Fadli Zon: Sidang MKD Harusnya Dilakukan Tertutup
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengungkapkan sidang skandal rekaman 'Papa Minta saham' yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto seyogyanya dilakukan secara tertutup dan rahasia. Menurut Fadli, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang MD3.
"Kita harus kembali kepada undang-undang. Karena kalau tidak, sudah, akan kemauan antarpribadi. Sidang itu memang harus tertutup. Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka?" ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI Senayan Jakarta (7/12) pagi.
Fadli menambahkan, MKD seharusnya melaksanakan amanat undang-undang dalam menjalankan peran dan fungsinya. MKD, menurut Fadli, bukan alat pemuas yang harus selalu menuruti keinginan publik. Oleh karena itu jika sidang terhadap kasus Setya Novanto tetap ingin dilakukan secara terbuka, Fadli menyarankan agar masyarakat melakukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau mau terbuka ajukan judisial review, resikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik," ujarnya. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar
Fadli Zon dan Gus Jazil Sepakat Seni Qasidah Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Klaim tak Ada Bukti Pelanggaran HAM, Fadli Zon Justru Ungkit Jasa Besar Soeharto untuk Indonesia
Peringatan Hari Wayang, Fadli Zon: Ekosistem Kebudayaan Harus Jalan
Soeharto dan Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional