Rini Soemarno: Saya Siap Diperiksa KPK

Luhung SaptoLuhung Sapto - Selasa, 06 Oktober 2015
Rini Soemarno: Saya Siap Diperiksa KPK

Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berang dituduh menerima suap berupa barang furniture senilai Rp200 juta dari Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Rini malah menantang balik bagi siapa saja untuk melakukan audit.

"Uang apa? Tidak ada penyerahan uang Rp200 juta. Anda dapat dari mana itu?" sanggah Rini dengan nada tinggi di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). 

Mantan Menteri Perindustrian di masa Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri ini juga menantang Komisi III DPR untuk membuktikan tuduhan tersebut di muka hukum. 

"Silakan Komisi III DPR kalau mau betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukum. Saya tidak pernah terima (suap). Silakan saja diproses. Kalau KPK mau memeriksa pun silakan, tidak ada masalah," kata Rini.

Lebih jauh Rini menegaskan dirinya tidak pernah menerima barang seperti yang dituduhkan kepadanya. 

"Saya tidak pernah pegang barang. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang. Lebih lagi itu uang. Uang mana? Uang apa? Buktinya apa? Itu saja," ujar Rini sewot. 

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Mansinton Pasaribu mengaku menerima laporan bahwa Rini menerima suap dari RJ Lino. Berdasarkan informasi yang diterimanya, gratifikasi tersebut berupa barang furniture senilai Rp200 juta untuk rumah dinasnya.

Bahkan, Masinton juga memiliki bukti transfer pembelian perabotan tersebut berikut daftar perabotan yang diberikan RJ Lino tersebut. Dalam daftar tersebut tertera, pembelian kursi sofa tiga dudukan senilai Rp35 juta, 2 unit kursi sofa satu dudukan masing-masing senilai Rp25 juta, 1 unit meja sofa senilai Rp10 juta, 6 kursi makan masing-masing Rp3,5 juta, 1 unit meja makan senilai Rp35 juta dan satu set perlengkapan ruang kerja senilai Rp59 juta. Sehingga jika ditotal secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp200 juta. (rfd)

Baca Juga:

  1. Dituding Terima Gratifikasi, Rini Soemarno Tak Ambil Pikir
  2. Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat
  3. Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II
  4. Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan
  5. Rizal Ramli Desak DPR Usut Sumber Dana Iklan Pelindo II
#Gratifikasi #Mansinton Pasaribu #Pelindo II #Dirut Pelindo RJ Lino #Rini Soemarno
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
KPK menindaklanjuti penerimaan jam tangan mewah legislator PDIP, Sudin. Hal ini terungkap dalam fakta persidangan kasus eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Soffi Amira - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin
Indonesia
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Muhammad Aufar Hutapea jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan
Indonesia
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
KPK memulai penyidikan dugaan korupsi dalam bentuk gratifikasi terkait tender pengadaan katalis di Pertamina sejak November 2023.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Indonesia
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar
KPK menyatakan jumlah tersangka kasus gratifikasi MPR baru ada satu orang
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Juli 2025
KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar
Indonesia
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Ahmad Muzani mendukung lembaga antirasuah dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi di lingkungan MPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR
Indonesia
KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Identitas dua orang saksi itu adalah pejabat pembuat komitmen (PPK)
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar
Indonesia
Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI, meski identitasnya hingga kini belum bisa dibuka ke publik.
Wisnu Cipto - Selasa, 24 Juni 2025
Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
Bagikan