Polisi Tolak Pidanakan Anggotanya yang Tembak Warga

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Juli 2015
Polisi Tolak Pidanakan Anggotanya yang Tembak Warga

Anggota Polda Metro Jaya bersenjata lengkap menjaga buronan yang tertangkap (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian tidak akan memproses secara hukum terhadap AKP I Gusti Gede Ngurah yang menembak Jupri Pasaribu hingga tewas. Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Priuk nonaktif itu menembak mati warga Sungai Bambu, Tanjung Priuk, Jakarta Utara tersebut, pada Jumat (3/7) lalu.

Hal ini terjadi diduga lantaran Jupri yang tengah mabuk, mengamuk lalu menyerang tetangganya. Gede yang ada di lokasi lekas bereaksi dengan menembaknya

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu menjelaskan, pihaknya akan memproses kasus ini dari segi pelanggaran kode etik profesi.

"Kita tidak akan proses pidananya. Sebab, keluarga korban telah berdamai dengan anggota polisi tersebut," ujar Janner di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).

Meski begitu dirinya mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, melaporkan kasus ini secara pidana. Adapun guna menuntaskan persoalan ini, pihaknya akan segera menyidangkan kasus penembakan ini di persidangan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan usai pemeriksaan yang dilakukan Satuan Propam Polres Metro Jakarta Utara.

"Persidangan ini bakal berlangsung apabila tidak ada yang melaporkan kasus ini ke ranah pidana," kata dia. Meski demikian, tak jelas kapan tepatnya persidangan ini dilakukan.

Menurut Jannder, ada tiga tahapan dalam persidangan tersebut. Di antaranya ialah tahap pemberian keterangan, kemudian penersangkaan dan yang terakhir putusan. Paling cepat, kata dia, tahapan ini bisa beres dalam dua kali sidang. Persidangan ini sendiri dipimpin oleh tiga orang hakim dari polri yakni ketua, wakil ketua dan anggota.

Sanksi-sanksi telah menanti apabila Gede terbukti melakukan pelanggaran etik dalam peristiwa itu. Di antaranya, kata Janner, mulai dari sanksi teguran, dimutasi, minta maaf kepada instansi serta atasan, dan yang terberat yaitu pemecatan.

"Untuk PDTH (pemecatan dengan tidak hormat kami hanya merekomendasikan," Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Jenderal bintang empat inilah yang akan memutuskan dipecat tidaknya anggota polri tersebut. Adapun eksekutor pemecatan adalah Kepala Polda Metro Jaya Tito Karnavian.(gms)

 

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek

100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Tukang Ojek Masih Sengsara

Oknum Polisi Pelaku Penembakan Tanjung Priok Terancam Dipecat

Alasan Masyarakat Betawi Pilih Profesi Jadi Tukang Ojek

Tukang Ojek: Yang Buat Macet Jalan Thamrin Bukan Roda Dua

#Polda Metro Jaya #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Kedua orang tersebut masih diperiksa secara intensif di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi Tangkap 2 Pembawa Molotov, Diduga Ingin Bikin Rusuh Demo Mahasiswa di HI
Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Petugas mengawasi kepadatan lalu lintas, konvoi kendaraan, penutupan jalan secara situasional, gangguan fasilitas umum, hingga potensi tindak kriminal yang dapat muncul di tengah keramaian massa.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
4.151 Aparat Siap Antisipasi Gangguan Keamanan saat Demo BEM UI di Bundaran HI
Indonesia
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
BEM UI akan menggelar demo di Bundaran HI pada Jumat (12/6). Pengendara pun diimbau untuk tidak melintasi jalan Sudirman-Thamrin.
Soffi Amira - Jumat, 12 Juni 2026
Ada Demo BEM UI di Bundaran HI Hari ini, Polisi Imbau Pengendara Cari Jalur Alternatif
Indonesia
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Apabila memungkinkan, aparat penegak hukum dapat menerapkan pinjam pakai terhadap kendaraan yang menjadi alat kerja korban selama proses hukum masih berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Pengamat Minta Polda Metro Diminta Segera Kembalikan Ratusan Kendaraan Hasil Curian, itu Alat Cari Nafkah
Indonesia
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus curanmor di Jabodetabek. Sebanyak 317 tersangka ditangkap dan 156 kendaraan hasil curian diamankan, termasuk 15 mobil dan 141 motor.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kendaraan Hasil Curanmor akan Dikembalikan ke Pemilik, Ini Syarat dari Polda Metro Jaya
Indonesia
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
kemampuan personel perlu terus diasah agar setiap tindakan kepolisian dapat dilakukan secara tepat, terukur, dan meminimalkan risiko.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Bersiap Hadapi Begal Jalanan, Resmob Polda Metro Latihan Menembak biar enggak Salah Tembak
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah Polda Metro Jaya ditunda. Penegakan hukum lalu lintas melalui ETLE, tilang, dan pengawasan rutin tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Batal Digelar, Polda Metro Jaya Pastikan Penindakan Lalu Lintas Tetap Berjalan
Indonesia
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Penegakan hukum harian terus menyasar para pelanggar aturan melalui sistem elektronik maupun tindakan langsung secara persuasif
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 Juni 2026
Operasi Patuh Jaya 2026 Ditlantas Polda Metro Jaya Ditunda, Pengendara Motor Lawan Arus Siap-siap Kena Tilang Harian
Indonesia
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan khusus di kawasan GBK selama akhir pekan. 8 acara besar digelar bersamaan, mulai dari konser hingga turnamen internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 06 Juni 2026
Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan Khusus di GBK, 8 Acara Besar Digelar Bersamaan di Akhir Pekan 6-7 Juni 2026
Bagikan