Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 12 Januari 2016
Usut Kematian Mirna, Polisi Periksa 10 Saksi

Prarekonstruksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), di di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (11/1). (Foto: MP/Bartolomeus Papu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Aparat penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengantongi sepuluh orang saksi guna memintai keterangan terkait tewasnya seorang perempuan Wayan Mirna Salihin (27) beberapa waktu lalu.

Diberitakan sebelumnya, Mirna meninggal dunia setelah meminum es kopi vietnam di Restaurant Olivier, West Mall, Grand Indonesia (GI), Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1) malam lalu.

Sepuluh orang yang diperiksa tersebut di antaranya empat orang dari pegawai cafe. Sedangkan sisanya adalah teman dan keluarga korban.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Anton Charliyan mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki terkait meninggalnya Wayan Mirna Salimin terkait motif pembunuhan atau kecelakaan.

"Kalau pembunuhan soalnya memiliki motif," ujar Anton di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (11/1).

Lebih jauh, Anton mengatakan, motif pembunuhan biasanya seperti ekonomi, balas dendam, ketakutan dan lain-lain. Hal tersebut, seperti yang didapatkan di lapangan. Untuk zat asing di tubuh korban, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan apakah zat tersebut sianida.

Tentang zat asing tersebut masih dalam penyelidikan dan belum dapat dipastikan. Tim Labfor Mabes Polri masih menunggu hasil dari tes laboratarium hingga terdapat satu kepastian.

Pihak kepolisian tidak menyangkal terdapat zat asing yang masuk dan menyebabkan luka di lambung.

"Kita masih teliti lebih dalam, sehingga belum bisa disampaikan," tuturnya.

Sementara itu, terdapat CCTV yang ada di sana. Anton berharap, tim dari kepolisian dapat petunjuk yang jelas, terkait apakah disengaja atau tidaknya tentang meninggalnya Mirna dengan adanya rekaman cctv tersebut.

"Masih usaha keras untuk ungkap seluruh kasus ini. Isi pemeriksaannya belum bisa disampaikan," tutupnya. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Kasus Mirna Serupa dengan Tewasnya Aktivis HAM Munir
  2. Usut Kematian Mirna, Polisi Terus Periksa Sejumlah Barang Bukti
  3. Sample Tubuh Mirna Diberikan kepada Tim Labfor Mabes Polri
  4. Puslabfor Polri Usut Kasus Tewasnya Mirna
  5. Prarekonstruksi Tewasnya Mirna, S dan H Jelaskan Kronologi

 

 

#Keracunan #Irjen Pol Anton Charliyan #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Polri menegaskan kepemilikan senjata api sipil di Indonesia hanya untuk profesi tertentu. Calon pemilik wajib lolos tes kesehatan, psikologi, sertifikat menembak, dan screening Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Hanya 7 Profesi Sipil Boleh Punya Senjata Api di Indonesia, Cek Syarat dan Aturannya!
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Ketua MPR Ahmad Muzani mengajak masyarakat tidak terprovokasi isu gejolak politik dan keamanan selama Agustus 2026. Polri memastikan kondisi kamtibmas terkendali.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Ketua MPR Bantah Isu Agustus 2026 Memanas, Polri Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Indonesia
106 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan Dipastikan Dari MBG
Kasus ini,, menjadi pembelajaran bagi SPPG lainnya agar lebih berhati-hati sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
106 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan Dipastikan Dari MBG
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
SPPG Al Abidin Solo dihentikan sementara usai 108 siswa mengalami keracunan. Pemkot Solo kini menunggu hasil lab.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
SPPG Al Abidin Solo Dihentikan Sementara usai 108 Siswa Alami Keracunan
Indonesia
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Dewas KPK memastikan akan memeriksa Setya Budi Dias Oktavianto sebagai bagian dari evaluasi internal usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas KPK Bakal Periksa Staf Administrasi Berstatus Anggota Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan
Bagikan