Rini Soemarno: Saya Siap Diperiksa KPK


Menteri BUMN Rini Soemarno mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (6/10). (Foto Antara/Akbar Nugroho Gumay)
MerahPutih Bisnis - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berang dituduh menerima suap berupa barang furniture senilai Rp200 juta dari Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Rini malah menantang balik bagi siapa saja untuk melakukan audit.
"Uang apa? Tidak ada penyerahan uang Rp200 juta. Anda dapat dari mana itu?" sanggah Rini dengan nada tinggi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Mantan Menteri Perindustrian di masa Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri ini juga menantang Komisi III DPR untuk membuktikan tuduhan tersebut di muka hukum.
"Silakan Komisi III DPR kalau mau betul-betul melakukan pembuktian. Saya ikuti hukum. Saya tidak pernah terima (suap). Silakan saja diproses. Kalau KPK mau memeriksa pun silakan, tidak ada masalah," kata Rini.
Lebih jauh Rini menegaskan dirinya tidak pernah menerima barang seperti yang dituduhkan kepadanya.
"Saya tidak pernah pegang barang. Persoalannya adalah saya tidak pernah tahu, tidak pernah pegang itu barang. Lebih lagi itu uang. Uang mana? Uang apa? Buktinya apa? Itu saja," ujar Rini sewot.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Mansinton Pasaribu mengaku menerima laporan bahwa Rini menerima suap dari RJ Lino. Berdasarkan informasi yang diterimanya, gratifikasi tersebut berupa barang furniture senilai Rp200 juta untuk rumah dinasnya.
Bahkan, Masinton juga memiliki bukti transfer pembelian perabotan tersebut berikut daftar perabotan yang diberikan RJ Lino tersebut. Dalam daftar tersebut tertera, pembelian kursi sofa tiga dudukan senilai Rp35 juta, 2 unit kursi sofa satu dudukan masing-masing senilai Rp25 juta, 1 unit meja sofa senilai Rp10 juta, 6 kursi makan masing-masing Rp3,5 juta, 1 unit meja makan senilai Rp35 juta dan satu set perlengkapan ruang kerja senilai Rp59 juta. Sehingga jika ditotal secara keseluruhan jumlahnya mencapai Rp200 juta. (rfd)
Baca Juga:
- Dituding Terima Gratifikasi, Rini Soemarno Tak Ambil Pikir
- Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat
- Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II
- Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan
- Rizal Ramli Desak DPR Usut Sumber Dana Iklan Pelindo II
Bagikan
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK

KPK Tindak Lanjuti Penerimaan Jam Tangan Mewah Legislator PDIP Sudin

Gratifikasi Pengadaan Katalis di Pertamina, KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Eks Suami Aktris Olla Ramlan

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp 17 Miliar

Ahmad Muzani Hormati Langkah KPK Usut Dugaan Gratifikasi di MPR

KPK Periksa 2 Pejabat PPK Setjen MPR di Kasus Dugaan Gratifikasi Rp 17 Miliar

Dugaan Kerugian Negara Kasus Gratifikasi MPR Rp 17 Miliar, KPK: Masih Bisa Bertambah
