Pasca Putusan MA, DPP Golkar Sepi
Kantor DPP Golkar yang berlokasi di bilangan Slipi, Jakarta Barat, terpantau sepi. (Foto: MerahPutih/Fadly)
Merahputih Peristiwa - Pasca keputusan kasasi yang diajukan kubu Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) dikabulkan Mahkamah Agung (MA), kantor DPP Partai Golkar yang berlokasi di bilangan Slipi, Jakarta Barat, terpantau sepi.
Menurut pantauan merahputih.com, Jumat (23/10), terlihat hanya sedikit karyawan DPP Golkar yang berada dilokasi seperti security dan seorang resepsionis.
Thabrani, petugas keamanan mengaku sejak keputusan MA yang mengabulkan kasasi kubu ARB kantor DPP sepi, tidak banyak aktivitas disini.
"Sepi mas, yang ada hanya sedikit karyawan seperti security, resepsionis dan beberapa petugas administrasi," katanya, kepada merahputih.com, Jumat (23/10).
Terpantau juga sejumlah gedung yang berada diarea DPP Golkar sepi dan terkunci rapat. Sekretarian sejumlah organisasi partai juga terlihat sepi.
Thabrani mengatakan sejak DPP dikuasai kubu Agung Laksono, hanya segelintir petinggi partai yang datang kesini, kemungkinan yang pro kubu AL.
"Pak ARB jarang kesini, anggota DPR RI yang saya kenal juga jarang ke sini, kemungkinan yang kesini sebelumnya, ya dari kubu AL," ujarnya.
Meskipun sedang terjadi perpecahan dalam kubu Golkar, diakuinya sejumlah karyawan disini tetap bekerja seperti biasanya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Golkar Gelar Rapimnas Lusa, Idrus Marham Tegaskan tidak Ada Agenda Ganti Bahlil
Komisi III DPR: Perkap Polri 10/2025 Jawab Kekaburan Norma Penugasan Anggota Polri
PKB Sentil Golkar Ngomong Koalisi Permanen di Tengah Derita Warga Akibat Bencana
Bahlil Dorong Pilkada Dipilih DPRD Agar UU Tak Diobrak-Abrik
Kasasi MA Kabulkan Tuntutan Awal JPU, Vonis Predator Seks Agus Buntung Jadi 12 Tahun Bui
Viral Bupati Aceh Tenggara Sebut ‘Prabowo Presiden Seumur Hidup’, Golkar: Bentuk Ekspresi Kegembiraan
MA Tolak Kasasi Mario Dandy Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Pencabulan
MA Ungkap 2 Temuan Penyebab Hakim Senior Meninggal di Kosan Palembang
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Kasasi Makelar Kasus Eks Pejabat MA Zarof Ricar Ditolak, Vonis 18 Tahun Bui Lanjut