DPR Persilahkan Asing Bantu Tangani Bencana Asap
Seorang wanita menikmati kolam renang di atap gedung di depan Menara Kembar Petronas, dikelilingi kabut, di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu (13/9). ANTARA FOTO/REUTERS/Olivia Harris
MerahPutih Peristiwa - DPR mempersilahkan asing membantu menangani bencana asap yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan. Namun, bantuan tersebut tidak boleh mengintervensi politik dalam negeri.
"Apabila ada asing yang mau membantu sepanjang tidak ada intervensi politik harus diterima," kata Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, di DPR, Jakarta, Kamis (8/10).
Menurut Agus, asing, terutama Malaysia dan Singapura, tentu sangat berkepentingan dengan bencana asap ini. Sebab, beberapa aktivitas di negeri Jiran tersebut menjadi terganggu.
"Misal asing, Singapura dia terkena kabut asap sehingga ada kepentingan supaya secepatnya tangani kabut asap," tandas Agus.
Sebelumnya, masyarakat Singapura yang kesal karena dampak asap Indonesia yang masuk wilayah udara mereka mulai menyindir melalui media sosial dengan tagar #terimakasihIndonesia. Singapura berharap, Indonesia punya solusi permanen atas bencana asap tersebut. Bahkan, mereka menawarkan bantuan. (bhd)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Jangan Asal Angkut! Kayu Sisa Banjir Sumatra Ternyata Masuk Kategori Sampah Spesifik
Bawang Ilegal 'Haram' Hampir Masuk Pasar, Pemerintah Didesak Seret Dalang Penyelundupan ke Meja Hukum
DPR Tegaskan KUHAP Baru Persulit Penahanan Ngawur, Tinggalkan Asas Monistis Warisan Belanda
DPR Dorong Vaksinasi Influenza Siswa Cegah Superflu, Sekolah Diharap Terapkan Protokol Kesehatan
Indonesia Swasembada Pangan, DPR Ingatkan Pemerintah Dompet Petani Juga Harus 'Tebal'
Polri Sudah Paten Tapi Budaya Kerja Masih ‘Lelet’, DPR Minta Reformasi Mental
DPR Desak Reformasi Total Internal Polri, Jangan Lembek ke Anggota Nakal