Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 16 Oktober 2015
Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi

ekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Peristiwa - Tersangka kasus Korupsi Rio Capella mengaku menerima uang gratifikasi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara sekira Rp200 juta.

Hal ini dinyatakan kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/10).

Maqdir mengaku kliennya menerima uang sebesar Rp200 juta. Namun dia membantah pemberian uang itu berasal dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

"Terima uang itu tapi bukan dari GPN, tapi dari temannya sendiri," ungkap Maqdir, Jumat (16/10).

Maqdir menambahkan uang yang diterima Rio tidak diketahui asalnya dan untuk apa, uang itu pun sudah dikembalikan.

"Selain pemeriksaan sebagai saksi, kita juga mau klarifikasi terkait uang tersebut," katanya.

Sebelumnya, Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diduga Rio menerima uang gratifikasi dari dana bansos Provinsi Sumut.

Informasi yang dihimpun merahputih.com, Rio juga diketahui melakukan pertemuan rahasia dengan tersangka Gubernur Gatot. Pertemuan yang juga dihadiri Surya Paloh itu, disebut-sebut hanya ingin memdamaikan perseteruan antara Gatot dan Erry selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Belakangan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rio mengakui telah menerima sejumlah uang gratifikasi tersebut. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir
  2. Kasus Patrice Rio Capella Bakal Seret Surya Paloh?
  3. Profil Singkat Patrice Rio Capella
  4. Badan Advokasi NasDem: Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi Rio Capella
  5. Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif
#Patrice Rio Capella #Tersangka Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Gus Alex resmi ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji 2023–2024. Ia terlihat memakai rompi oranye dan diborgol saat keluar gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 17 Maret 2026
KPK Resmi Tahan Gus Alex, Tersangka Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Indonesia
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Tidak ada alasan bagi Presiden Prabowo Subianto untuk tidak mengembalikan status 57 orang korban TWK KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
KI Putuskan Hasil TWK KPK Harus Dibuka, KPK Ngaku Ingin Telaah Dulu
Indonesia
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Jubir Prabowo sekaligus Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan pertemuan antara Presiden Prabowo dan sejumlah tokoh itu untuk berdiskusi.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
Bertemu Abraham Samad dan Mantan Kabareskrim, Presiden Prabowo Minta Masukan soal Pemberantasan Korupsi
Indonesia
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
KPK memberikan perhatian khusus kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan jajarannya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Kabupaten Bekasi Ditetapkan Zona Merah KPK, Raih Skor MCSP Terendah Keempat Se-Jawa Barat
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Bagikan