Paket Kebijakan IX, Pemerintah Perluas Negara Pemasok Impor Sapi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 27 Januari 2016
Paket Kebijakan IX, Pemerintah Perluas Negara Pemasok Impor Sapi

Seorang petugas sedang memeriksa sapi yang didatangkan dengan KM Camara Nusantara I Surabaya di Dermaga 107 pelabuhan tanjung priok, Jakarta Utara, Jumat (11/12). (Foto: MP/Yohanes Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Bisnis - Pemerintah mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi IX yang mencakup kebijakan tentang pasokan ternak dan/atau produk hewan dalam hal tertentu. Paket deregulasi ini untuk mengantisipasi melonjaknya permintaan daging sapi dari tahun ke tahun. 

“Kebijakan ini didasari kebutuhan daging sapi dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2016 ini, misalnya, kebutuhan nasional adalah 2,61 per kapita sehingga kebutuhan nasional setahun mencapai 674,69 ribu ton atau setara dengan 3,9 juta ekor sapi,” kata Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution kepada wartawan saat peluncuran Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1) petang.

Menko Perekonomian mengakui kebutuhan itu belum dapat dipenuhi oleh peternak dalam negeri, karena produksi sapi hanya mencapai 439,53 ribu ton per tahun atau setara dengan 2,5 juta ekor sapi. 

“Jadi terdapat kekurangan pasokan yang mencapai 235,16 ribu ton yang harus dipenuhi melalui impor,” jelasnya.

Menurut Darmin, pemerintah sebenarnya telah melakukan langkah-langkah untuk meningkatkan pasokan atau produksi daging sapi dalam negeri. Antara lain melalui upaya peningkatan populasi, pengembangan logistik dan distribusi, perbaikan tata niaga sapi dan daging sapi, dan penguatan kelembagaan melalui Sentra Peternakan Rakyat (SPR). Namun karena upaya tersebut memerlukan waktu perlu dibarengi pasokan dari luar negeri untuk menutup kekurangan yang ada.

Mengingat terbatasnya jumlah negara pemasok, lanjut Darmin, pemerintah Indonesia perlu memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan — yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Hewan Internasional (OIE) — untuk menambah alternatif sumber penyediaan hewan dan produk hewan.

Untuk itu Menteri Pertanian akan menetapkan negara atau zona dalam suatu negara, unit usaha atau farm untuk pemasokan ternak dan/atau produk hewan berdasarkan analisis resiko dengan tetap memperhatikan ketentuan OIE.

Dengan demikian, tegas Darmin, pemasukan ternak dan produk hewan dalam kondisi tertentu tetap bisa dilakukan, seperti dalam keadaan bencana, kurangnya ketersediaan daging, atau ketika harga daging sedang naik yang bisa memicu inflasi dan mempengaruhi stabilitas harga.

Adapun jenis ternak yang dapat dimasukkan berupa sapi atau kerbau bakalan, sedangkan produk hewan yang bisa didatangkan  berupa daging tanpa tulang dari ternak sapi dan/atau kerbau.

“Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilisasi pasokan daging dalam negeri dengan harga yang terjangkau dan kesejahteraan peternak tetap meningkat,” papar Darmin. 

BACA JUGA:

  1. Paket Kebijakan IX, Jokowi Akan Terbitkan Perpres Pembangunan Infrastruktur Listrik
  2. Kapal Ternak Belum Efektif Turunkan Harga Daging Sapi
  3. Kapal Ternak Jokowi Pangkas Biaya Pengiriman Sapi Rp1,48 Juta/Ekor
  4. Sudirman Said Respon Baik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII
  5. Ketua Kadin Sambut Baik Paket Kebijakan Ekonomi Jilid VIII
#Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IX #Impor Sapi #Darmin Nasution
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
80 Persen Susu Indonesia Ternyata Impor, DPR RI Desak Kementan Susun Aksi Nyata Sekarang Juga
Panggah mendesak kementerian terkait segera merumuskan langkah konkret yang lebih fokus dan terukur untuk menyelamatkan industri susu nasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 April 2026
80 Persen Susu Indonesia Ternyata Impor, DPR RI Desak Kementan Susun Aksi Nyata Sekarang Juga
Indonesia
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Gubernur Pramono Perintahkan BUMD Jakarta Siapkan Skenario Terburuk
Sebagai langkah konkret menjaga daya beli warga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta baru saja mendatangkan 3.100 ekor sapi dari Australia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Maret 2026
Dunia Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Gubernur Pramono Perintahkan BUMD Jakarta Siapkan Skenario Terburuk
Indonesia
Dewan PSI Kritik Pramono Impor 3.100 Sapi dari Australia, Disebut tak Sesuai dengan Semangat Kedaulatan Pangan
Ketika undang-undang dengan jelas mengatur pemprov harus mendapatkan cadangan-cadangan pangannya dari dalam negeri, Gubernur malah melakukan impor
Dwi Astarini - Kamis, 26 Februari 2026
Dewan PSI Kritik Pramono Impor 3.100 Sapi dari Australia, Disebut tak Sesuai dengan Semangat Kedaulatan Pangan
Indonesia
Jakarta Beli 7.500 Sapi dari Australia untuk Stok Puasa hingga Lebaran 2026
Dengan adanya impor sapi ini, pasokan dan harga daging di Jakarta akan terjaga di tengah lonjakan permintaan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Februari 2026
Jakarta Beli 7.500 Sapi dari Australia untuk Stok Puasa hingga Lebaran 2026
Indonesia
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Apabila seluruh perizinan rampung sesuai rencana, proses pembelian sapi akan dapat dimulai pada Februari.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Penuhi Pasokan Daging di 2026, Pemprov DKI bakal Impor 7.500 Sapi dari Australia
Indonesia
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Ahli embrio transfer manusia, ahli embrio transfer hewan, bersatu, membuat contoh perbaikan genetik
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
DPR Dorong Pemerintah Libatkan Peternak Kecil dalam Program Sapi Merah Putih
Indonesia
Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional
Kehadiran sapi impor ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas peternak lokal dan mendorong kemandirian produksi susu di dalam negeri
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 29 Juni 2025
Ribuan Sapi Perah Bunting Asal Australia Masuk Indonesia, Buat Percepat Produksi Susu Nasional
Indonesia
Pemerintah Tidak Lagi Berlakukan Batasan Kuota Impor Sapi Hidup Demi Ketahanan Pangan
Pengimpor bisa melakukan impor sapi hidup tanpa batasan untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Juni 2025
Pemerintah Tidak Lagi Berlakukan Batasan Kuota Impor Sapi Hidup Demi Ketahanan Pangan
Indonesia
Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT
Kementrans kini memiliki 3,1 juta hektare lahan dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Transmigrasi. Sebanyak 525.995 hektare akan digunakan untuk pengembangan ekosistem peternakan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Siapkan 525.995 Hektare Untuk Ekosistem Peternakan Nasional, Uji Coba di Sumba NTT
Indonesia
Pemerintah Putuskan Setengah Juta Impor Sapi Hidup di 2025, Bertambah 184 Ribu Ekor
Impor sapi hidup ditegaskan Zulhas, dapat memberdayakan peternak dan petani. Sebab, sapi-sapi tersebut akan dikelola secara langsung oleh peternak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
Pemerintah Putuskan Setengah Juta Impor Sapi Hidup di 2025, Bertambah 184 Ribu Ekor
Bagikan