Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Matraman Sesuai SOP


Upacara bendera di depan Makopolres Jakarta Pusat. (Foto: Twitter/ ?@PolresJakPus )
MerahPutih Peristiwa - Kepala Kepolisian Resort Jakarta Pusat Kombes (Pol) Hendro Pandowo menegaskan, penggerebekan sarang narkoba di Jalan Slamet Riyadi, Kebon Manggis Berlan, Matraman, Jakarta Timur pada Senin (18/1) malam oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polsek Senen sudah sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan seorang bandar yang diamankan di Terminal Senen.
Sebelum melakukan penggerebekan, tim Satres Narkoba Polsek Senen berjumlah empat orang dan dua orang cepu (mata-mata) sudah melakukan pengintaian dan melihat jumlah kekuatan lawan.
"Saat di lapangan kondisi tidak terprediksi atau di luar kendali kami," ujar Hendro di Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Masih kata Hendro, pihak kepolisian sudah melaukan persiapan matang. Hendro menepis kabar bahwa penangkapan terhadap pelaku narkoba tersebut jauh dari SOP.
"Sudah sesuai kok (SOP)," tegas Hendro dengan suara lantang.
Lebih jauh, Hendro menjelaskan kondisi anggotannya yaitu Bripka Taufik Hidayat yang jasadnya ditemukan di Kali Banjir Kanal Ciliwung, Jalan Dipo Jati Baru (depan kantor PU), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/1) sekira pukul 14.00 WIB. Terdapat luka bacok di bagian tangan kanan Bripka Taufik.
"Kami masih lakukan pencarian terhadap pelaku pengeroyokan anggota kami, cepat atau lambat akan segera menangkap mereka," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam, Polisi Peringatkan Penonton Tak Bawa Benda Berbahaya dan Pancing Keributan

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

WNA asal Belanda Nekat Pesan 596 Ekstasi ‘Dikamuflase’ jadi Permen dan Dikirim ke Villa di Bali
