Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti


Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Tim Laboratarium dan Forensik (Labfor) Mabes Polri terus memeriksa sejumlah barang bukti terkait tewasnya Wayan Mirna Salimin (27). Pasalnya, meregangnya nyawa prempuan itu diketahui setelah meminum es kopi di Restoran Mall Grand Indonesia Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan, zat beracun yang ada di tubuh Mirna saat ini belum bisa dikatakan berasal dari racun sianida. Hal tersebut bisa saja zat lainnya yang merenggut nyawanya.
Sedangkan barang bukti yang diperiksa dalam mengusut tewasnya Mirna, tutur Anton, seperti kopi, air, sedotan dan ludah. Anton pun mengaku tak dapat menyebutkan berapa banyaknya.
"Namun dari beberapa sampel kita juga ambil. Dari muntahannya kalau ada, dan berbagai macam," ujar Anton, Selasa (12/1).
Masih kata Anton, untuk sianida itu, sebenarnya digunakan untuk racun tikus dalam membasmi hama. Sehingga racun hama sianida ini dapat dijual di berbagai apotek. Untuk menjual obat tersebut harus mengantongi surat izin dari pihak medis, atau memiliki surat dari dokter. Namun, hal tersebut tidak menutup kemungkinan juga bagi mereka yang berprofesi sebagai petani.
Sementara itu, lanjut Anton, untuk memeriksa kepastian dugaan penggunaan sianida tersebut membutuhkan proses. Sebab, dalam pengkajiannya membutuhkan beberapa para ahli racun.
Untuk racun di tubuh korban, berapa kadar dan jenisnya belum dapat diumumkan oleh pihak kepolisian. Sementara ini, pihak kepolisian harus memeriksa secara mendetail terkait pemeriksaan barang bukti autopsi. Dalam kasus serupa juga ditangani pihak kepolisian setelah tewasnya aktivis Ham Munir beberapa waktu silam.
"Misalkan Munir, 200 cc sementara di dalamnya ada 1.200 cc overdosis. Kita belum dapat umumkan karena sifatnya masih general," paparnya.
Dalam mengusut kasus Munir, polisi membutuhkan waktu hingga tiga bulan guna mengetahui secara detail, dan pemeriksaannya di Belanda. Jadi, pihak Mabes Polri tidak dapat mengatakan secara detail terlebih dahulu sebelum mendapatkan hasilnya.
"Baru berapa hari tidak bisa langsung untuk mendetail. Itu butuh proses," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wayan Mirna Salimin meninggal dunia setelah meminum kopi es Vietnam di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1) lalu. Setelah meminum kopi tersebut, tiba-tiba Mirna mengalami kejang-kejang. Kemudian dirinya dibawa ke klinik terdekat, setelah itu dokter di klinik menyarankan Wayan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo pada hari yang sama. Namun sayangnya, nyawa Mirna tak tertolong. (gms)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
6 Langkah Pemerintah Mencegah Kasus Keracunan MBG

Bahaya Tersembunyi Keracunan Makanan Berulang, Bisa Picu Peradangan Usus Kronis

Prabowo Tegaskan 'Test Kit' Menjadi Alat Wajib di Setiap Dapur MBG Demi Memastikan Kualitas Gizi dan Cegah Kontaminasi Bakteri

Setop Panik! 7 Rahasia Herbal PDPOTJI untuk Pertolongan Pertama Keracunan Makanan

Langkah Presiden Perbaiki Tata Kelola MBG, Jangan Ada Lagi Kasus Keracunan

BGN Buka 'Hotline' Buntut Insiden Siswa Keracunan MBG, Janji Jumpa Pers Mingguan Demi Transparansi

Politikus Gerindra Desak Program MBG Dievaluasi, Terutama Tata Kelola Buat Hidarkan Siswa Keracunan

Kapolri Janji Usut Kasus Keracunan Makan MBG, Anak Buah Diperintah Turun Lapangan

Dapur MBG Berhenti Beroperasi 14 Hari Jika Ditemukan Ada Kasus Keracunan, Susuai Lama Uji Laboratorium BPOM

Puluhan Siswa Keracunan MBG Karena Diberi Menu Ikan Hiu, Ini Kata Badan Gizi Nasional
