Melawan Pakai Pedang, Agus Badak Tewas Ditembak

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 22 Januari 2016
Melawan Pakai Pedang, Agus Badak Tewas Ditembak

Ilustrasi polisi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih Megapolitan- Otak di balik pengeroyokan anggota Polsek Senen Bripka Taufik Hidayat, Priyooza Wijaya alias Ade Badak, tewas di tempat, akibat tiga timah panas yang dilepaskan oleh pihak kepolisian.

Priyooza Wijaya alias Ade Badak (38), tewas ditembak petugas lantaran pelaku melawan dan mengancam petugas di lapangan menggunakan senjata tajam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto mengungkapkan, sebelum mendapat informasi mengenai Ade Badak, tim satgas gabungan (Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur dan Tim Khusus Polda Metro Jaya) telah berkoordinasi dengan satu saksi mahkota dalam insiden pengeroyokan tersebut.

"Tiga hari kami bersama tim menyisir dan kemudian maping satu orang yang kita dapati menjadi saksi mahkota kasus ini," ujar Eko di Mapolda Metro Jaya, Jum'at (22/1).

Berdasarkan keterangan saksi mahkota, pihaknya berhasil mengidentifikasi sedikitnya 12 pelaku pengeroyokan terhadap aparat kepolisian saat itu.

"Kami ketahui dari 12 pelaku ini, lima pelaku kami ketahui membawa senjata tajam, seperti samurai, celurit kecil, golok, belati dan menurut informasi ada yang membawa senjata api," kata dia.

Kemudian, tim segera melakukan penyelidikan terhadap lima pelaku yang membawa senjata tajam. Petugas mendapatkan informasi keberadaan dari otak pengeroyokan.

"Allhamdulillah, tepatnya malam pada pukul 07.30 WIB, tim kami mendapat informasi dari anggota di lapangan. Didapatilah, namanya Priyooza Wijaya alias Ade Badak, sebagaimana informasi keterangan yang kami ambil dari saksi mahkota," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA;

  1. Polisi: Penangkapan Bandar Narkoba di Matraman Sesuai SOP
  2. Jaringan Narkoba "Jogja Ready" Dikendalikan Dari Lapas
  3. Polisi Tangkap Jaringan Narkoba "Jogja Ready"
  4. Polisi Musnahkan Narkoba Puluhan Miliar Rupiah
  5. Manajer Bantah Vanessa Angle Ditangkap karena Narkoba
#Polda Metro Jaya #Sindikat Narkoba #Kasus Narkoba
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan