Semua Orang Berhak Calonkan Diri Jadi Ketum Golkar
Ketua Umum Partai Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie memotong tumpeng sebelum rapat pleno Fraksi Partai Golkar di Senayan, Jakarta, Kamis (4/6). (Antara Foto)
MerahPutih Politik - Keputusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa kepengurusan hasil Munas Riau berhak atas Partai Golkar. Dengan demikian, partai Golkar akan dinahkodai Aburizal Bakrie dan Idrus Marham sebagai Sekjennya.
Namun, apabila digelar Munas maka kedua elit Golkar yang saat ini tengah berseteru dapat mencalonkan diri, baik Aburizal Bakrie maupun Agung Laksono.
"Semua orang berhak mencalonkan diri," kata Wakil Ketua Umum versi Munas Bali, Ahmadi Nur Supit, di Jakarta, Jumat (23/10).
Ahmadi melanjutkan, hanya saja persoalanya mereka akan dipilih atau tidak, maka kader yang akan menentukan. "Dipilih atau tidak persoalan di floor, seperti apa?," kata dia.
Jika Munas digelar 2015, maka itu hanya Munas biasa. Namun, Munas bisa berubah menjadi luar biasa kalau pengadilan memenangkan hasil kepengurusan Bali.
"Kalau ditahun yang sama 2015, saya kira Munas biasa, kecuali Bali dimenangkan, Bali ingin melaksanakan Munas lagi sampai 2019," tandasnya.
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut