Dilakukan Terbuka, Sidang MKD Langgar Aturan?

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Minggu, 06 Desember 2015
Dilakukan Terbuka, Sidang MKD Langgar Aturan?

Antara Foto: Agung Rajasa

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Supratman Andi Agtas, menyatakan persidangan etik kasus pencatutan nama presiden seharusnya dilakukan secara tertutup dan tidak dipublikasikan. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3).

"Peraturan MKD Jelas semua persidangan harusnya tertutup. Ini MKD sudah melanggar. UU MD3 mengatakan itu jelas. Kita apresiasi MKD menghormati permintaan publik agar persidangan dilakukan secara terbuka walaupun kita sudah melanggar itu," ujar Supratman saat berjumpa dengan merahputih.com di Resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/12).

Menurut penuturan Supratman, belum ada keputusan apakah persidangan akan dilakukan secara tertutup atau dilakukan secara terbuka hari Senin mendatang.

"Besok apakah terbuka atau tertutup itu besok akan diputuskan. Sidang MKD harus tertutup itu UU MD3," ujarnya lagi.

Dia juga mengaku, pihaknya sudah mendapat konfimasi dari Setya Novanto untuk menghadiri persidangan MKD dalam kasus 'Papa Minta Saham'. Ia mengatakan Setya Novanto akan hadir pada pukul 09.00 WIB,(7/12) besok.

"Saya dengar Pak setya akan hadir. MKD sudah kirim panggilan kepada kepada Pak Setya harus hadir jam 9, mungkin ada pengunduran sedikit saya belum tahu persis. Tapi beliau hadir. Pak Riza kita juga sudah kirim undangan tapi belum ada konfirmasi," jelasnya. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Anggota MKD: Sudirman Said Alihkan Isu Audit Bodong Petral
  2. Hasto Kristiyanto: Tindakan Setya Novanto Sama Sekali Tidak Dibenarkan!
  3. Hasto Bantah Megawati Marahi Jokowi
  4. Main Politik Uang? Siap-Siap Ditangkap!
  5. Hasto Kristiyanto Minta MKD Objektif
#Sidang MKD Kasus Setya Novanto #Sidang MKD
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Indonesia
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Indonesia
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Indonesia
MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah soal Pernyataan "TNI Seperti Gerombolan"
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon tak bersalah terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan'.
Mula Akmal - Kamis, 15 September 2022
MKD DPR Putuskan Effendi Simbolon Tak Bersalah soal Pernyataan
Bagikan