Polda Metro Jaya Damaikan Tukang Ojek dan Go-Jek
Tukang Ojek vs Go-Jek (Foto: Antara Foto)
MerahPutih Megapolitan - Persaingan bisnis yang berujung tindak kekerasan antara ojek yang bernaung di bawah perusahan aplikasi mobile Go-Jek dengan ojek pangkalan, semakin meruncing. Hal ini langsung jadi perhatian dari Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menyelesaikan sengketa ini.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi berupa upaya persuasif guna meredam persoalan ini.
"Yang jelas kepolisian sudah antisipasi kita lakukan sosialisasi ke ojek biasa ngga perlu melakukan hal yg merugikan," ujar Iqbal kepada wartawan di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (28/7).
Seperti diketahui, intimidasi terjadi pada pengemudi Go-Jek wanita bernama Istiqomah ketika melintas di Warung Buncit, Mampang, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/7) lalu. Istiqomah dipukul kepala bagian belakang kepalanya oleh pengendara ojek pangkalan yang biasa beroperasi di lokasi itu, ketika melayani penumpang. Setelah dilaporkan ke polisi, persoalan ini akhirnya diselesaikan secara damai.
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan akan menindak tegas pelaku kekerasan terhadap pengemudi Go-Jek. Sebab, menjadi domain instutsinya untuk menegakan hukum dalam segala persoalan.
Iqbal melanjutkan, selain sosialisasi ke pengemudi ojek pangkalan, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang atas keberadaan Go-Jek. Ihwal perizinan Go-Jek, polisi masih mengonfirmasi hal ini ke pemerintah propinsi DKI Jakarta.
Lebih jauh, sementara ini pihaknya menduga berbagai intimidasi dan kekerasan yang terjadi kepada pengemudi Go-Jek lantaran persaingan. Menurut Iqbal, persaingan bisnis yang tak sehat ini seharusnya tidak terjadi. Sebab, selain memiliki segmentasi yang berbeda, hendaknya pengemudi ojek pangkalan bergabung ke perusahaan yang dipimpin Nadiem Makarim tersebut guna meningkatkan pendapatannya.
"Mereka karena motifnya cemburu. Harusnya mereka mendekat ke Go-Jek. Nggak perlu berebut pasarnya, karena pasarnya lain," tandasnya.
Selain intimidasi fisik, pengemudi Go-Jek juga kerap mendapat intimidasi non fisik. Salah satunya ialah beredarnya spanduk larangan pengemudi Go-Jek untuk menaikan penumpang. Spanduk ini diketahui banyak terpampang di sejumlah sudut pinggir jalan, dengan ukuran cukup besar.(gms)
Baca Juga:
100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Tukang Ojek Masih Sengsara
Eza Yayang Pernah Diselamatkan Tukang Ojek
Alasan Masyarakat Betawi Pilih Profesi Jadi Tukang Ojek
Datang Ke Acara 7 Bulanan Gigi, Raffi Ahmad Naik Ojek
Tukang Ojek: Yang Buat Macet Jalan Thamrin Bukan Roda Dua
Bagikan
Berita Terkait
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
54 Orang Terluka Akibat Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta, Polisi Bangun Posko di RS Yarsi
Kemendikdasmen Siapkan Layanan Pendampingan Psikologis Bagi Siswa Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta
Bantah Penetapan Tersangka Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi Bermuatan Politis, Kapolda Metro: Murni Penegakan Hukum
Ledakan Terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Petugas Gabungan Bersenjata Berjaga