Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 16 Oktober 2015
Rio Capella Akui Terima Uang Gratifikasi

ekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella meninggalkan Gedung DPP usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (15/10). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Tersangka kasus Korupsi Rio Capella mengaku menerima uang gratifikasi dana bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara sekira Rp200 juta.

Hal ini dinyatakan kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail, saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/10).

Maqdir mengaku kliennya menerima uang sebesar Rp200 juta. Namun dia membantah pemberian uang itu berasal dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho.

"Terima uang itu tapi bukan dari GPN, tapi dari temannya sendiri," ungkap Maqdir, Jumat (16/10).

Maqdir menambahkan uang yang diterima Rio tidak diketahui asalnya dan untuk apa, uang itu pun sudah dikembalikan.

"Selain pemeriksaan sebagai saksi, kita juga mau klarifikasi terkait uang tersebut," katanya.

Sebelumnya, Mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diduga Rio menerima uang gratifikasi dari dana bansos Provinsi Sumut.

Informasi yang dihimpun merahputih.com, Rio juga diketahui melakukan pertemuan rahasia dengan tersangka Gubernur Gatot. Pertemuan yang juga dihadiri Surya Paloh itu, disebut-sebut hanya ingin memdamaikan perseteruan antara Gatot dan Erry selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut.

Belakangan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Rio mengakui telah menerima sejumlah uang gratifikasi tersebut. (fdi)

 

BACA JUGA:

  1. Rio Capella jadi Tersangka, NasDem Ketar-Ketir
  2. Kasus Patrice Rio Capella Bakal Seret Surya Paloh?
  3. Profil Singkat Patrice Rio Capella
  4. Badan Advokasi NasDem: Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi Rio Capella
  5. Tersangka Korupsi Patrice Rio Capella Janji Akan Kooperatif
#Patrice Rio Capella #Tersangka Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Wakil Ketua KPK mendorong masyarakat untuk melaporkan aspirasi ke DPR untuk membuat aturan larangan penggunaan penutup wajah oleh koruptor.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Berita Foto
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (kiri) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 19 Februari 2025
KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri
Indonesia
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
KPK menyita 44 aset senilai Rp 200 miliar milik tersangka korupsi LPEI. Namun, aset tersebut belum termasuk kendaraan dan barang lainnya.
Soffi Amira - Kamis, 07 November 2024
KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI
Indonesia
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Dari hasil pengujian yang dilakukan, mutu beton Jalan Tol Layang MBZ tidak sesuai SNI.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 Juni 2024
Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Bagikan