Setya Novanto Minta MKD Tunda Sidang


Setya Novanto (MerahPutih/Fachruddin Chalik)
MerahPutih Politik - Angin tak sedap datang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pasalnya, MKD mengundur jadwal persidangan terhadap Setya Novanto yang seharusnya digelar pada Senin (7/12) pukul 09.00 WIB. Namun ironisnya, pengunduran sidang justru bukan sikap dari MKD, melainkan atas permintaan sang ketua DPR RI Setya Novanto.
"Setya Novanto sebagai teradu mengirimkan surat, agar sidang ditunda hingga pukul 13.00 karena satu dan lain hal," ujar Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pada Senin (7/12) pagi.
Menurut jadwal, seharusnya Setya Novanto menjalani persidangan pada pukul 09.00 WIB pagi ini. Dasno mengatakan, belum dapat dipastikan permintaan Setnov dipenuhi atau tidak karena suratnya baru masuk pagi tadi di Sekretariat MKD. Namun begitu, hingga pukul 10.00 WIB sidang terhadap Ketua DPR RI itu belum juga digelar.
"Terlalu dini melanjutkan sidang atau tidak. Rapat MKD belum memutuskan dan belum dapat memastikan apakah sidang Setya Novanto nantinya digelar terbuka atau tertutup," jelasnya.
Sejumlah wartawan baik cetak dan elektronik yang sejak pukul 8.30 WIB sudah memenuhi area pelataran ruang sidang MKD pun akhirnya harus rela menunggu hingga pukul 13.00 wib. Tentu saja tanpa ketidakpastian, apakah mereka bisa menyaksikan persidangan atau malah hanya dapat mendengar hasilnya. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya

Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR

Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)

Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'

Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD

MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil

Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
