Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Januari 2016
Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Aparat penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengantongi sepuluh orang saksi guna memintai keterangan terkait tewasnya seorang perempuan Wayan Mirna Salihin (27) beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) malam lalu.

Sepuluh orang yang diperiksa tersebut di antaranya empat orang dari pegawai cafe. Sedangkan sisanya adalah teman dan keluarga korban.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki terkait meninggalnya Wayan Mirna Salimin terkait motif pembunuhan atau kecelakaan.

"Kalau pembunuhan soalnya memiliki motif," ujar Anton di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Lebih jauh, Anton mengatakan, motif pembunuhan biasanya seperti ekonomi, balas dendam, ketakutan dan lain-lain. Hal tersebut, seperti yang didapatkan di lapangan. Untuk zat asing di tubuh korban, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan apakah zat tersebut sianida.

Tentang zat asing tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan. Tim Labfor Mabes Polri masih menunggu hasil dari tes laboratarium hingga terdapat satu kepastian.

Pihak kepolisian tidak menyangkal terdapat zat asing yang masuk dan menyebabkan luka di lambung.

"Kita masih teliti lebih dalam, sehingga belum bisa disampaikan," tuturnya.

Sementara itu, terdapat CCTV yang ada di sana. Anton berharap, tim dari kepolisian dapat petunjuk yang jelas, terkait apakah disengaja atau tidaknya tentang meninggalnya Mirna dengan adanya rekaman cctv tersebut.

"Masih usaha keras untuk ungkap seluruh kasus ini. Isi pemeriksaannya belum bisa disampaikan," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Kasus Mirna Serupa dengan Tewasnya Aktivis HAM Munir
  2. Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti
  3. Sample Tubuh Mirna Diberikan kepada Tim Labfor Mabes Polri
  4. Puslabfor Polri Usut Kasus Tewasnya Mirna
  5. Prarekonstruksi Tewasnya Mirna, S dan H Jelaskan Kronologi

 

 

#Keracunan #Irjen Pol Anton Charliyan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Cegah Keracunan, Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Saat Jam Masak
BGN juga menyiapkan langkah untuk mengantisipasi kejenuhan pengelola SPPG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Cegah Keracunan, Kepala SPPG Wajib Ada di Dapur Saat Jam Masak
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Biaya pengobatan tidak semestinya dibebankan kepada keluarga apabila gangguan kesehatan tersebut terbukti merupakan dampak dari pelaksanaan program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
DPR Desak Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Tanggung Jawab BGN, Sampai Sembuh Total
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Mereka akan melaksanakan tugas selama 10 hari, atau menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan situasi di wilayah.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Polri Perkuat Edukasi dan Kehadiran Negara Cegah Karhutla, Terjunkan 322 Personel
Indonesia
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Polri telah menetapkan 113 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
Polri Tetapkan 113 Tersangka Karhutla, Tak Ada Satupun Korporasi Terjerat
Bagikan