Pita Hitam "Save DPR" sebagai Sindiran terhadap Setya Novanto
Ruhut Sitompul saat mengikuti gerakan #SAVE DPR dan mendesak Setya Novanto mundur, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Politik - Guna mengembalikan kewibawaan lembaga perwakilan rakyat, puluhan anggota DPR RI lintas fraksi melakukan aksi pasang pita hitam di lengan kiri bertuliskan #Save DPR, Senin (15/12).
Pantauan merahputih.com di Gedung DPR RI, sekira 25 orang anggota memasang pita hitam sebagai bentuk penolakan terhadap Ketua DPR RI, Setya Novanto, yang dinilai telah menyalahi kode etik lembaga itu.
Setelah melakukan aksi pasang pita, kemudian puluhan anggota DPR meluncur menuju ruang paripurna untuk menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI.
"Dengan hormat saudara Setya Novanto untuk segera mundur, sudah jutaan warga negara yang minta saudara untuk mundur," kata Ruhut Sitompul, sambil meluncur ke ruang sidang Paripurna DPR RI, Senin (15/12).
Dalam sidang pun, puluhan anggota tersebut masih menggunakan pita hitam #SaveDPR sebagai pesan bagi anggota lainnya untuk menjaga kewibawaan parlemen.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Setya Novanto, terlibat kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden RI soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Setya diperiksa di Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas pengaduan dari Menteri ESDM Sudirman Said. Selain Setya dan Sudirman, MKD telah memeriksa Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. (fdi)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026, DPR Kejar Keadilan Status Pengemudi dan Transparansi Algoritma
Revisi UU Ketenagakerjaan, DPR Desak PHK Berat Harus Inkrah
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR