Semua Orang Berhak Calonkan Diri Jadi Ketum Golkar


Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie memotong tumpeng sebelum rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara Foto)
MerahPutih Politik - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa kepengurusan hasil Munas Riau berhak atas Partai Golkar. Dengan demikian, partai Golkar akan dinahkodai Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjennya.
Namun, apabila digelar Munas maka kedua elit Golkar yang saat ini tengah berseteru dapat mencalonkan diri, baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono.
"Semua orang berhak mencalonkan diri," kata Wakil Ketua Umum versi Munas Bali, Ahmadi Nur Supit, di Jakarta, Jumat (23/10).
Ahmadi melanjutkan, hanya saja persoalanya mereka akan dipilih atau tidak, maka kader yang akan menentukan. "Dipilih atau tidak persoalan di floor, seperti apa?," kata dia.
Jika Munas digelar 2015, maka itu hanya Munas biasa. Namun, Munas bisa berubah menjadi luar biasa kalau pengadilan memenangkan hasil kepengurusan Bali.
"Kalau ditahun yang sama 2015, saya kira Munas biasa, kecuali Bali dimenangkan, Bali ingin melaksanakan Munas lagi sampai 2019," tandasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
