Ahok Marah Petugas Humasnya Dilarang Rekam oleh Satpam BPK
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: AntaraFoto/Reno Esnir)
MerahPutih Megapolitan - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok, sempat geram saat memenuhi panggilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut dikarenakan tim dokumentasi dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan DKI, dilarang untuk merekam hasil pemanggilan tersebut.
"Kita musti jelas. Anda (BPK) merekam atau tidak? Kalau Anda merekam, kita juga mau ngerekam", jelas Ahok dengan wajah memerah di Kantor BPK, Jakarta, Senin, (23/11).
Pelarangan yang dilakukan oleh pihak keamanan kantor BPK, menurut Ahok, merupakan tindakan yang tidak adil. "Ini 'kan bukan penyidikan. Bukan KPK. Anda hanya meminta keterangan dari saya yang melengkapi laporan investigasi yang diminta KPK," ujarnya.
Adapun perekaman tersebut dilakukan Pemprov DKI terkait pemeriksaan Ahok atas pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp 191 miliar.
"Saya mau merekam, supaya seluruh masyarakat tahu, apa yang ditanya, apa yang saya jawab," pungkasnya.
Dari hasil rekaman tersebut, Ahok menambahkan, mau melaporkan ke Majelis Etik Kehormatan atas kasusnya yang belum juga ditanggapi.(ard)
Baca Juga:
- Haji Lulung Tak Ingin Ahok Terpilih Lagi
- Setahun Ahok Gubernur, Ini Komentar Haji Lulung
- Triwisaksana: Setahun Ahok Gubernur Nilainya Lima
- Ahok Sebut DPRD DKI Sarang Koruptor, M Taufik: Justru Sebaliknya
- Ahok yang Dibenci dan Dicinta
Bagikan
Berita Terkait
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Tak Lagi Dibidik, KPK Izinkan Pramono Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras
Pramono Ogah Lepas Lahan RS Sumber Waras, Harga Tanahnya Naik 2 Kali Lipat
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024
Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK
Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat
Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK
Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang
Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah