Penjelasan PDIP soal Usia KPK
Plt Pimpinan KPK 2015 (Foto: Antara)
MerahPutih Politik - Politikus PDIP Arteria Dahlan menyatakan, pembatasan usia lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya masuk dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 25 tahun sejak didirikan.
"Jadi itukan kementerian dan lembaga ada road map, KPK kita kasih yang paling panjang 25 tahun sejak didirikan," kata Arteria, di DPR, Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut dia, usulan revisi Undang-Undang KPK tersebut sebenarnya inisiasi DPR. Memang awalnya pemerintah yang mengusulkan, namun diendapkan di tengah jalan.
"Hampir semua fraksi bulat ingin melakukan penataan sistem kelembagaan KPK, seperti jangka waktu penyadapan," kata Arteri.
Arteri mengaku, baik Presiden Joko Widodo maupun Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tidak tahu menahu soal revisi tersebut. Ia optimis semua fraksi setuju dengan usulan Revisi UU KPK.
"Paling tidak saya menjamin PDIP semua setuju," katanya. (mad)
BACA JUGA:
Bagikan
Adinda Nurrizki
Berita Terkait
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN