Hasil Pemeriksaan Ahok Segera Diserahkan kepada KPK


Gubernur DKI Ahok (kanan) bersama Jubir BPK Yudi Ramdan (kedua kanan) setelah pemeriksaan BPK terhadap Ahok, Jakarta, Senin (23/11). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
MerahPutih Megapolitan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan selama sembilan jam atas dugaan keterlibatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tentang administrasi yang sengkarut di Provinsi DKI Jakarta, di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).
Seperti diketahui, Ahok memenuhi panggilan BPK untuk diperiksa terkait pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, Senin (23/11).
Raden Yudi Ramdan selaku Juru Bicara BPK mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok berjalan lancar.
"Selama sembilan jam, diskusi yang kooperatif. Ini rangkaian permintaan KPK dan pemeriksaan sudah dilakukan sejak pertengahan bulan Agustus tahun ini," jelas Yudi Ramdan saat konferensi pers di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11).
Dari pemeriksaan tersebut, lanjut Yudi, akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secepatnya.
"Karena ini merupakan informasi yang utuh dan subtansial, kami akan mengurus secepatnya," ujarnya.
Selain itu, Yudi Ramdan juga mengatakan, laporan hasil pemeriksaan (LHP) akan diserahkan ke aparat penegak hukum.
"Semua hal yang menjadi substansi pemeriksaan akan diperiksa. Ini urutan dari beberapa, dan banyak pihak lagi," katanya.
Sebagai penutup, Yudi Ramdan jelaskan pemeriksaan tersebut sifatnya pendalaman sehingga tidak sekomprehensif LHP dari BPK DKI Jakarta.
"Kita akan menunggu proses fakta-fakta jadi, secepatnya. Mudah-mudahan akan segera kita umumkan," tutupnya. (ard)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPR Bahas Penyampaian LKPP dan IHPS II Tahun 2024

Pemprov DKI Raih Opini WTP 8 Kali Beruntun, tapi Dapat Catatan Penting dari BPK

Bekas Napi Korupsi Achsanul Qosasi Bebas Bersyarat

Wagub Rano Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2024 ke BPK

Komisi III DPR Terima Masukan Pemred Media Massa terkait Larangan Liputan Sidang

Dekopin Sambangi BPK Ajukan Audit Investigasi Aset dan Hibah

BPK Temukan 147 Aset Senilai Rp 3,32 Triliun Dicaplok, Komisi VI DPR Bakal Panggil Bos ID Food

BPK Dipercaya Jadi Auditor Eksternal Organisasi Penghapusan Senjata Kimia Dunia

Uang Negara Terselamatkan di Semester I 2024 Capai Rp 13,66 Triliun

BPK Serahkan IHPS I Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPR
