Revisi UU KPK Cermin DPR Gembosi KPK?


Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih Politik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka berdalih, revisi diperlukan untuk memperkuat struktur kelembagan anti rasuah tersebut.
Namun, Center for Budget Analysis (CBA) melihat revisi tersebut justru hanya akan menggembosi KPK. "Untuk melumpuhkan KPK, DPR mempreteli kekuatan KPK melalui revisi UU KPK. Ini cermin dari ketakutan DPR terhadap KPK," kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis (8/10).
Upaya melumpuhkan kekuatan KPK tersebut antara lain terlihat adanya rencana pembubaran KPK setelah 12 tahun sejak UU KPK resmi diundangkan?, KPK tak berwenang melakukan penuntutan, pelimpahan kasus ke Kejaksaan dan Kepolisian untuk kasus korupsi di bawah Rp50 miliar, penyadapan dan merekam pembicaraan harus seizin pengadilan, KPK juga tidak memiliki penuntut sendiri.
"Makanya kami meminta supaya revisi UU KPK ditarik dari prolegnas. Ini harus dilakukan agar DPR tidak melakukan pembahasan RUU pemberantasan korupsi yang niatnya DPR ingin memasukan KPK dalam kuburan," ujarnya.
Sebelumnya, enam fraksi di DPR mengusulkan revisi UU KPK masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Keenam fraksi itu adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Hanura, dan Fraksi PPP. (bhd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN
![[HOAKS atau FAKTA]: DPR Panas Dingin Menkeu Purbaya Tutup Celah Korupsi BUMN](https://img.merahputih.com/media/f4/f3/1b/f4f31b04c835a52df665ede6077aeacf_182x135.png)
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

2 Syarat WNA Ekspatriat Boleh Jadi Bos BUMN Versi Legislator

RDPU HIMASAL Lirboyo dengan DPR Bahas Konten Exposed Uncensored Trans 7

Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan

Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh

Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK

Baleg DPR Buka Keran Curhat Pembahasan RUU ASN, PPPK Bisa Alih Status?
