Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek
Tukang Ojek vs Go-Jek (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Megapolitan - Persaingan bisnis yang berujung tindak kekerasan antara ojek yang bernaung di bawah perusahan aplikasi mobile Go-Jek dengan ojek pangkalan, semakin meruncing. Hal ini langsung jadi perhatian dari Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menyelesaikan sengketa ini.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi berupa upaya persuasif guna meredam persoalan ini.
"Yang jelas kepolisian sudah antisipasi kita lakukan sosialisasi ke ojek biasa ngga perlu melakukan hal yg merugikan," ujar Iqbal kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).
Seperti diketahui, intimidasi terjadi pada pengemudi Go-Jek wanita bernama Istiqomah ketika melintas di Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7) lalu. Istiqomah dipukul kepala bagian belakang kepalanya oleh pengendara ojek pangkalan yang biasa beroperasi di lokasi itu, ketika melayani penumpang. Setelah dilaporkan ke polisi, persoalan ini akhirnya diselesaikan secara damai.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap pengemudi Go-Jek. Sebab, menjadi domain instutsinya untuk menegakan hukum dalam segala persoalan.
Iqbal melanjutkan, selain sosialisasi ke pengemudi ojek pangkalan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang atas keberadaan Go-Jek. Ihwal perizinan Go-Jek, polisi masih mengonfirmasi hal ini ke pemerintah propinsi DKI Jakarta.
Lebih jauh, sementara ini pihaknya menduga berbagai intimidasi dan kekerasan yang terjadi kepada pengemudi Go-Jek lantaran persaingan. Menurut Iqbal, persaingan bisnis yang tak sehat ini seharusnya tidak terjadi. Sebab, selain memiliki segmentasi yang berbeda, hendaknya pengemudi ojek pangkalan bergabung ke perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut guna meningkatkan pendapatannya.
"Mereka karena motifnya cemburu. Harusnya mereka mendekat ke Go-Jek. Nggak perlu berebut pasarnya, karena pasarnya lain," tandasnya.
Selain intimidasi fisik, pengemudi Go-Jek juga kerap mendapat intimidasi non fisik. Salah satunya ialah beredarnya spanduk larangan pengemudi Go-Jek untuk menaikan penumpang. Spanduk ini diketahui banyak terpampang di sejumlah sudut pinggir jalan, dengan ukuran cukup besar.(gms)
Baca Juga:
100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Tukang Ojek Masih Sengsara
Eza Yayang Pernah Diselamatkan Tukang Ojek
Alasan Masyarakat Betawi Pilih Profesi Jadi Tukang Ojek
Datang Ke Acara 7 Bulanan Gigi, Raffi Ahmad Naik Ojek
Tukang Ojek: Yang Buat Macet Jalan Thamrin Bukan Roda Dua
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran