Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Kajian Mendalam

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 27 Januari 2016
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Perlu Kajian Mendalam

Personel Paspamres berjaga di lokasi peletakan batu pertama pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (22/1). (Foto: FB/Presiden Joko Widodo)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih Bisnis - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyambut baik pemerintah dalam pengadaan kereta cepat Jakarta-Bandung. Namun, hal ini perlu dilakukan kajian lebih mendalam dari segi dampak lingkungan dan dampak sosial.

"Bila dilihat dari segi ekonomi ada nilai keekonomian yang tinggi dari proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Tapi harus dikaji lebih mendalam lagi," kata anggota DPR-RI Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Sartono Hutomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

Sartono menambahkan bila dilihat dari perhitungan investasi, proyek ini harus balik modal dalam lima tahun. 

"Nilai investasinya cukup besar yakni Rp70 triliun dengan jarak sekitar 146 km. Menurut saya ini kurang efektif dan jarak ini ditempuh dengan 250 km/jam ini mubazir. Kalau Jakarta-Surabaya mungkin lebih bermanfaat," terangnya.

Menurut Sartono, berapa pun dana yang dikucurkan investor tetap saja akan membebani negara ini. 

"Beda cerita kalau uang di negara kita melimpah dan kecuali kebutuhannya mendesak tidak masalah. Tapi kita harus rembukan, perlu dilakukan kajian mendalam dan tidak ada aturan yang dilanggar," terangnya.

Menurut Sartono proyek kereta cepat Jakarta-Bandung harus ada payung hukum yang mengikat. Kalau proyek kereta cepat tidak selesai dalam masa pemerintahan Jokowi lalu ganti pemerintah apa akan dilanjutkan karena tidak sesuai dengan prioritasnya. 

"Ini harus ada yang landasan mengikat sehingga nanti dia bisa mangkrak jika tidak ada. Ini harus dibahas secara mendalam, ini harus jadi pertimbangan," jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, tiket kereta cepat juga harus disesuaikan dengan segmennya pasar. Jika harga tiket dipatok harga Rp300 ribu per kepala untuk harga jualnya, maka kereta ini diperuntukkan bagi masyarakat kalangan menengah ke atas. 

"Jika kereta tersebut bolak balik mengangkut penumpang berjumlah 20 ribu-30 ribu, maka asumsi harus bayar 40 persen kurang lebih setahun Rp800 miliar ini paling tidak butuh puluhan tahun," tandasnya. (Abi)

BACA JUGA

  1. Walhi Jabar Kritik Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  2. Paket Kebijakan IX, Pemerintah Perluas Negara Pemasok Impor Sapi
  3. Paket Kebijakan IX, Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pembangunan Infrastruktur Listrik
  4. Kapal Ternak Belum Efektif Turunkan Harga Daging Sapi
  5. Kapal Ternak Jokowi Pangkas Biaya Pengiriman Sapi Rp1,48 Juta/Ekor
#DPR #Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
draf RUU Perampasan Aset sudah rampung sejak diinisiasi oleh pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 9 menit lalu
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi
Indonesia
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
DPR RI tidak akan terlibat dalam Komisi Reformasi Polri karena mereka nantinya yang akan mengawasi komisi.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sarankan Komisi Reformasi Polri Langsung Diketuai Presiden Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Selain pemulihan korban, Safaruddin juga menyoroti aspek pembinaan pelaku
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Legislator Sebut Keadilan Restoratif Belum Sepenuhnya Capai Tujuan Pemidanaan Jika Hanya Sebatas Penghentian Kasus
Indonesia
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Visi dari program Sekolah Rakyat adalah membentuk agen-agen perubahan dari keluarga miskin
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Sekolah Rakyat Diharap Jadi Solusi Utama Pemerintah untuk Memutus Rantai Kemiskinan dan Mengurangi Angka Putus Sekolah
Indonesia
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) harus berperan aktif dalam memberikan bekal pengetahuan ini
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Pekerja Migran Perlu Regulasi dan Pembekalan Pengetahuan Sebelum Dikirim ke Luar Negeri
Indonesia
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Bambang memastikan tidak ada pembicaraan di internal Gerindra terkait wacana Saraswati mengisi kursi Menpora.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Gerindra Bantah Rahayu Saraswati Mundur dari DPR untuk Jadi Menpora
Indonesia
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Bali memiliki peran krusial sebagai wajah pariwisata Indonesia, dan kerugian akibat banjir berdampak pada citra negara di mata dunia
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Puan Maharani Mendorong Pemerintah untuk Fokus pada Pemulihan Ekonomi Masyarakat Kecil di Bali
Indonesia
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Fraksi Gerindra juga akan berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Fraksi Partai Gerindra DPR RI Nonaktifkan Rahayu Saraswati Buntut Ucapan Sakiti Banyak Pihak
Indonesia
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Rinciannya mencakup tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Tak Dihilangkan, Gaji dan Tunjangan Guru Justru Diperluas dalam Draf RUU Sisdiknas untuk Kualitas Pendidikan
Bagikan