Badan Advokasi NasDem: Tidak Ada Bantuan Hukum Bagi Rio Capella


Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella (kanan) didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail memberikan keterangan pers di DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (15/10). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Merahputih Hukum - Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasional Demokrat (NasDem) tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Patrice Rio Capella yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Sumatera Utara. Bantuan hukum tidak diberikan karena Rio Capella berstatus mantan kader NasDem pasca pengunduran dirinya dari Sekretaris Jenderal DPP NasDem.
Ketua Bahu Partai NasDem Taufik Basari menegaskan, mempersilakan kepada Rio Capella untuk mencari bantuan hukum secara pribadi ketika statusnya sudah mantan kader NasDem.
"Langkah awal menerima pengunduran diri Rio Capella, sebagai mantan silakan secara pribadi melakukan pembelaan diri," kata Taufik Basari kepada awak media, di Sekretariat DPP NasDem, Jakarta, Kamis (15/10).
Taufik mengatakan, pasca mengundurkan diri dari partai, Rio Capella berstatus sebagai mantan kader NasDem. Untuk itu, upaya bantuan hukum tidak diberikan partai.
"Upaya hukum dalam kapasitas pribadi, tidak ada bantuan hukum dari partai," ujarnya.
Meski berstatus sebagai mantan, lanjutanya, silaturahmi akan tetap berjalan.
"Silakan, secara pribadi (tetap bersilaturahmi), kelembagaan terpisah," kata Taufik.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus korupsi dana bansos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rio Capella terjerat kasus tersebut bersama Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang sebelumnya sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka. (fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Wakil Ketua KPK Bicara Soal Tren Koruptor Tutupi Wajah Pakai Masker

KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu dan Mantan Angota DPRD Jateng Alwin Basri

KPK Sita 44 Aset Senilai Rp 200 Miliar Milik Tersangka Korupsi LPEI

Saksi Ahli Prediksi Umur Tol Layang MBZ tidak Sampai 75 Tahun

NasDem Munculkan Tiga Nama Cagub DKI: Sahroni, Wibi, dan Okky Asokawati

Polisi Pisahkan Berkas Dugaan Suap dan Pencucian Uang Firli

Legislator NasDem Minta Polisi Usut Penembakan Warga di Kebun Sawit Kalteng

Begini Spesifikasi Pesawat Zenith 750 STOL Milik Kabasarnas Tersangka KPK

Politikus NasDem Sebut Sistem Pemilu Tertutup Renggut Hak Rakyat

Legislator NasDem Ungkap Putusan MK Soal Jabatan Pimpinan KPK Berlaku ke Depan
