang etik "papa minta saham" ini akan dilakukan secara terbuka demi kepetingan dan perwakilan masyarakat secara keseluruhan.
"Saya akan meminta rapat ini terbuka," tegas mantan politisi Hanura ini.
Sementara, patauan merahputih.com di lokasi, pihak keamanan semakin memperketat pejagaan. Jadwal sidang yang semula akan di gelar pukul 13.00 ini, tak jelas. (dit)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD