Puluhan Anggota DPR RI Desak Setya Novanto Mundur

Fadhli Fadhli - Selasa, 15 Desember 2015
Puluhan Anggota DPR RI Desak Setya Novanto Mundur

Para anggota dewan memasang pita hitam yang bertuliskan #SAVE DPR di lengan mereka, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Puluhan anggota DPR RI lintas fraksi melakukan aksi teatrikal dengan memasang pita hitam bertuliskan 'SAVE DPR' di lengan kirinya. Puluhan anggota DPR itu juga mendesak agar Setya Novanto (Setnov) mundur.

Aksi itu dilakukan sebagai respon terhadap kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden RI, soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia,  yang dinilai telah bertolak belakang dengan semangat lembaga perwakilan rakyat.

Sebab, Meraka menilai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) hanya menjadi arena perdebatan dan pembelaan belaka, dengan mengabaikan subtansi persoalan. Publik pun semakin ragu MKD bisa membuat keputusan dengan adil.

"Pendapat publik terkait kasus ini pun benar-benar membuat DPR RI semakin terpuruk di mata publik, DPR menjadi lembaga yang tak bisa diharapkan, menjadi lembaga yang tidak bisa dipercaya rakyat, padahal berisi wakil seluruh rakyat," kata Anggota DPR RI Komaruddin Watubun, saat membacakan pernyataan sikap, di Gedung DPR RI, Selasa (15/12).

Atas dasar itu, puluhan anggota DPR  lintas fraksi mendesak agar Ketua DPR RI, Setya Novanto mundur, lantaran mereka menilai dengan adanya kasus tersebut membuat situasi lingkungan kerja DPR semakin tidak kondusif.

Selain itu, guna menolong menyelamatkan wajah DPR, lintas Fraksi mendorong anggota MKD mengambil keputusan yang tepat dalam upaya menegakkan kode etik DPR RI.

Berikut sejumlah nama anggota DPR RI yang ikut dalam akasi pasang pita hitam #Save DPR, TB Hasanuddin PDIP, Charles Honoris PDIP, Taufiqulhadi Nasdem, Nico Siahaan PDIP, Teguh Juwarno PAN, Primus Yustisio PAN, Diah Pitaloka PDIP, Syarif Abdullah Alkadrie Nasdem, Kurtubi Nasdem. Juga turut hadir anggota MKD Akbar Faizal dari Nasdem dan perwakilan dari Gerindra yakni Wihadi, serta Ruhut Sitompul dari Demokrat. (Fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Belum Terpilih, Johan Budi Sudah Lakukan Sumpah
  2. Kalah di Pilkada, DPD PDIP Salahkan Kader Pembelot
  3. Luhut Anggap Kasus 'Papa Minta Saham' Selesai
  4. Capim KPK Saut Situmorang Belum Bayar Pajak Mobil?
  5. Riza Tak Dipaksa Hadiri Sidang, MKD Putuskan Nasib Setnov, Rabu (16/12)
#Papa Minta Saham #Sidang MKD Kasus Setya Novanto #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
UU KUHAP yang baru tidak mengatur isu penyadapan secara spesifik
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 November 2025
Pembahasan RUU Penyadapan Harus Berhati-Hati Demi Jaga Hak Privasi
Bagikan