Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Laboratarium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri terus memeriksa sejumlah barang bukti terkait tewasnya Wayan Mirna Salimin (27). Pasalnya, meregangnya nyawa prempuan itu diketahui setelah meminum es kopi di Restoran Mall Grand Indonesia Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan, zat beracun yang ada di tubuh Mirna saat ini belum bisa dikatakan berasal dari racun sianida. Hal tersebut bisa saja zat lainnya yang merenggut nyawanya.
Sedangkan barang bukti yang diperiksa dalam mengusut tewasnya Mirna, tutur Anton, seperti kopi, air, sedotan dan ludah. Anton pun mengaku tak dapat menyebutkan berapa banyaknya.
"Namun dari beberapa sampel kita juga ambil. Dari muntahannya kalau ada, dan berbagai macam," ujar Anton, Selasa (12/1).
Masih kata Anton, untuk sianida itu, sebenarnya digunakan untuk racun tikus dalam membasmi hama. Sehingga racun hama sianida ini dapat dijual di berbagai apotek. Untuk menjual obat tersebut harus mengantongi surat izin dari pihak medis, atau memiliki surat dari dokter. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga bagi mereka yang berprofesi sebagai petani.
Sementara itu, lanjut Anton, untuk memeriksa kepastian dugaan penggunaan sianida tersebut membutuhkan proses. Sebab, dalam pengkajiannya membutuhkan beberapa para ahli racun.
Untuk racun di tubuh korban, berapa kadar dan jenisnya belum dapat diumumkan oleh pihak kepolisian. Sementara ini, pihak kepolisian harus memeriksa secara mendetail terkait pemeriksaan barang bukti autopsi. Dalam kasus serupa juga ditangani pihak kepolisian setelah tewasnya aktivis Ham Munir beberapa waktu silam.
"Misalkan Munir, 200 cc sementara di dalamnya ada 1.200 cc overdosis. Kita belum dapat umumkan karena sifatnya masih general," paparnya.
Dalam mengusut kasus Munir, polisi membutuhkan waktu hingga tiga bulan guna mengetahui secara detail, dan pemeriksaannya di Belanda. Jadi, pihak Mabes Polri tidak dapat mengatakan secara detail terlebih dahulu sebelum mendapatkan hasilnya.
"Baru berapa hari tidak bisa langsung untuk mendetail. Itu butuh proses," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salimin meninggal dunia setelah meminum kopi es Vietnam di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1) lalu. Setelah meminum kopi tersebut, tiba-tiba Mirna mengalami kejang-kejang. Kemudian dirinya dibawa ke klinik terdekat, setelah itu dokter di klinik menyarankan Wayan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo pada hari yang sama. Namun sayangnya, nyawa Mirna tak tertolong. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Ratusan Siswa Sragen Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Ada Masalah Sanitasi

251 Siswa Sragen Keracunan, Pengelola Minta Maaf dan Mental Karyawan SPPG Terpukul

Bentuk Posko 24 Jam, Gubernur Jateng Jadikan Keracunan Massal MBG Sragen Bahan Evaluasi

Imbas Keracunan Massal MBG di Sragen, BGN Tetapkan SOP Maksimal 4 Jam Disimpan Sebelum Disantap

Jumlah Korban Keracunan Bertambah Jadi Ratusan Orang, MBG di Sragen Dihentikan Sementara

196 Orang Jadi Korban Keracunan Massal Makan Bergizi Gratis di Sragen

Banyak Siswa Keracunan, DPR Minta Kualitas Bahan Makan Bergizi Gratis Diaudit

215 Siswa di NTT Keracunan, DPR Desak Aparat Usut Kelalaian Penyedia Makan Bergizi Gratis

MBG Picu Insiden Keracunan, Pengamat Ingatkan Jangan Malah Jadi Bumerang untuk Anak-Anak

Pemicu Keracunan MBG, Diduga Karena Bahan Pangannya Terkontaminasi
