Duh, Akbar Faizal Dinonaktifkan dari Anggota MKD!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Rabu, 16 Desember 2015
Duh, Akbar Faizal Dinonaktifkan dari Anggota MKD!

Foto: Twitter @akbarfaizal68

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Politik - Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi NasDem, Akbar Faizal, dinonaktifkan sementara waktu sebagai anggota lembaga di bawah pimpinan Kahar Muzakir tersebut.

Secara mendadak, Akbar Faizal menggelar konferensi pers dan mengatakan dirinya telah mendapat surat putusan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, atas penonaktifan keanggotaannya.

"Teman-teman, saya dapat surat penonaktifkan sementara. Dasarnya adalah saya seorang teradu yang ingin melanjutkan sementara kasus Setya Novanto," kata Akbar dengan nada kesal di depan ruang MKD DPR, Jakarta, Rabu (16/12).

Akbar menyesali keputusan tersebut. Pasalnya, mantan politisi Hanura itu sudah menyiapkan putusan vonis etik untuk Setya Novanto. Akbar dianggap tidak layak mengikuti jalannya sidang MKD karena dalam posisi sebagai teradu yang diadukan oleh Ridwan Bae dan Kahar Muzakir.

"Dalam daftar ini, nama Akbar Faizal, saya, dinonaktifkan dari MKD. Saya enggak ngerti, mereka enggak ngerti undang-undang. Saya diadukan oleh Ridwan Bae," teriak Akbar yang membuat awak media heboh.

Tak terima dirinya dinonaktifkan secara sepihak, Akbar mengaku akan tetap melawan dan ikut menjalani persidangan. Ia juga mengaku telah melaporkan balik tiga orang anggota MKD yang dinilai sebagai loyalis Novanto, yaitu Ridwan Bae dan Kahar Muzakir.

"Saya mengadukan balik tiga orang, saya laporkan Ridwan, Kahar, tapi enggak ada respon. Saya akan tetap melawan dan ikut sidang," kata Akbar. (dit)

 

BACA JUGA:

  1. Sidang Setya Novanto Kembali Diamankan dengan Ketat
  2. Komisi III DPR Ragu Pimpinan KPK Bisa Terpilih Rabu 16 Desember
  3. Capim KPK: Penyadapan Harus Izin, No Problem
  4. Ruhut Sebut Setya Novanto "Muka Badak"
  5. Pita Hitam "Save DPR" sebagai Sindiran terhadap Setya Novanto
#Akbar Faizal #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Para wakil rakyat yang dinonaktifkan mencakup anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Pimpinan DPR RI.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Imbas Tekanan Publik, MKD DPR Hentikan Gaji Eko Patrio Hingga Uya Kuya
Indonesia
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Formappi tegaskan MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol
Berita Foto
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Haryanto mengambil sumpah saat mengikuti sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
MKD DPR Gelar Sidang Video Asusila Anggota DPR
Berita Foto
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Anggota DPR Fraksi PDIP Yulius Setiarto saat menjalani sidang di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 03 Desember 2024
Anggota DPR Yulius Setiarto Jalani Sidang Pelanggaran Etik Mahkaham Kehormatan Dewan (MKD)
Indonesia
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Penggunaan diksi dan narasi di mana di dalam konten video itu merasa tidak terlalu bangga dengan kemenangan timnas kita
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Desember 2024
Buntut Pernyataan Diskriminatif, Legislator Gerindra Nuroji Dijatuhi Sanksi oleh MKD
Indonesia
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Anggota DPR RI memiliki imunitas ketika menyampaikan pendapat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Desember 2024
Besok MKD Bakal Klarifikasi Politisi PDIP Soal 'Partai Coklat'
Indonesia
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Habiburokhman menilai tuduhan tersebut tidak masuk akal secara logis
Angga Yudha Pratama - Jumat, 29 November 2024
Buntut Parcok, Anggota DPR Dilaporkan ke MKD
Indonesia
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
mengatakan pihaknya bakal tetap meminta MKD menindaklanjuti laporannya atas Awiek
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Agustus 2024
Tak Kasih Bicara Sesama Legislator, Pimpinan Baleg Dilaporkan ke MKD
Indonesia
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Jadi sekiranya ada pelanggaran kode etik, prosedur penegakannya menggunakan Kode Etik MPR
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Juni 2024
MPR Nilai Putusan MKD Terhadap Bamsoet Tak Penuhi Unsur Materiil
Indonesia
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Fadel Muhammad menyebut keputusan MKD tidak tepat dilandasi oleh dua alasan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
Pimpinan MPR Keberatan dengan Putusan MKD Terkait Bamsoet
Bagikan