Pria Bertato Tewas Tertembak di Johar Baru Bernama Rico

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 22 Januari 2016
Pria Bertato Tewas Tertembak di Johar Baru Bernama Rico

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian (kiri) memimpin penggerebekan pengedar narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). (Foto Twitter @TMCPoldaMetro)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Polisi terlibat baku tembak dengan pengedar narkoba saat akan melakukan penangkapan di Johar Baru, Jakarta Pusat. Salah seorang pengedar narkoba tewas tertembak diketahui adalah Rico (36), warga Tanah Tinggi. 

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan, Rico terlibat dalam pengeroyokan Bripka Taufik Hidayat pada penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1) lalu. Rico diduga menguasai senjata api milik anggota Polri yang turut dalam penggerebekan itu.

"Kami menduga, pistol tersebut milik anggota bernama Iptu Prabowo yang diambil dalam insiden pengeroyokan beberapa waktu lalu," ujar Hendro di jalan Narada, Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). 

Untuk lebih memastikan, pistol tersebut akan memeriksa lebih lanjut. "Nanti kami bawa untuk diidentifikasi, berapa peluru yang ditembak dan milik siapa pistol itu," paparnya. Jasad Rico masih tergeletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya akan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Pantauan merahputih.com, warga masih berkerumun di lokasi kejadian. Anggota polisi dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya masih berjaga-jaga di lokasi. 

Aksi penggerebekan ini disaksikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, serta Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo.

BACA JUGA:

  1. Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru
  2. Polisi Sita Tiga Buku Tabungan Mami Yola Bersaldo Miliaran Rupiah
  3. Melawan Pakai Pedang, Agus Badak Tewas Ditembak
  4. Pelaku Pembacokan Bripka Taufik Hidayat Tewas Ditembak
  5. Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Matraman Sesuai SOP
#Kasus Narkoba #Irjen Tito Karnavian #Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan