Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polisi Tolak Pidanakan Anggotanya yang Tembak Warga

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Juli 2015
Polisi Tolak Pidanakan Anggotanya yang Tembak Warga

Anggota Polda Metro Jaya bersenjata lengkap menjaga buronan yang tertangkap (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian tidak akan memproses secara hukum terhadap AKP I Gusti Gede Ngurah yang menembak Jupri Pasaribu hingga tewas. Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Priuk nonaktif itu menembak mati warga Sungai Bambu, Tanjung Priuk, Jakarta Utara tersebut, pada Jumat (3/7) lalu.

Hal ini terjadi diduga lantaran Jupri yang tengah mabuk, mengamuk lalu menyerang tetangganya. Gede yang ada di lokasi lekas bereaksi dengan menembaknya

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu menjelaskan, pihaknya akan memproses kasus ini dari segi pelanggaran kode etik profesi.

"Kita tidak akan proses pidananya. Sebab, keluarga korban telah berdamai dengan anggota polisi tersebut," ujar Janner di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).

Meski begitu dirinya mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, melaporkan kasus ini secara pidana. Adapun guna menuntaskan persoalan ini, pihaknya akan segera menyidangkan kasus penembakan ini di persidangan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan usai pemeriksaan yang dilakukan Satuan Propam Polres Metro Jakarta Utara.

"Persidangan ini bakal berlangsung apabila tidak ada yang melaporkan kasus ini ke ranah pidana," kata dia. Meski demikian, tak jelas kapan tepatnya persidangan ini dilakukan.

Menurut Jannder, ada tiga tahapan dalam persidangan tersebut. Di antaranya ialah tahap pemberian keterangan, kemudian penersangkaan dan yang terakhir putusan. Paling cepat, kata dia, tahapan ini bisa beres dalam dua kali sidang. Persidangan ini sendiri dipimpin oleh tiga orang hakim dari polri yakni ketua, wakil ketua dan anggota.

Sanksi-sanksi telah menanti apabila Gede terbukti melakukan pelanggaran etik dalam peristiwa itu. Di antaranya, kata Janner, mulai dari sanksi teguran, dimutasi, minta maaf kepada instansi serta atasan, dan yang terberat yaitu pemecatan.

"Untuk PDTH (pemecatan dengan tidak hormat kami hanya merekomendasikan," Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Jenderal bintang empat inilah yang akan memutuskan dipecat tidaknya anggota polri tersebut. Adapun eksekutor pemecatan adalah Kepala Polda Metro Jaya Tito Karnavian.(gms)

 

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek

100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Tukang Ojek Masih Sengsara

Oknum Polisi Pelaku Penembakan Tanjung Priok Terancam Dipecat

Alasan Masyarakat Betawi Pilih Profesi Jadi Tukang Ojek

Tukang Ojek: Yang Buat Macet Jalan Thamrin Bukan Roda Dua

#Polda Metro Jaya #Penembakan #Kasus Penembakan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Polisi menangkap MY (34), pria yang diduga mengirim ancaman bom ke SDN 15 Srengseng Sawah, Jagakarsa. Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena iseng.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Pelaku Teror Bom SDN 15 Srengseng Sawah Ditangkap, Polisi Dalami Motif dan Keterlibatan Pihak Lain
Indonesia
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Warga agar tidak turut menyebarkan informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya guna mencegah timbulnya keresahan di ruang publik.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dapat Teror Bom, Polda Metro Jaya Minta Warga Tidak Termakan Hoaks
Indonesia
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Pencegahan dilakukan berdasarkan permohonan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui surat tertanggal 11 Juli 2026.
Frengky Aruan - Senin, 13 Juli 2026
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
Indonesia
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Barang bukti itu didapat dari penggeledahan di sejumlah tempat sejak Rabu (10/6).
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Barang Bukti Penggeledahan Kasus Korupsi dan TPPU Dapat Pengamanan Khusus dari Polisi
Indonesia
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Berbagai disinformasi di media sosial sering kali bermunculan untuk memicu kegaduhan, merusak citra institusi, hingga memecah belah sinergitas antara TNI dan elemen negara yang lainnya.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
TNI Menyeru: Jangan Percaya Narasi Provokatif
Indonesia
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Prosedur hukum tetap berjalan transparan meski bangunan dalam keadaan kosong
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Juli 2026
Ruko Kosong di Cipete Kena Bobol Polisi, Dokumen Hingga Komputer Disita Terkait Dugaan TPPO
Berita Foto
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Puluhan personel Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata lengkap saat berjaga di Gedung Dirkrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Dijaga Puluhan Personel Brimob
Indonesia
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
TNI menyesalkan informasi di media sosial yang menyebut TNI menggeruduk Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
TNI Bantah Datangi Polda Metro Jaya, Tegaskan Patuh pada Proses Hukum
Indonesia
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Polri sita 74 kg emas batangan dan uang asing dari rumah mewah Sentul, barang bukti dikemas dalam tujuh koper, diangkut dengan rantis ke Polda Metro Jaya, bagian dari penggeledahan 12 lokasi terkait kasus PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Rantis Bawa 74 Kg Emas Sitaan Rumah Mewah Sentul Tiba di Polda Metro Jaya, Polisi Gotongan Pikul Koper
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Bagikan