Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berdalih, revisi diperlukan untuk memperkuat struktur kelembagan anti rasuah tersebut.
Namun, Center for Budget Analysis (CBA) melihat revisi tersebut justru hanya akan menggembosi KPK. "Untuk melumpuhkan KPK, DPR mempreteli kekuatan KPK melalui revisi UU KPK. Ini cermin dari ketakutan DPR terhadap KPK," kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis (8/10).
Upaya melumpuhkan kekuatan KPK tersebut antara lain terlihat adanya rencana pembubaran KPK setelah 12 tahun sejak UU KPK resmi diundangkan?, KPK tak berwenang melakukan penuntutan, pelimpahan kasus ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk kasus korupsi di bawah Rp50 miliar, penyadapan dan merekam pembicaraan harus seizin pengadilan, KPK juga tidak memiliki penuntut sendiri.
"Makanya kami meminta supaya revisi UU KPK ditarik dari prolegnas. Ini harus dilakukan agar DPR tidak melakukan pembahasan RUU pemberantasan korupsi yang niatnya DPR ingin memasukan KPK dalam kuburan," ujarnya.
Sebelumnya, enam fraksi di DPR mengusulkan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Keenam fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi PPP. (bhd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
DPR Dukung Pembentukan Pokja Buat Percepat Pemulihan Warga Terdampak Banjir Sumatera