Polisi Baku Tembak dengan Pengedar Narkoba di Johar Baru


Jajaran petugas dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pengedar narkoba di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1). (Foto Twitter TMCPoldaMetro)
MerahPutih Megapolitan - Puluhan polisi dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya terus melakukan perburuan jaringan pengedar narkoba yang mengeroyok Bripka Taufik Hidayat pada penggerebekan di Jalan Slamet Riyadi 4, Matraman, Jakarta Timur, Senin (18/1). Polisi menggerebek lokasi pengedar narkoba yang bersembunyi di Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (22/1) sore.
Upaya penangkapan diwarnai aksi baku tembak antara polisi dan pengedar narkoba.
Meski sudah terkepung, pengedar narkoba itu enggan menyerah dan malah menembak petugas gabungan dari Polres Jakpus dan Polda Metro Jaya.
Salah satu pengedar narkoba bertato dan berkaus hijau tewas dalam baku tembak tersebut.
Aksi penggerebekan ini disaksikan langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes M Iqbal, serta Kapolres Jakpus Kombes Hendro Pandowo.
Sebelumnya, Priyooza Wijaya alias Ade Badak (38), yang membacok Bripka Taufik tewas ditembak petugas di Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur. Ade melawan dan mengancam petugas dengan sebilah pedang saat akan ditangkap.
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
