Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 18 September 2015
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dari Tiongkok

Personel kepolisian menunjukan barang bukti narkoba, pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Kamis (5/3). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri berhasil mengamankan narkotik jenis sabu-sabu seberat 15,5 kilogram yang akan diedarkan di Indonesia.

Sabu-sabu itu diselundupkan sindikat jaringan narkoba internasional. Pihak kepolisian selama tiga bulan terakhir melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap seorang pelaku warga negara Indonesia (WNA) Siti Aissah alias Susanti, di Pluit, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Bersama penangkapan tersangka Susanti, polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 3 kilogram. Sabu-sabu dari tangan tersangka diduga kuat berasal dari jaringan narkoba internasinal dari Tiongkok.

Kepada polisi, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang warga negara asing (WNA) asal Negeria, Wiliam Alroy Lester alias Oliver.

"Aissah disuruh WNA asal Nigeria Oliver untuk menjual sabu-sabu tersebut kepada pelanggannya," ujar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Bigjen Pol Anjana Pramuka Putra kepada awak media, di Jalan MT Haryono 11, Jakarta Timur, Jumat (18/9).

Anjana mengatakan, setelah menangkap tersangka Aissah, pada saat yang sama Kepolisian langsung melakukan pengembangan penyidikan. Polisi kemudian berhasil meringkus satu orang tersangka lain Andina Dwi Anggraeni, di Puri Kembangan, Jakarta Barat.

Polisi menggeledah tempat tinggal Anggraeni, di Apartemen Puri Part View Tower B. Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 12,5 kilogram.

WNA asal Nigeria Oliver yang disebut Susanti ditangkap tempat berbeda. Oliver diringkus di Tanjung Duren, Jakrta Barat.

Anjana mengatakan, tersangka Oliver dalam memasukan barang haram tersebut ke indonesia diselundupkan dari Tiongkok (Ghuang Ghou) melalui Hong Kong melalui jalur laut. Sabu-sabu itu disamarkan ke dalam kardus dan pompa air.

Guna memperanggung jawabkan atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) Junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Tersangka diancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup, atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Sabu-sabu Masuk Indonesia Lewat Jaringan Tiongkok dan Nigeria
  2. Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba
  3. Berantas Narkoba Lintas Institusi, Komjen Buwas Sambangi Bareskrim
  4. Pengguna Narkoba Tetap Harus Jalani Proses Hukum
  5. BNN Intai Jalur Masuk Narkoba Melalui Pelabuhan
#Liputan Khusus #Polri #Badan Narkotika Nasional #Narkoba #Sindikat Narkoba #Sabu-sabu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Pemprov Jakarta berniat mengubah nama kampung Kampung Bahari, Jakarta Utara dan Kampung Ambon, Jakarta Barat yang kerap dicap sebagai sarang markas bandar narkoba.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Indonesia
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan mencapai hasil optimal apabila hukum tidak dapat ditegakkan dengan baik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 08 November 2025
Presiden Ingatkan Kepastian Hukum Jadi kunci Keberhasilan Sebuah Negara
Indonesia
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Pengangkatan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian berdasarkan Keppres No 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Susunan Komisi Reformasi Kepolisian, Diisi 2 Mantan Ketua MK dan 3 Mantan Kapolri
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Simbolis penyerahan jenazah Farhan dan Reno kepada pihak keluarga di RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Serahkan Jenazah Farhan dan Reno Kepada Pihak Keluarga
Berita Foto
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Karo Labdokkes Polri, Brigjen Pol. Sumy Hastry Purwanti bersama Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Brigjen Pol. dr. Prima Heru Yulihartono saat konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Jum'at (7/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 07 November 2025
RS Polri Kramat Jati Umumkan Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia di Gedung Kwitang Identik Farhan-Reno
Indonesia
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Satgasus OPN Polri bersama DJBC dan DJP Kemenkeu mengungkap modus baru penghindaran kewajiban ekspor produk turunan sawit oleh PT MMS. Potensi kerugian negara mencapai Rp 140 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
Indonesia
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Pelaku menjanjikan bisa meluluskan anak korban masuk Taruna Akpol melalui jalur khusus.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
Indonesia
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
BNN dan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. Sebanyak 18 kartel narkoba berhasil ditangkap dalam operasi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
BNN dan Brimob Gerebek Kampung Bahari, 18 Kartel Narkoba Berhasil Ditangkap
Indonesia
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Inisiator GNK, Habib Syakur, dukung penuh langkah tegas aparat terhadap bandar narkoba demi selamatkan generasi muda
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Perlawanan Sengit di Kampung Bahari! Petugas Diserang Busur Panah dan Sajam, Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba
Indonesia
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Aksi ini dinilai bukti implementasi arahan Presiden Prabowo memberantas narkoba hingga ke akar dengan penindakan tegas dan rehabilitasi.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
BNN Bikin Jaringan Bandar Narkoba di Kampung Bahari Ketar-Ketir, Ternyata Ada Tangan Dingin Komjen Suyudi Ario Seto
Bagikan