Semua Orang Berhak Calonkan Diri Jadi Ketum Golkar


Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie memotong tumpeng sebelum rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara Foto)
MerahPutih Politik - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa kepengurusan hasil Munas Riau berhak atas Partai Golkar. Dengan demikian, partai Golkar akan dinahkodai Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjennya.
Namun, apabila digelar Munas maka kedua elit Golkar yang saat ini tengah berseteru dapat mencalonkan diri, baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono.
"Semua orang berhak mencalonkan diri," kata Wakil Ketua Umum versi Munas Bali, Ahmadi Nur Supit, di Jakarta, Jumat (23/10).
Ahmadi melanjutkan, hanya saja persoalanya mereka akan dipilih atau tidak, maka kader yang akan menentukan. "Dipilih atau tidak persoalan di floor, seperti apa?," kata dia.
Jika Munas digelar 2015, maka itu hanya Munas biasa. Namun, Munas bisa berubah menjadi luar biasa kalau pengadilan memenangkan hasil kepengurusan Bali.
"Kalau ditahun yang sama 2015, saya kira Munas biasa, kecuali Bali dimenangkan, Bali ingin melaksanakan Munas lagi sampai 2019," tandasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN

Setujui 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Komisi III DPR: Kembalikan Marwah MA!

DPR Restui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim HAM Baru di Mahkamah Agung

Bahlil Minta Kader Golkar Jaga Ucapan dan Tindakan, Penampilan Harus Menyesuaikan

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Putri Akbar Tanjung Kembali Pimpin Golkar Solo, Targetkan 5 Kursi DPRD

Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan
