Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Kajian Mendalam
Personel Paspamres berjaga di lokasi peletakan batu pertama pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (22/1). (Foto: FB/Presiden Joko Widodo)
MerahPutih Bisnis - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik pemerintah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, hal ini perlu dilakukan kajian lebih mendalam dari segi dampak lingkungan dan dampak sosial.
"Bila dilihat dari segi ekonomi ada nilai keekonomian yang tinggi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tapi harus dikaji lebih mendalam lagi," kata anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).
Sartono menambahkan bila dilihat dari perhitungan investasi, proyek ini harus balik modal dalam lima tahun.
"Nilai investasinya cukup besar yakni Rp70 triliun dengan jarak sekitar 146 km. Menurut saya ini kurang efektif dan jarak ini ditempuh dengan 250 km/jam ini mubazir. Kalau Jakarta-Surabaya mungkin lebih bermanfaat," terangnya.
Menurut Sartono, berapa pun dana yang dikucurkan investor tetap saja akan membebani negara ini.
"Beda cerita kalau uang di negara kita melimpah dan kecuali kebutuhannya mendesak tidak masalah. Tapi kita harus rembukan, perlu dilakukan kajian mendalam dan tidak ada aturan yang dilanggar," terangnya.
Menurut Sartono proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus ada payung hukum yang mengikat. Kalau proyek kereta cepat tidak selesai dalam masa pemerintahan Jokowi lalu ganti pemerintah apa akan dilanjutkan karena tidak sesuai dengan prioritasnya.
"Ini harus ada yang landasan mengikat sehingga nanti dia bisa mangkrak jika tidak ada. Ini harus dibahas secara mendalam, ini harus jadi pertimbangan," jelasnya.
Untuk itu, lanjutnya, tiket kereta cepat juga harus disesuaikan dengan segmennya pasar. Jika harga tiket dipatok harga Rp300 ribu per kepala untuk harga jualnya, maka kereta ini diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah ke atas.
"Jika kereta tersebut bolak balik mengangkut penumpang berjumlah 20 ribu-30 ribu, maka asumsi harus bayar 40 persen kurang lebih setahun Rp800 miliar ini paling tidak butuh puluhan tahun," tandasnya. (Abi)
BACA JUGA:
- Walhi Jabar Kritik Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
- Paket Kebijakan IX, Pemerintah Perluas Negara Pemasok Impor Sapi
- Paket Kebijakan IX, Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pembangunan Infrastruktur Listrik
- Kapal Ternak Belum Efektif Turunkan Harga Daging Sapi
- Kapal Ternak Jokowi Pangkas Biaya Pengiriman Sapi Rp1,48 Juta/Ekor
Bagikan
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Long Weekend Isra Miraj 2026, Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung 'Anjlok'
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026