Dituding Terima Gratifikasi, Rini Soemarno Tak Ambil Pikir

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 22 September 2015
Dituding Terima Gratifikasi, Rini Soemarno Tak Ambil Pikir

Menteri BUMN Rini Sumarno (belakang kedua kiri) menyaksikan penandatanganan kerjasama pinjaman antara Presiden Eksekutif Bank Pembangunan Tiongkok dan Bank BUMN, di Beijing, Rabu (16/9). ANTARA FOTO)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Keuangan - Anggota Komisi III DPR RI asal Fraksi PDIP Mansinton Pasaribu mengungkapkan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan gratifikasi yang diberikan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Mantan Menteri Perindustrian jaman Megawati itu berencana memberikan keterangan resmi dari Kementerian BUMN.

"Saya ketawa saja, urusannya apa? Nanti kementerian akan memeberikan press rilis. Jadi nanti kementerian saja yang akan memberikan press rilis itu," ujarnya ketika ditemui awak media, di Jakarta Pusat, Selasa, (22/9).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Masinton dari masyarakat lua, gratifikasi yang diperoleh oleh Rini berupa perabotan rumah tangga untuk rumah dinasnya.

Masinton mengaku miliki detail lengkap laporan tersebut, mulai dari nota dinas hingga bukti transfer pembelian perabotan tersebut. Selanjutnya, Masinton juga menunjukan daftar perabotan apa saja yang dibeli dalam rencana penggunaan dana uang muka PT Pelindo II.

Dalam daftar tersebut, tertera pembelian kursi sofa tiga dudukan senilai Rp 35 juta, dua unit kursi sofa satu dudukan masing-masing senilai Rp 25 juta, satu unit meja sofa senilai Rp 10 juta, enam kursi makan masing-masing Rp 3,5 juta, satu unit meja makan senilai Rp 35 juta dan satu set petlengkapan ruang kerja senilai Rp 59 juta. Sehingga jika ditotal secara keseluruhan mencapai Rp 300 juta. Bahkan dana tersebut pasalnya berasal dari perusahaan Pelindo.

Dalam Nota tersebut, lanjut Masinton, ada permintaan dari R J Lino untuk keperluan pengadaan rumah dinas Menteri BUMN. Hanya saja Masinton tidak mengetahui apa maksud dari pemberian gratifikasi senilai Rp 200 juta itu.

"Saya belum tahu, nanti biarkan disidik oleh KPK saja," ujar Masinton ketika ditemui awak media di Gedung KPK. (rfd)

Baca Juga:

Masalah Pelindo II Tidak Bisa Dituntaskan Lewat Pasang Iklan

Rizal Ramli Desak DPR Usut Sumber Dana Iklan Pelindo II

Menteri Rini Soemarno Emoh Negara Lain Ikut Proyek Kereta Cepat

#Dirut Pelindo RJ Lino #Rini Soemarno
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno, rampung diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN)
Frengky Aruan - Senin, 10 Februari 2025
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Banyak Lupa Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PGN
Indonesia
KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJ Lino) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.
Mula Akmal - Jumat, 04 November 2022
KPK Jebloskan RJ Lino Ke Lapas Cipinang
Bagikan