Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Matraman Sesuai SOP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 20 Januari 2016
Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Matraman Sesuai SOP

Upacara bendera di depan Makopolres Jakarta Pusat. (Foto: Twitter/ ?@PolresJakPus )

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat Kombes (Pol) Hendro Pandowo menegaskan, penggerebekan sarang narkoba di Jalan Slamet Riyadi, Kebon Manggis Berlan, Matraman, Jakarta Timur pada Senin (18/1) malam oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Senen sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan seorang bandar yang diamankan di Terminal Senen.

Sebelum melakukan penggerebekan, tim Satres Narkoba Polsek Senen berjumlah empat orang dan dua orang cepu (mata-mata) sudah melakukan pengintaian dan melihat jumlah kekuatan lawan.

"Saat di lapangan kondisi tidak terprediksi atau di luar kendali kami," ujar Hendro di Jakarta Pusat, Rabu (20/1).

Masih kata Hendro, pihak kepolisian sudah melaukan persiapan matang. Hendro menepis kabar bahwa penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut jauh dari SOP.

"Sudah sesuai kok (SOP)," tegas Hendro dengan suara lantang.

Lebih jauh, Hendro menjelaskan kondisi anggotannya yaitu Bripka Taufik Hidayat yang jasadnya ditemukan di Kali Banjir Kanal Ciliwung, Jalan Dipo Jati Baru (depan kantor PU), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/1) sekira pukul 14.00 WIB. Terdapat luka bacok di bagian tangan kanan Bripka Taufik.

"Kami masih lakukan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan anggota kami, cepat atau lambat akan segera menangkap mereka," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Polisi Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah
  2. Manajer Bantah Vanessa Angle Ditangkap karena Narkoba
  3. Polres Jaksel Bantah Tangkap Vanessa Angle karena Narkoba
  4. 6.566 Pelaku Kasus Narkoba Ditangkap selama 2015
  5. Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Cengkareng Timur
#Kombes Pol Hendro Pandowo #Polres Jakarta Pusat #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

ShowBiz
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
Pada dasarnya, mereka telah mengakui pelanggaran hukum jangka panjang.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum
ShowBiz
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Agensi menyebut sang artis dengan tulus meminta maaf atas masalah ini.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf
Indonesia
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Puan menyebut, butuh komitmen bersama untuk memberantas narkoba, terutama di kalangan tenaga medis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba
Olahraga
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
Polisi menyiagakan kekuatan penuh menjaga final ASEAN U-23 Championship 2025 antara Timnas Indonesia kontra Vietnam.
Frengky Aruan - Selasa, 29 Juli 2025
Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan
ShowBiz
Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
Ah-in didakwa menyalahgunakan empat jenis narkoba, termasuk propofol, midazolam, ketamin, dan remimazolam.
Dwi Astarini - Jumat, 04 Juli 2025
  Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba
ShowBiz
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Bintang Hellbound ini menghadapi berbagai dakwaan terkait dengan penggunaan narkotika medis secara habitual.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Juni 2025
Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli
Indonesia
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Diduga kuat, narkoba itu diproduksi langsung di tempat ini
Angga Yudha Pratama - Senin, 16 Juni 2025
Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!
Indonesia
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Kalteng berkoordinasi dengan BNNP Kalteng untuk penanganan kasus Narkoba oknum polisi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Mei 2025
Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bareskrim Polri menangkap seorang pria WNA asal Belanda atas keterlibatan pemesanan narkotika jenis ekstasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Mei 2025
WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
Bagikan