Pembuat Dokumen Palsu Yakin Cepat Kaya di Usia 35 Tahun

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Minggu, 22 November 2015
Pembuat Dokumen Palsu Yakin Cepat Kaya di Usia 35 Tahun

Polisi menunjukkan barang bukti (BB) dalam gelar perkara pengungkapan pembuatan dokumen palsu yang di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, di Mapolda Metro, Minggu (22/11). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Salah seorang pelaku pembuat dokumen palsu bernama Dedi mengatakan bahwa bisnis membuat dokumen palsu yang beralamatkan di Jalan Pramuka, Salemba, Jakarta Pusat tersebut telah dijalaninya selama tiga tahun.

Pria yang tengah mengenakan baju berwarna orange dan bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya tersebut tak menyangka jika nanti ia harus berurusan dengan pihak hukum. Akibat perkara pembuatan dokumen palsu yang menjeratnya itu, sekarang ia harus berada di kamar berdinding jeruji besi saat usianya 35 tahun.

"Sudah tiga tahun saya melakukan bisnis ini. Untuk KTP sendiri dihargai senilai Rp150 ribu, dan dapat dibuat dalam waktu sehari saja," ujar Dedi dengan wajah penuh ketakutan saat ditemui merahputih.com, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (22/11).

Walaupun telah tersandung hukum, Dedi tak menampik untuk menjelaskan aktivitas yang membawa dirinya menjadi tersangka ini. Ia yakin bisnis yang telah dijalankan selama tiga tahun ini akan membawa dirinya cepat kaya saat menginjak usia 35 tahun.

Selain itu, bukan hanya melakukan pemalsuan KTP, ia mengaku mampu membuat ijazah palsu hanya dalam waktu sehari.

"Para komsumen atau oderan bisa datang sendiri, ataupun melalui perantara," terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 264 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan data otentik dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (gms)

 

Baca Juga: 

  1. Pembuatan KTP Palsu Butuh Waktu Dua-Tiga Jam
  2. Polisi Amankan Delapan Pemilik Kios Dokumen Palsu
  3. TU DPR Sebut Surat Setya Novanto ke Pertamina Palsu
  4. Akun Instagram Stefan William Dipalsukan
  5. Kisah Bung Karno Difitnah Jadi Pengikut Nabi Palsu
#Liputan Khusus #Pemalsuan Dokumen #Polda Metro Jaya #Kasus Dokumen Palsu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Bagikan