Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Januari 2016
Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Aparat penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengantongi sepuluh orang saksi guna memintai keterangan terkait tewasnya seorang perempuan Wayan Mirna Salihin (27) beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) malam lalu.

Sepuluh orang yang diperiksa tersebut di antaranya empat orang dari pegawai cafe. Sedangkan sisanya adalah teman dan keluarga korban.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki terkait meninggalnya Wayan Mirna Salimin terkait motif pembunuhan atau kecelakaan.

"Kalau pembunuhan soalnya memiliki motif," ujar Anton di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Lebih jauh, Anton mengatakan, motif pembunuhan biasanya seperti ekonomi, balas dendam, ketakutan dan lain-lain. Hal tersebut, seperti yang didapatkan di lapangan. Untuk zat asing di tubuh korban, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan apakah zat tersebut sianida.

Tentang zat asing tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan. Tim Labfor Mabes Polri masih menunggu hasil dari tes laboratarium hingga terdapat satu kepastian.

Pihak kepolisian tidak menyangkal terdapat zat asing yang masuk dan menyebabkan luka di lambung.

"Kita masih teliti lebih dalam, sehingga belum bisa disampaikan," tuturnya.

Sementara itu, terdapat CCTV yang ada di sana. Anton berharap, tim dari kepolisian dapat petunjuk yang jelas, terkait apakah disengaja atau tidaknya tentang meninggalnya Mirna dengan adanya rekaman cctv tersebut.

"Masih usaha keras untuk ungkap seluruh kasus ini. Isi pemeriksaannya belum bisa disampaikan," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Kasus Mirna Serupa dengan Tewasnya Aktivis HAM Munir
  2. Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti
  3. Sample Tubuh Mirna Diberikan kepada Tim Labfor Mabes Polri
  4. Puslabfor Polri Usut Kasus Tewasnya Mirna
  5. Prarekonstruksi Tewasnya Mirna, S dan H Jelaskan Kronologi

 

 

#Keracunan #Irjen Pol Anton Charliyan #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Berkat kerja kolektif seluruh jajaran, ketertiban dan keamanan nasional berhasil dikembalikan dalam waktu relatif singkat.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
'Agustus Kelabu' dan 'Black September’ bikin Polisi dalam Tekanan, Kapolri Sampai Minta ‘Bantuan’ Senior Polri
Indonesia
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Ia menilai putusan MK sangat krusial dalam upaya menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batasan kewenangan antar lembaga negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Minta Polri Segera 'Move On', Putusan MK Wajib Dilaksanakan dan Polisi Aktif Harus Tentukan Sikap
Indonesia
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang hendak mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri.
Dwi Astarini - Jumat, 14 November 2025
MK Larang Polisi Aktif Duduk di Jabatan Sipil, Pakar Hukum Sebut masih Ada ‘Celah’
Indonesia
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian sebenarnya memberikan legitimasi bagi penempatan perwira tinggi Polri di luar institusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri
Indonesia
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Pemerintah berencana merevisi Perpres 67/2021 tentang Penanggulangan TBC dengan melibatkan 35 instansi, termasuk TNI dan Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Wamenkes Benny: Penanganan TBC Tak Hanya Soal Medis, TNI-Polri Siap Dilibatkan
Indonesia
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Menurut Mahkamah, jabatan Kapolri merupakan jabatan karier profesional yang memiliki batas masa jabatan.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
MK Tolak Permintaan agar Jabatan Kapolri Ikut Periode Presiden, Setingkat Menteri dan Berpotensi Mereduksi Polri sebagai Alat Negara
Indonesia
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
MK menghapus ketentuan yang selama ini menjadi celah bagi polisi aktif menduduki jabatan sipil tanpa melepas status keanggotaannya terlebih dahulu.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Tidak Ada Celah Lagi, MK Tegaskan Polisi Jabat Posisi di Luar Polri Harus Mundur atau Pensiun
Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Bagikan