Polisi Tolak Pidanakan Anggotanya yang Tembak Warga

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Juli 2015
Polisi Tolak Pidanakan Anggotanya yang Tembak Warga

Anggota Polda Metro Jaya bersenjata lengkap menjaga buronan yang tertangkap (Foto: Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Kepolisian tidak akan memproses secara hukum terhadap AKP I Gusti Gede Ngurah yang menembak Jupri Pasaribu hingga tewas. Sebelumnya diberitakan, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanjung Priuk nonaktif itu menembak mati warga Sungai Bambu, Tanjung Priuk, Jakarta Utara tersebut, pada Jumat (3/7) lalu.

Hal ini terjadi diduga lantaran Jupri yang tengah mabuk, mengamuk lalu menyerang tetangganya. Gede yang ada di lokasi lekas bereaksi dengan menembaknya

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Janner Pasaribu menjelaskan, pihaknya akan memproses kasus ini dari segi pelanggaran kode etik profesi.

"Kita tidak akan proses pidananya. Sebab, keluarga korban telah berdamai dengan anggota polisi tersebut," ujar Janner di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).

Meski begitu dirinya mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, melaporkan kasus ini secara pidana. Adapun guna menuntaskan persoalan ini, pihaknya akan segera menyidangkan kasus penembakan ini di persidangan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya. Hal ini dilakukan usai pemeriksaan yang dilakukan Satuan Propam Polres Metro Jakarta Utara.

"Persidangan ini bakal berlangsung apabila tidak ada yang melaporkan kasus ini ke ranah pidana," kata dia. Meski demikian, tak jelas kapan tepatnya persidangan ini dilakukan.

Menurut Jannder, ada tiga tahapan dalam persidangan tersebut. Di antaranya ialah tahap pemberian keterangan, kemudian penersangkaan dan yang terakhir putusan. Paling cepat, kata dia, tahapan ini bisa beres dalam dua kali sidang. Persidangan ini sendiri dipimpin oleh tiga orang hakim dari polri yakni ketua, wakil ketua dan anggota.

Sanksi-sanksi telah menanti apabila Gede terbukti melakukan pelanggaran etik dalam peristiwa itu. Di antaranya, kata Janner, mulai dari sanksi teguran, dimutasi, minta maaf kepada instansi serta atasan, dan yang terberat yaitu pemecatan.

"Untuk PDTH (pemecatan dengan tidak hormat kami hanya merekomendasikan," Rekomendasi ini nantinya akan disampaikan ke Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti. Jenderal bintang empat inilah yang akan memutuskan dipecat tidaknya anggota polri tersebut. Adapun eksekutor pemecatan adalah Kepala Polda Metro Jaya Tito Karnavian.(gms)

 

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek

100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Tukang Ojek Masih Sengsara

Oknum Polisi Pelaku Penembakan Tanjung Priok Terancam Dipecat

Alasan Masyarakat Betawi Pilih Profesi Jadi Tukang Ojek

Tukang Ojek: Yang Buat Macet Jalan Thamrin Bukan Roda Dua

#Polda Metro Jaya #Penembakan #Kasus Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kasus ijazah palsu Jokowi memasuki babak baru. Berkas Roy Suryo cs akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
Soffi Amira - 1 menit lalu
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polda Metro Jaya membongkar lab narkoba jenis etomidate di Apartemen Greenbay, Pluit, Jakarta Utara. Dua WNA asal China ditangkap.
Soffi Amira - 20 menit lalu
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Indonesia
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Jaya telah menerima sejumlah barang bukti terkait laporan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Indonesia
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Penyidik masih menyusun rencana penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Januari 2026
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Indonesia
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Polisi membuka peluang kembalinya dibuka kasus kematian Arya Daru, jika ada bukti baru. Sebelumnya, penyelidikan kasus ini telah dihentikan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Indonesia
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Kasus kematian diplomat Arya Daru resmi dihentikan. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ditemukan bukti pidana.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono buka suara soal materi stand up Mens Rea. Ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas dugaan penghasutan di pertunjukan Mens Rea. Polisi segera melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Selain aspek teknis, Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan sepakat membangun sistem komunikasi terintegrasi melalui forum koordinasi Criminal Justice System
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Indonesia
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Polda Metro Jaya menggelar acara pisah sambut Pejabat Utama (PJU) dan Kapolres jajaran di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pada Senin (5/1) pagi.
Frengky Aruan - Senin, 05 Januari 2026
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran
Bagikan