Dianggap Sebar Berita Palsu, Dimyati Akan Beri Sanksi Bawahannya
Ahmad Dimyati Natakusuma, anggota MKD dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menggantikan Zainudin Tauhid. (Foto: dimyatinatakusumah.com)
MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sekaligus Ketua Fraksi Partai Pembangunan (FPPP) Ahmad Dimyati Natakusumah membantah tuduhan anggotanya Joko Purwanto, Arsul Sani dan kawan-kawan bahwa penggantian dirinya terhadap anggota MKD Zainut Tauhid menggunakan "surat kaleng".
Menurut Dimyati, bisa saja surat yang ditunjukkan anak buahnya itu merupakan surat yang direkayasa. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang telah menyebarkan berita palsu tersebut.
"Saya akan berikan sanksi pada mereka lihat saja nanti," tegasnya saat ditemui di komplek gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/12).
Dimyati menampik pemberian sanksi terhadap koleganya itu akan menemui kendala karena perpecahan internal PPP.
"Awalnya diakui dua-duanya sekarang satu (sudah tidak ada perpecahan lagi), soalnya kita sudah inkrah. Saya tak perlu berkomunikasi dengan DPC atau anggota," tegasnya. (abi)
BACA JUGA:
- Dimyati Bantah Gantikan Posisi Zainut Tauhid dengan Surat Kaleng
- Dimyati Natakusumah akan Gantikan Zainut Tauhid di MKD
- Gubernur Ahok Komentari Sidang MKD
- Kahar Muzakir Pimpin Sidang MKD Setnov
- Sidang MKD Tertutup, Pengamat Cium Skenario Lepaskan Setnov
Bagikan
Berita Terkait
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR