Fadli Zon: Sidang MKD Harusnya Dilakukan Tertutup
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih Politik - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, mengungkapkan sidang skandal rekaman 'Papa Minta saham' yang melibatkan Ketua DPR RI Setya Novanto seyogyanya dilakukan secara tertutup dan rahasia. Menurut Fadli, hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-undang MD3.
"Kita harus kembali kepada undang-undang. Karena kalau tidak, sudah, akan kemauan antarpribadi. Sidang itu memang harus tertutup. Kan orang itu belum tentu bersalah, kenapa harus terbuka?" ujar Fadli Zon di Gedung DPR RI Senayan Jakarta (7/12) pagi.
Fadli menambahkan, MKD seharusnya melaksanakan amanat undang-undang dalam menjalankan peran dan fungsinya. MKD, menurut Fadli, bukan alat pemuas yang harus selalu menuruti keinginan publik. Oleh karena itu jika sidang terhadap kasus Setya Novanto tetap ingin dilakukan secara terbuka, Fadli menyarankan agar masyarakat melakukan judisial review ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau mau terbuka ajukan judisial review, resikonya ada rahasia negara, kasus susila, urusan rumah tangga diumbar ke publik," ujarnya. (aka)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Fadli Zon Ungkap Alasan Pemerintah Ikut Turun Tangan soal Konflik Keraton Solo
Menbud Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Jadi Pelaksana Keraton Solo, Singgung Sosok Senior Berpengalaman
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Fadli Zon Sebut Tiket Museum Nasional Masih Sangat Terjangkau, Disabilitas Hingga Anak Yatim Tetap Gratis
Sudah Diresmikan Fadli Zon, Museum Keraton Surakarta Belum Dibuka saat Libur Nataru, Ini Alasannya
Cagar Budaya Nasional Kini Jadi 313, Fadli Zon: Kita Punya Potensi Puluhan Ribu Artefak Keren
Menteri Fadli Janjikan Semakin Banyak Revitalisasi Cagar Budaya
Warisan Budaya Takbenda Indonesia Bertambah 514 Warisan
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo
Bayangan Menbud Fadli Zon Saat Revitalisasi Benteng Indrapatra Aceh Kelar