Sekjen KSPI Tersangka, Polda Metro: Tak Ada Kriminalisasi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 24 November 2015
Sekjen KSPI Tersangka, Polda Metro: Tak Ada Kriminalisasi

Ilustrasi Demo Buruh: ANTARA FOTO/M N Kanwa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Penetapan status tersangka terhadap Sekjen KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Muhammad Rusdi dinilai sudah sesuai prosedur. Demikian pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Mohammad Iqbal menuturkan bahwa penetapan tersangka Sekjen KSPI ini berlandaskan alat bukti yang kuat. Alat bukti ini mengarah kepada sikap anarkis Sekjen KSPI yang menolak ditertibkan oleh anggota kepolisian.

Iqbal juga mengatakan bahwa alat bukti tersebut berupa keterangan dari 30 orang saksi, tiga dokumen dan petunjuk berupa rekaman video.

"Itu penetapan tersangka, kami yakin benar. Kami (kepolisian) enggak lakukan kriminalisasi, proses hukum berdasarkan alat bukti, tolong catat itu," ujar Mohamad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/11).

Lebih dalam Iqbal menjelaskan, saat aksi unjuk rasa tersebut pihak kepolisian, yang dipimpin oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Polisi Hendro Pandowo, sudah melakukan upaya persuasif sebanyak tiga kali melalui pengeras suara.

Saat itu Kombes Hendro, lanjut Iqbal, memberikan peringatan sebanyak tiga kali yaitu pada pukul 18.00 WIB, 18.20 WIB dan peringatan terakhir pada pukul 18.40 WIB. Namun massa buruh yang dikomandoi oleh Rusdi enggan meninggalkan lokasi unjuk rasa.

"Meskipun sudah diperingati tapi Rusdi tetap berorasi di atas mobil, dengan berteriak 'kita akan bertahan dan menginap di istana sampai menang'" paparnya.

Oleh sebab itu, pihak Polda Metro Jaya menetapkan Rusdi sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 216 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 218 KUHP jo Pasal 15 UU No 9 tahun 1998 jo Pasal 7 Ayat 1 Perkab No 7 tahun 2012. (gms)

 

BACA JUGA:

#Polda Metro Jaya #KSPI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan