Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 22 Januari 2016
Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru

Jajaran petugas dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). (Foto Twitter TMCPoldaMetro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Puluhan polisi dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya terus melakukan perburuan jaringan pengedar narkoba yang mengeroyok Bripka Taufik Hidayat pada penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi 4, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1). Polisi menggerebek lokasi pengedar narkoba yang bersembunyi di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) sore.  

Upaya penangkapan diwarnai aksi baku tembak antara polisi dan pengedar narkoba.

Meski sudah terkepung, pengedar narkoba itu enggan menyerah dan malah menembak petugas gabungan dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya.

Salah satu pengedar narkoba bertato dan berkaus hijau tewas dalam baku tembak tersebut. 

Aksi penggerebekan ini disaksikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, serta Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo.

Sebelumnya, Priyooza Wijaya alias Ade Badak (38), yang membacok Bripka Taufik tewas ditembak petugas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Ade melawan dan mengancam petugas dengan sebilah pedang saat akan ditangkap.

BACA JUGA:

  1. Polisi Sita Tiga Buku Tabungan Mami Yola Bersaldo Miliaran Rupiah
  2. Melawan Pakai Pedang, Agus Badak Tewas Ditembak
  3. Pelaku Pembacokan Bripka Taufik Hidayat Tewas Ditembak
  4. Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Matraman Sesuai SOP
  5. Jaringan Narkoba "Jogja Ready" Dikendalikan Dari Lapas
#Polda Metro Jaya #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya kini diganti. Karopenmas Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi.
Soffi Amira - Jumat, 26 September 2025
Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi
Indonesia
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Peredaran narkoba masih mendominasi tindak pidana di Kota Solo.
Dwi Astarini - Kamis, 25 September 2025
Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak
Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Bagikan