Tercium Aroma Busuk untuk Selamatkan Setya Novanto

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 16 Desember 2015
Tercium Aroma Busuk untuk Selamatkan Setya Novanto

Pengamanan ketat di sidang MKD Setya Novanto, Gedung DPR, Senayan, Rabu (16/12). (Foto: MerahPutih/Afditya Iman)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Anggota Mahkmah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengungkapkan bahwa pihaknya mencium bau busuk untuk menyelamatkan Ketua DPR Setya Novanto dari jeratan kasus "papa minta Saham" atau dugaan pencatutan presiden terkait kontrak Freeport.

"Ada upaya untuk meloloskan Novanto dari hukuman MKD. Ini kan sudah jelas pemetaannya dari pandangan majelis," kata Sarifuddin Sudding di gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/12).

Politisi Hanura ini juga mengganggap aksi sabotase dan pesekonggkolan jahat yang dilakukan oleh loyalis Setya Novanto.

"Saya kira tidak akan mempengaruhi apa pun. Yang dilakukan dalam kondisi saat ini saya kira kawan-kawan juga punya sikap yang tegas, kredibilitas integritas yang menjadi pertaruhan," ujarnya.

Sementara, politisi NasDem Akbar Faizal berteriak di hadapan awak media. Sibuk memegang telepon genggamnya, Akbar berteriak dengan bersemangat.

"Lawannn...," teriak Akbar sambil mengangkat tangan kirinya. Seperti diketahui, Akbar dinonaktifkan sementara dari kursi MKD yang menurutnya secara sepihak. (dit)


BACA JUGA:

  1. Akbar Faizal Ancam Ungkap Putusan Hakim ke Publik
  2. Duh, Akbar Faizal Dinonaktifkan dari Anggota MKD!
  3. Tak Tempuh Jalur Hukum, Akbar Faizal Cecar Sudirman Said
  4. Diancam Pengacara Margriet, Akbar Faizal Cuek
  5. Akbar Faizal Ogah Tanggapi Surat Kritiknya ke Luhut
#Setya Novanto Catut Nama Presiden #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Sarifuddin Sudding
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Bagikan