Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 28 Juli 2015
Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek

Tukang Ojek vs Go-Jek (Foto: Antara Foto)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Persaingan bisnis yang berujung tindak kekerasan antara ojek yang bernaung di bawah perusahan aplikasi mobile Go-Jek dengan ojek pangkalan, semakin meruncing. Hal ini langsung jadi perhatian dari Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menyelesaikan sengketa ini.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi berupa upaya persuasif guna meredam persoalan ini.

"Yang jelas kepolisian sudah antisipasi kita lakukan sosialisasi ke ojek biasa ngga perlu melakukan hal yg merugikan," ujar Iqbal kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).

Seperti diketahui, intimidasi terjadi pada pengemudi Go-Jek wanita bernama Istiqomah ketika melintas di Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7) lalu. Istiqomah dipukul kepala bagian belakang kepalanya oleh pengendara ojek pangkalan yang biasa beroperasi di lokasi itu, ketika melayani penumpang. Setelah dilaporkan ke polisi, persoalan ini akhirnya diselesaikan secara damai.

Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap pengemudi Go-Jek. Sebab, menjadi domain instutsinya untuk menegakan hukum dalam segala persoalan.

Iqbal melanjutkan, selain sosialisasi ke pengemudi ojek pangkalan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak  yang berwenang atas keberadaan Go-Jek. Ihwal perizinan Go-Jek, polisi masih mengonfirmasi hal ini ke pemerintah propinsi DKI Jakarta.

Lebih jauh, sementara ini pihaknya menduga berbagai intimidasi dan kekerasan yang terjadi kepada pengemudi Go-Jek lantaran persaingan. Menurut Iqbal, persaingan bisnis yang tak sehat ini seharusnya tidak terjadi. Sebab, selain memiliki segmentasi yang berbeda, hendaknya pengemudi ojek pangkalan bergabung ke perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut guna meningkatkan pendapatannya.

"Mereka karena motifnya cemburu. Harusnya mereka mendekat ke Go-Jek. Nggak perlu berebut pasarnya, karena pasarnya lain," tandasnya.

Selain intimidasi fisik, pengemudi Go-Jek juga kerap mendapat intimidasi non fisik. Salah satunya ialah beredarnya spanduk larangan pengemudi Go-Jek untuk menaikan penumpang. Spanduk ini diketahui banyak terpampang di sejumlah sudut pinggir jalan, dengan ukuran cukup besar.(gms)

 

Baca Juga:

100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Tukang Ojek Masih Sengsara

Eza Yayang Pernah Diselamatkan Tukang Ojek

Alasan Masyarakat Betawi Pilih Profesi Jadi Tukang Ojek

Datang Ke Acara 7 Bulanan Gigi, Raffi Ahmad Naik Ojek

Tukang Ojek: Yang Buat Macet Jalan Thamrin Bukan Roda Dua

 

 

#Kombes Pol Muhammad Iqbal #Polda Metro Jaya #Tukang Ojek #Go-Jek
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan