Pasca Putusan MA, DPP Golkar Sepi


Kantor DPP Golkar yang berlokasi di bilangan Slipi, Jakarta Barat, terpantau sepi. (Foto: MerahPutih/Fadly)
Merahputih Peristiwa - Pasca keputusan kasasi yang diajukan kubu Partai Golkar, Aburizal Bakrie (ARB) dikabulkan Mahkamah Agung (MA), kantor DPP Partai Golkar yang berlokasi di bilangan Slipi, Jakarta Barat, terpantau sepi.
Menurut pantauan merahputih.com, Jumat (23/10), terlihat hanya sedikit karyawan DPP Golkar yang berada dilokasi seperti security dan seorang resepsionis.
Thabrani, petugas keamanan mengaku sejak keputusan MA yang mengabulkan kasasi kubu ARB kantor DPP sepi, tidak banyak aktivitas disini.
"Sepi mas, yang ada hanya sedikit karyawan seperti security, resepsionis dan beberapa petugas administrasi," katanya, kepada merahputih.com, Jumat (23/10).
Terpantau juga sejumlah gedung yang berada diarea DPP Golkar sepi dan terkunci rapat. Sekretarian sejumlah organisasi partai juga terlihat sepi.
Thabrani mengatakan sejak DPP dikuasai kubu Agung Laksono, hanya segelintir petinggi partai yang datang kesini, kemungkinan yang pro kubu AL.
"Pak ARB jarang kesini, anggota DPR RI yang saya kenal juga jarang ke sini, kemungkinan yang kesini sebelumnya, ya dari kubu AL," ujarnya.
Meskipun sedang terjadi perpecahan dalam kubu Golkar, diakuinya sejumlah karyawan disini tetap bekerja seperti biasanya. (Fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Rendy Nugroho
Berita Terkait
Kader Golkar Adukan sejumlah Akun Medsos ke Polisi, Ledek Bahlil di Media Sosial

Peluncuran Buku Bertema Pancasila Sebagai Ideologi Partai Golkar di Jakarta

Adam Damiri Resmi Ajukan PK di Kasus Asabri

Besok, Adam Damiri Ajukan PK Kasus ASABRI dengan 4 Novum

Bahlil Tolak Tunduk Narasi Negatif, Golkar Klaim Publik Lebih Cerdas Menilai

Imbas Demo Rusuh di PT Timah, Politikus Golkar Bambang Patijaya Laporkan Akun Media Sosial ke Polisi

KPK Tahan Pemberi Suap dan Fasilitas Hotel ke Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

KPK Tangkap Tersangka Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan di BSD

KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna Menas Erwin di BSD Gara-Gara Berkali-kali Mangkir

Perpres 79 Tahun 2025 Dinilai Jadi Bukti Komitmen Prabowo untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
