Polisi Dalami Keterangan Salah Satu Teman Ngopi Mirna
Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Megapolitan - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah memeriksa salah satu teman mengopi Wayan Mirna Salihin (27) yang meregang nyawa setelah menyeruput kopi di Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Rabu (6/1) lalu.
Ihwal tersebut dilakukan penyidik sembari menunggu hasil autopsi jenazah Mirna dari Pusat Labotorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Belum (ada hasil) tapi salah satu teman (mengopi Mirna) masih dalam pendalaman kami," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/1).
Lebih jauh, Anton mejelaskan, sementara ini tim penyidik telah memeriksa sebanyak 10 saksi terkait tewasnya Mirna. Namun, Anton sedikit bergeming soal keterangan 10 saksi tersebut. Pasalnya, ada satu saksi yang mencoba mengaburkan keterangan dari para saksi itu.
"Ada (saksi) yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Makanya akan diadakan konfrontir," paparnya.
Kendati demikian, Anton enggan menyebut siapa teman mengopi Mirna yang mencoba mengaburkan fakta dan tengah didalami oleh pihaknya tersebut.
Untuk diketahui, Mirna hanya ditemani dua orang kerabatnya saat meminum es kopi di Restorant West Mall Grand Indonesia pada Rabu (6/1) lalu. Akibatnya, Mirna harus meregang nyawanya usai menikmati hidangan kopi bersama kedua temannya S dan H.
"Nanti dulu, ada praduga tak bersalah kan," tutupnya. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga