Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 29 Agustus 2015
Ruangan Kerja Digeledah Bareskrim, Wajah Dirut Pelindo II RJ Lino Pucat

Dirut Pelindo II R.J. Lino (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat. (Foto MerahPutih/Restu Fadhilah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih, Bisnis-Air muka Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino berubah pucat pasi saat mendapati ruangan kantornya sedang digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Di saat yang sama ponsel Lino berdering, di ujung sana terdapat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil. 

Seperti anak mengadu ke bapaknya, Lino membeberkan pengeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri. Dalam percakapan yang disaksikan awak media, Lino lantang menegaskan bahwa dirinya merasa tengah dihukum oleh media. Bahkan dia mengatakan kepada Sofyan Djalil bahwa dirinya berencana untuk mengundurkan diri sebagai Dirut Pelindo, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mengusut kasus ini. 

Petugas dari Bareskrim Mabes Polri mencari file dokumen terkait 10 crane yang tak berfungsi sehingga memengaruhi proses dwelling time alias bongkar muat di pelabuhan. Seperti diketahui, pengeledahan ruangan RJ Lino terkait kasus korupsi pengadaan crane senilai Rp45 miliar dari Tiongkok untuk delapan pelabuhan yaitu Bengkulu, Teluk Bayur, Palembang, Banten, Pontianak, Panjang, Jambi, dan Cirebon. Namun, menurut Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak setelah dibeli kesepuuh crane tersebut tidak terpakai. (Rfd) 

 

"Kalau presiden nggak bisa clear, saya berhenti. Susah ini kalau benar ini negeri begini. Kami seperti dihukum sama media," kata Lino di kantornya, Jumat (28/8).

Baca Juga:

Pangkas Dwelling Time, Rizal Ramli Terapkan Jalur Merah dan Hijau

Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi Baru Kasus Dwelling Time

Tujuh Langkah Rizal Ramli Pangkas Dwelling Time

Kasus Dwelling Time, Polisi akan Geledah 18 Kementerian

Kasus Dwelling Time, Polisi Incar 18 Kementerian

#Dwelling Time #Bongkar Muat Pelabuhan #Bareskrim #Dirut Pelindo RJ Lino
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Berita Foto
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Konferensi pers terkait akses ilegal dan pencucian uang judi online di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Bareskrim Polri Rilis Kasus Akses Ilegal dan Pencucian Uang Judi Online di Jakarta
Indonesia
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Dari hasil pengungkapan tersebut, aparat menangkap 17 orang tersangka, dengan 7 orang lainnya masih berstatus DPO.
Dwi Astarini - Senin, 22 Desember 2025
Bareksrim Bongkar Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 Bali, Amankan Citra Indonesia di Ranah Internasional
Indonesia
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Bareskrim Polri mengungkap modus peredaran gelap narkotika menjelang pelaksanaan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
Modus Operandi Sistem Tempel dalam Peredaran Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, seperti Apa?
Indonesia
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 31 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi, dengan estimasi nilai mencapai Rp 60,5 miliar.
Frengky Aruan - Senin, 22 Desember 2025
17 Orang dari 6 Sindikat Peredaran Narkoba Ditangkap Jelang DWP 2025 di Bali, Polri Amankan 31 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi
Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bagikan