Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II

Fredy WansyahFredy Wansyah - Senin, 14 September 2015
Bareskrim: RJ Lino Akan Dimintai Keterangan Terkait Pelindo II

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar (kanan) menjawab pertanyaan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (5/9). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/15.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Pol) Anang Iskandar menegaskan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil Direktur Utama (Dirut) Pelindo II. Pemanggilan tersebut berkaitan usaha Bareskrim mengusut tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane bongkar muat.

“Sekarang lagi proses, memang sudah ada ada tersangkanya,” Ujar Anang di Gedung Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Anang mengatakan, penyidik punya kewenangan memanggi RJ Lino untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Brigjen Victor Edison Simanjuntak menyampaikan, Direksus telah menetapkan Direktur Teknik berinisial FN sebagai tersangka. Dirinya menegaskan, Polri tidak melakukan ralat terkait penetapan tersangka.

Dia menjelaskan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Dalam Didang Ekonomi dan Keuangan/Perbankan serta Kejahatan Khusus (Dit Tipideksus) telah mendatangi sejumlah pelabuhan yang disebut membutuhkan crane. Hasilnya, diketahui bahwa kebutuhan crane di pelabuhan-pelabuhan tersebut tidak mendesak.

“Sudah didatangi. Hasilnya, kebutuhan crane itu tidak mendesak,” tutup Victor uasai menyerahkan jabatannya.(gms)

Baca Juga:

Sering Diragukan, Anang Iskandar Optimis Jadi Kabareskrim

Soal Utang Rp2 Miliar Ini Penjelasan Anang Iskandar

Menunggu Nyali Komjen Anang Iskandar Tuntaskan Kasus Pelindo II

#Bongkar Muat Pelabuhan #Pengadaan Mobil Crane #Dirut Pelindo RJ Lino #Anang Iskandar #Bareskrim #Pelindo II
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Indonesia
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Bareskrim Polri mengungkap pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman diduga tiga kali membawa narkotika ke Indonesia. Tersangka mengaku menerima bayaran Rp 219,4 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Pilot Malaysia Diduga 3 Kali Bawa Narkotika ke Indonesia, Terima Bayaran Rp 219 Juta
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Bareskrim Polri mengungkap modus pilot Malaysia berinisial MSBO yang menyelundupkan 70.114 butir ekstasi dan sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Bareskrim Bongkar Modus Pilot Malaysia Bawa 70.114 Butir Ekstasi dan Sabu dalam Koper
Indonesia
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Pilot Malaysia yang membawa 70 ribu pil ekstasi, ternyata sudah tiga kali menyelundupkan narkoba.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Pembawa 70 Ribu Pil Ekstasi Sudah 3 Kali Jadi Kurir Narkoba Internasional
Indonesia
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Pilot Malaysia ditangkap di Bandara Soetta, setelah ketahuan membawa 70 ribu butir ekstasi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Pilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Ketahuan Selundupkan 70 Ribu Pil Ekstasi
Indonesia
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Advokat Prabu Sutisna mengimbau tokoh publik lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan agar tidak memicu polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
Advokat Prabu Sutisna Imbau Tokoh Publik Jaga Persatuan, Sampaikan Pengaduan ke Bareskrim Polri
Indonesia
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo menegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman tidak terlibat kasus narkoba, hanya menjadi saksi di Bareskrim. Meski begitu, ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait fungsi pengawasan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Beda Versi Sama Bareskrim, Kapolres Tangsel Bilang Anak Buahnya Kasat Narkoba Bukan Ditangkap
Indonesia
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Tujuh anggota Polres Tangsel diperiksa Bareskrim. Namun, Wakapolres Tangsel belum menerima informasi lengkap.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
7 Anggota Polres Tangsel Diperiksa Bareskrim, Wakapolres Belum Terima Informasi Lengkap
Bagikan