Polisi Sita Tiga Buku Tabungan Mami Yola Bersaldo Miliaran Rupiah
Ilustrasi Uang Rupiah (Antara)
MerahPutih Megapolitan - Aparat kepolisian mengamankan buku rekening milik bandar sabu Mami Yola. Mami Yola diketahui memiliki dana hingga mencapai miliar rupiah yang tersimpan dalam tiga rekening yang terdiri dari dua rekening di BCA dan satu rekening di BNI.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Eko Daniyanto mengatakan rekening itu masih memerlukan pendalaman.
"Kami sudah sita tiga buku tabungannya dan kami sudah lakukan pemblokiran," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/1).
Mami Yola diringkus petugas dalam penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1) lalu. Dalam penggerebekan itu, Bripka Taufik Hidayat dan seorang informan, Japri Al Cibe meregang nyawa. Bripka Taufik dan Cibe menceburkan diri ke Kali Ciliwung demi menghindari pengeroyokan, namun akhirnya ditemukan tewas beberapa hari kemudian.
Sedangkan pembacok Bripka Taufik, Priyooza Wijaya alias Ade Badak (38), tewas dengan tiga peluru bersarang di tubuhnya. Satreskrim Polda Metro Jaya mencium keberadaan Ade di daera Jatinegara, Jakarta Timur kemudian membuntutinya. Saat akan ditangkap di Cawang, Jakarta Timur, Ade melawan sehingga petugas melepaskan tembakan yang mengakhiri pelariannya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Perjalanan Dewi Astutik Gabung Sindikat Narkotika Lintas Benua, Dipengaruhi Bandar Narkoba Asal Nigeria Buron DEA
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Kronologi Penangkapan Ratu Narkoba Dewi Astutik, Pergerakan Licin tapi Pelarian Berakhir di Kamboja
Operasi Lintas Negara, BNN Ringkus Bandar Narkoba Kelas Internasional di Kamboja
Cowok Bandung Selundupkan Sabu dalam Anus, 3 Kali Kelabui Petugas Bandara
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme