Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 07 Oktober 2015
Edhy Prabowo: KPK Itu Bukan Dewa, Manusia Seperti Kita

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, saat Komisi IV DPR menggelar raker bersama KKP. (Foto: Twitter/Edhy_Prabowo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyetujui produk hukum termasu RUU KPK jika hal tersebut memperkuat keberadaan KPK. Seperti instruksi Ketua Umum Prabowo Subianto bahwa penguatan KPK jadi prioritas.

Politisi Gerindra Edhy Prabowo mengaku belum sempat melihat usulan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, ia mengatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sudah menegaskan akan mendukung produk hukum yang bertujuan untuk menguatkan KPK.

Seperti diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015-2019. Sebelumnya, RUU KPK tersebut sudah dihapuskan DPR dari daftar Prolegnas pada 2013.

"Prabowo selalu tegas untuk upaya dalam rangka penguatan KPK jadi prioritas," kata Edhy, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10).

Edhy enggan menjawab mengenai topik inti yang diperbincangkan, seperti pembatasan pembatasan masa kerja KPK selama 12 tahun dan diperbolehkannya mengeluarkan SP3.

"Aduh itu detil sekali, saya lihat lagi kalau detilnya," ucap Edhy.

Kendati demikian, Edhy menyebut salah satu upaya penguatan KPK adalah izin penyadapan dari pengadilan. Menurutnya, asas praduga tak bersalah musti diterapkan dalam hal ini.

"KPK itu bukan dewa, manusia seperti kita, punya nafsu. Sehingga perlu cek and balance. Apa salahnya (minta izin) kalau (KPK) benar masak distop," kata Edhy.

Dalam RUU KPK pasal 14 ayat 1 huruf a menyebutkan, bahwa untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup dengan izin dari ketua pengadilan negeri. (mad)

 

Baca Juga:

  1. Sukamta: Jokowi Buang Badan Soal RUU KPK
  2. Berikut Poin-poin Penolakan KPK terhadap RUU KPK
  3. Pimpinan KPK Tolak Revisi Undang-Undang KPK
  4. ICJR: DPR Bajak Kewenangan KPK Berantas Korupsi
  5. RUU Larangan Minuman Beralkohol Rampung 2016

 

#Gerindra #Rancangan Undang-Undang
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
setiap warga negara, termasuk mantan presiden, memiliki hak politik yang sama.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Gerindra Ogah Kometari Mendalam Soal Jokowi Pamer KTA PSI
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Indonesia
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Sugiono menyatakan bakal ada pertemuan lanjutan antara ketua-ketua umum partai koalisi pemerintah untuk menentukan keputusan yang diambil bersama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Setuju Parliamentary Threshold 5 Persen
Indonesia
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Partai Koalisi Pemerintahan Prabowo Subianto sepakat mengusulkan ambang batas parlemen 5 persen dalam revisi UU Pemilu. Simak poin kesepakatan koalisi di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 16 September 2026
Gerindra Klaim Partai Koalisi Prabowo Solid, Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
Indonesia
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai manuver AHY jadi sinyal instabilitas politik di koalisi Prabowo.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 September 2026
Adi Prayitno Baca Gejala Sinyal Keretakan di Koalisi Prabowo
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Wasekjen Partai Gerindra Kawendra Lukistian menegaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berjalan berdasarkan konstitusi dan mandat rakyat yang sah.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Gerindra Bantah Ketum Projo Budi Arie, Sebut Analogi Patahan Sejarah Ahistoris
Indonesia
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Dasco mengatakan Gerindra tidak hanya mencermati survei SMRC, tetapi juga hasil survei dari lembaga lain yang dipublikasikan ke publik.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gerindra akan Kaji Hasil Survei SMRC, Jadikan Masukan bagi Pemerintah
Indonesia
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Prabowo selama ini selalu memberikan Gibran ruang untuk bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Gerindra Sebut Presiden Prabowo dan Gibran Saling Melengkapi, Jangan Dramatisasi
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
DPR menargetkan RUU Perampasan Aset rampung 2026. Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, bakal mengejar semaksimal mungkin.
Soffi Amira - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung 2026, Saan: Kami Kejar Semaksimal Mungkin
Bagikan