Semua Orang Berhak Calonkan Diri Jadi Ketum Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie memotong tumpeng sebelum rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara Foto)
MerahPutih Politik - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa kepengurusan hasil Munas Riau berhak atas Partai Golkar. Dengan demikian, partai Golkar akan dinahkodai Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjennya.
Namun, apabila digelar Munas maka kedua elit Golkar yang saat ini tengah berseteru dapat mencalonkan diri, baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono.
"Semua orang berhak mencalonkan diri," kata Wakil Ketua Umum versi Munas Bali, Ahmadi Nur Supit, di Jakarta, Jumat (23/10).
Ahmadi melanjutkan, hanya saja persoalanya mereka akan dipilih atau tidak, maka kader yang akan menentukan. "Dipilih atau tidak persoalan di floor, seperti apa?," kata dia.
Jika Munas digelar 2015, maka itu hanya Munas biasa. Namun, Munas bisa berubah menjadi luar biasa kalau pengadilan memenangkan hasil kepengurusan Bali.
"Kalau ditahun yang sama 2015, saya kira Munas biasa, kecuali Bali dimenangkan, Bali ingin melaksanakan Munas lagi sampai 2019," tandasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Idrus Marham Yakin Bahlil Setia ke Prabowo Meski Dihujat di Media Sosial
Kritik Terhadap Bahlil Lahadalia Dinilai Sudah Kebablasan dan Menyerang Personal Tanpa Berlandaskan Fakta, Golkar Siap Tempur?
AMPG ke Laporkan Meme Bahlil ke Polisi, Golkar Tegaskan bukan Instruksi DPP
Ketum Bahlil Lahadiala Bagikan 610 Ribu Paket Sembako Peringati HUT Ke-61 Partai Golkar
Golkar Nilai Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional Sebagai Hal Wajar, Era Orde Baru Resmi Dihormati Negara?
Kasasi MA Gugurkan Vonis Seumur Hidup 2 Eks TNI AL Pembunuh Bos Rental
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos yang Ledek Bahlil ke Polisi