DPR Persilahkan Asing Bantu Tangani Bencana Asap


Seorang wanita menikmati kolam renang di atap gedung di depan Menara Kembar Petronas, dikelilingi kabut, di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (13/9). ANTARA FOTO/REUTERS/Olivia Harris
MerahPutih Peristiwa - DPR mempersilahkan asing membantu menangani bencana asap yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan. Namun, bantuan tersebut tidak boleh mengintervensi politik dalam negeri.
"Apabila ada asing yang mau membantu sepanjang tidak ada intervensi politik harus diterima," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di DPR, Jakarta, Kamis (8/10).
Menurut Agus, asing, terutama Malaysia dan Singapura, tentu sangat berkepentingan dengan bencana asap ini. Sebab, beberapa aktivitas di negeri Jiran tersebut menjadi terganggu.
"Misal asing, Singapura dia terkena kabut asap sehingga ada kepentingan supaya secepatnya tangani kabut asap," tandas Agus.
Sebelumnya, masyarakat Singapura yang kesal karena dampak asap Indonesia yang masuk wilayah udara mereka mulai menyindir melalui media sosial dengan tagar #terimakasihIndonesia. Singapura berharap, Indonesia punya solusi permanen atas bencana asap tersebut. Bahkan, mereka menawarkan bantuan. (bhd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Israel Cegat Armada Global Sumud Flotilla Pembawa Bantuan untuk Gaza, DPR: Pelanggaran Hukum Internasional!

Pengesahan UU Pariwisata Dinilai Bakal Jadi Angin Segar Target Ekonomi 8 Persen

DPR Desak Audit Konstruksi Total pada Pesantren Al Khoziny, Tegaskan Nyawa Santri dan Pekerja Tak Boleh Dipertaruhkan

Karyawan SPBU Swasta Dikabarkan Kena PHK, DPR Nilai Pemerintah Wajib Perkuat Komunikasi Publik

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Tentang Kepariwisataan menjadi Undang-undang

DPR Perketat Pengawasan BUMN, Bonus Direksi Rugi Dilarang dan Rangkap Jabatan Harus Dihindari

Kementerian Haji dan Umrah Resmi Jadi Mitra Komisi VIII DPR RI

DPR Sahkan UU Ekstradisi RI-Rusia

DPR Resmikan RUU Kepariwisataan, Siap Beradaptasi dengan Revolusi Digital Global

Raker Kepala BGN dan Menkes dengan Komisi IX DPR Bahas Kasus Keracunan Massal MBG
