Pelaku Pembacokan Bripka Taufik Hidayat Tewas Ditembak

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 Januari 2016
Pelaku Pembacokan Bripka Taufik Hidayat Tewas Ditembak

Ilustrasi. (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Pelaku pembacokan anggota Polsek Senen Bripka Taufik Hidayat, Priyooza Wijaya alias Ade Badak (38) tewas setelah dihantam timah panas polisi. Ade Badak sebelumnya dibuntuti aparat kepolisian di daerah Cawang, Jakarta Timur.

Priyooza Wijaya alias Ade Badak tersebut merupakan salah seorang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Bripka Taufik, di Jalan Slamet Riyadi IV, Matraman, Jakarta Timur, Senin (16/1) lalu. Saat itu, Bripka Taufik sedang melakukan penggerebekan sarang narkoba di daerah tersebut.

"Sebelumnya, sekitar pukul 07.30 WIB kami bersama tim mendapatkan informasi dari saksi mahkota mengenai yang bersangkutan (Badak). Setelahnya, kami langsung melakukan pengintaian," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Eko Daniyanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/1).

Petugas mendapati Ade Badak sedang berada di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur. Kemudian, petugas membuntuti pergerakan tersangka hingga ke daerah Cawang.

"Sesampainya di Cawang, dekat tenda biru, di sana petugas melakukan pencegatan," paparnya.

Saat dilakukan pencegatan, tersangka tetap ingin melarikan diri. Tak segan-segan petugas memberi tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.

"Ternyata dia langsung balik mau ambil senjata tajam. Karena kami utamakan keselamatan anggota di lapangan, sehingga petugas langsung menindak tegas dengan melepaskan tembakan sebanyak tiga kali ke arah pelaku," terangnya.

Menurut Eko, petugas menyasarkan timah panas tersebut bertepatan ke arah tersangka pada bagian dada kiri tersangka. Tersangka pun langsung tewas di tempat.

"Jenazah langsung di bawa ke RS Polri untuk diautopsi. Saat ini masih proses pengembalian oleh pihak Polres Jakarta Timur, karena kami hanya back up saja," tandasnya.

Sementara pada kesempatan yang lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Nasriadi membenarkan informasi tewasnya Ade Badak akibat melakukan perlawanan terhadap petugas.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan dengan senjata tajam, sudah diberi peringatan dengan tembakan tetapi tidak diindahkan, jadi ya ditembak," tutupnya. (gms)


BACA JUGA:

  1. Usut Tewasnya Bripka Taufik, Aparat Gabungan Sisir Matraman
  2. Tragis, Bripka Taufik Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Ciliwung
  3. Taufik Hidayat Klaim Munas IOA Terlalu Dipaksakan
  4. Polisi Selidiki Oknum TNI Jadi Beking Pengedar Narkoba Matraman
  5. Sisir Matraman, Polisi Amankan 7 Pengguna Narkoba
#Polda Metro Jaya #Kombes Pol Eko Daniyanto #Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Keluarga Zetro juga telah mendapatkan pengawasan dan penjagaan berlapis dari pihak kepolisian setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman
Indonesia
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat
Harus ada SOP pengamanan yang jelas untuk diplomat kita, agar peristiwa seperti ini tidak terulang
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, DPR Duga Ada Keterlibatan Geng Kriminal Internasional
Diplomat RI, Zetro Leonardo Purba, tewas ditembak di Peru. DPR RI menduga, ada keterlibatan geng kriminal internasional dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, DPR Duga Ada Keterlibatan Geng Kriminal Internasional
Indonesia
Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI
Wamenlu Anies memastikan insiden tewasnya Zetro itu menjadi pembelajaran bagi Kemenlu dalam peningkatan perlindungan bagi para diplomat dan staf KBRI di luar negeri
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Bagikan