Pembuat Dokumen Palsu Yakin Cepat Kaya di Usia 35 Tahun

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 22 November 2015
Pembuat Dokumen Palsu Yakin Cepat Kaya di Usia 35 Tahun

Polisi menunjukkan barang bukti (BB) dalam gelar perkara pengungkapan pembuatan dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Salah seorang pelaku pembuat dokumen palsu bernama Dedi mengatakan bahwa bisnis membuat dokumen palsu yang beralamatkan di Jalan Pramuka, Salemba, Jakarta Pusat tersebut telah dijalaninya selama tiga tahun.

Pria yang tengah mengenakan baju berwarna orange dan bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya tersebut tak menyangka jika nanti ia harus berurusan dengan pihak hukum. Akibat perkara pembuatan dokumen palsu yang menjeratnya itu, sekarang ia harus berada di kamar berdinding jeruji besi saat usianya 35 tahun.

"Sudah tiga tahun saya melakukan bisnis ini. Untuk KTP sendiri dihargai senilai Rp150 ribu, dan dapat dibuat dalam waktu sehari saja," ujar Dedi dengan wajah penuh ketakutan saat ditemui merahputih.com, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).

Walaupun telah tersandung hukum, Dedi tak menampik untuk menjelaskan aktivitas yang membawa dirinya menjadi tersangka ini. Ia yakin bisnis yang telah dijalankan selama tiga tahun ini akan membawa dirinya cepat kaya saat menginjak usia 35 tahun.

Selain itu, bukan hanya melakukan pemalsuan KTP, ia mengaku mampu membuat ijazah palsu hanya dalam waktu sehari.

"Para komsumen atau oderan bisa datang sendiri, ataupun melalui perantara," terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data otentik dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (gms)

 

Baca Juga: 

  1. Pembuatan KTP Palsu Butuh Waktu Dua-Tiga Jam
  2. Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu
  3. TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu
  4. Akun Instagram Stefan William Dipalsukan
  5. Kisah Bung Karno Difitnah Jadi Pengikut Nabi Palsu
#Liputan Khusus #Pemalsuan Dokumen #Polda Metro Jaya #Kasus Dokumen Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Seperti diketahui, Kwitang menjadi salah satu titik demonstrasi yang berung rusuh pada akhir agustus 2025. Di kabarkan beberapa orang sempat hilang dalam demo tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 November 2025
Polda Metro Segera Paparkan Temuan 2 Mayat Hangus Terbakar di Gedung ACC Kwitang
Indonesia
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Pengambilalihan kasus dilakukan agar penyelidikan bisa berjalan lebih komprehensif mengingat kompleksitas temuan dan perlunya pemeriksaan forensik yang mendalam.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Penyelidikan Penemuan 2 Kerangka Manusia Misterius di Kwitang Diambil Alih Polda Metro, Disebut Segera Terungkap
Indonesia
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Polda Metro Jaya meluncurkan layanan digital baru bernama SIBER UNGKAP (SIKAP)–Anti Scam Center.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Aplikasi SIKAP Polda Metro Jaya Percepat Pemblokiran Rekening Penipuan Online, dari 12 Hari Kerja Jadi 15 Menit
Indonesia
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Direktorat Siber Polda Metro Jaya memblokir 4.053 aplikasi dan konten ilegal sejak awal 2024 hingga Oktober 2025. Ribuan rekening, nomor telepon, dan akun WhatsApp turut dinonaktifkan untuk memberantas penipuan online lintas negara.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 02 November 2025
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Bagikan