Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Kajian Mendalam

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 27 Januari 2016
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Kajian Mendalam

Personel Paspamres berjaga di lokasi peletakan batu pertama pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (22/1). (Foto: FB/Presiden Joko Widodo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik pemerintah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, hal ini perlu dilakukan kajian lebih mendalam dari segi dampak lingkungan dan dampak sosial.

"Bila dilihat dari segi ekonomi ada nilai keekonomian yang tinggi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tapi harus dikaji lebih mendalam lagi," kata anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

Sartono menambahkan bila dilihat dari perhitungan investasi, proyek ini harus balik modal dalam lima tahun. 

"Nilai investasinya cukup besar yakni Rp70 triliun dengan jarak sekitar 146 km. Menurut saya ini kurang efektif dan jarak ini ditempuh dengan 250 km/jam ini mubazir. Kalau Jakarta-Surabaya mungkin lebih bermanfaat," terangnya.

Menurut Sartono, berapa pun dana yang dikucurkan investor tetap saja akan membebani negara ini. 

"Beda cerita kalau uang di negara kita melimpah dan kecuali kebutuhannya mendesak tidak masalah. Tapi kita harus rembukan, perlu dilakukan kajian mendalam dan tidak ada aturan yang dilanggar," terangnya.

Menurut Sartono proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus ada payung hukum yang mengikat. Kalau proyek kereta cepat tidak selesai dalam masa pemerintahan Jokowi lalu ganti pemerintah apa akan dilanjutkan karena tidak sesuai dengan prioritasnya. 

"Ini harus ada yang landasan mengikat sehingga nanti dia bisa mangkrak jika tidak ada. Ini harus dibahas secara mendalam, ini harus jadi pertimbangan," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, tiket kereta cepat juga harus disesuaikan dengan segmennya pasar. Jika harga tiket dipatok harga Rp300 ribu per kepala untuk harga jualnya, maka kereta ini diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah ke atas. 

"Jika kereta tersebut bolak balik mengangkut penumpang berjumlah 20 ribu-30 ribu, maka asumsi harus bayar 40 persen kurang lebih setahun Rp800 miliar ini paling tidak butuh puluhan tahun," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA

  1. Walhi Jabar Kritik Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  2. Paket Kebijakan IX, Pemerintah Perluas Negara Pemasok Impor Sapi
  3. Paket Kebijakan IX, Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pembangunan Infrastruktur Listrik
  4. Kapal Ternak Belum Efektif Turunkan Harga Daging Sapi
  5. Kapal Ternak Jokowi Pangkas Biaya Pengiriman Sapi Rp1,48 Juta/Ekor
#DPR #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Berita Foto
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat menyampaikan keterangan pers terkait RUU Perampasan Aset di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Berikan Keterangan soal Kelanjutan RUU Perampasan Aset
Indonesia
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Fraksi PDIP dan PAN di Komisi III sama-sama meminta aparat penegak hukum memproses perkara tersebut secara tegas
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
PDIP-PAN Kompak Minta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Indonesia
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Seluruh pihak yang diduga terlibat harus diproses tanpa pandang bulu
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Juli 2026
DPR Minta Polisi Lacak Tempat Persembunyian Harta Febrie Adriansyah yang Lain
Berita Foto
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Prosesi pemakaman Anggota DPR RI Rachmat Gobel di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Jum'at (10/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 10 Juli 2026
Prosesi Pemakaman Anggota DPR Rachmat Gobel di TMP Kalibata Jakarta
Indonesia
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bertakziah ke rumah duka anggota DPR RI Rachmat Gobel di Jalan Supomo Nomor 55A, Jakarta Selatan,
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 10 Juli 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo Bertakziah ke Rumah Duka Rachmat Gobel
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Bagikan