Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 17 September 2015
Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba

Ilustrasi Tahanan. (foto: screenshot liberationnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Kepolisian Polda Sumatera Barat berhasil membekuk seorang pria paruh baya yang terlibat transaksi narkoba dengan polisi yang menyamar di parkiran RS Siti Rahma pada Rabu, (16/09) malam WIB.

Lebih liciknya lagi, saat taransaksi narkoba bernilai 25 juta yang dilakukan kepada polisi yang menyamar itu, pria paruh baya tersebut membohongi petugas, karena barang yang disebutnya sabu-sabu seberat 2 ons hanya-lah garam dapur.

"Kita dibohongi, paket dabu yang dijual tersebut ternyata garam dapur. Padahal bisa dikatakan itu transaksi besar dengan nilai Rp 25 juta," ujar Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumbar, AKBP M Yasli, Kamis (17/09).

Ironisnya, setelah diselidiki, pria yang diketahui bernama Umar Jaya dan berusia 53 tahun itu adalah pembunuh bayaran dan perampok sadis yang tak segan-segan membunuh korbannya.

Hal itu diutarakan sendiri oleh Umar saat dilakukan interogasi oleh polisi. Menurut pengakuannya, dirinya pernah menjadi pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa salah satu pemilik universitas di Padang dan pembantunya pada 1996. Dia beraksi bersama tiga temannya.

Umar mengaku dirinya menerima imbalan Rp 100 juta untuk satu kali melakukan pembunuhan. Ia juga mengaku dari empat orang yang melakukan pembunuhan itu, dirinya bertugas sebagai supir saja.

"Kami melakukan empat orang. Eko dan Epi Samsul membunuh, Andi jaga di luar, dan saya sopir, masing-masing kami dibayar Rp 100 juta," pengakuan Umar.

Sementara itu, Umar merupakan tahanan yang baru empat tahun menghirup udara segar. Ya, pada saat itu Umar ditangkap karena perampokan di Bukittinggi. Korbannya seorang perempuan dan tewas dibunuh.

“Dia ini tidak akan segan-segan membunuh korban. Kasus perampokan di Bukittinggi dia ditangkap dan dihukum 11 tahun penjara baru pada tahun 2011 keluar,” jelas Yasli.

Tidak hanya itu, setelah bebas dari penjara Umar juga sempat terlibat dengan perampokan yang merugikan korbannya sebesar Rp 80 juta di Jambi. Setelah itu pada akhir 2014, dia kembali merampok di kawasan Limapuluh Kota. Umar bersama tujuh temannya membawa kabur 500 gram emas dan Rp90 juta. Kasus perampokan itu menjadikan Umar Jaya sebagai buronan Polres Limapuluh Kota.

Melihat dari kasus yang telah dilakukan Umar, yasli menduga masih banyak lagi kriminal yang menyeret pria paruh baya itu di sejumlah tempat dan Provinsi. Pasalnya, Yasil menduga dia memiliki komplotan di setiap tempat yang ia singgahi. "Setiap aksi yang dilakukan beda temannya," ucap Yasli.

Menurut keterangan Yasli, saat ini Umar telah telah diserahkan ke Polres Payakumbuh untuk dilakukan pengembangan, karena kasus narkoba yang berujung penangkapannya semalam, tidak memiliki alat bukti.

Baca juga:

Penangkapan Eza Gionino Disebut Ada Penjebakan

Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku

Sopir Kopaja Penabrak Go-Jek Ditahan

#Liputan Khusus #Pembunuh Bayaran #Perampok #Perampokan Sadis #Perampokan #Pembunuhan #Sabu-sabu #Kasus Narkoba
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Polisi menggerebek laboratorium narkoba di Semarang, Jawa Tengah. Dalam penggerebakan, disita barang bukti tablet karisoprodol.
Soffi Amira - 1 jam, 5 menit lalu
Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Narkoba di Semarang, Produksi 1,1 Juta Pil Karisoprodol
Indonesia
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Polisi menggagalkan peredaran sabu 38,25 gram di Bekasi dengan modus penyamaran dalam pakan burung. Tersangka DS ditangkap bersama barang bukti.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
Modus Baru Bandar Sabu, Paket Dibungkus dalam Pakan Burung Beredar di Bekasi
Indonesia
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Tak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum para pelaku.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
DPR Serukan Hukuman Berat bagi Bandar Narkoba Pembunuh Polisi, tak Ada Toleransi
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Petugas Lapas Narkotika Jakarta menggagalkan penyelundupan 12 paket sabu yang disembunyikan dalam oseng cumi.
Wisnu Cipto - Kamis, 25 Juni 2026
12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Lapas Narkotika Cipinang
Indonesia
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Foto terkini pascapenangkapan yang didapat Merahputih.com memperlihatkan perubahan mencolok pada penampilan fisik Taufik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Taufik Hidayat Ganti Gaya Rambut Saat Ditangkap Polisi, Begini Tampang Terbarunya
Indonesia
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Polisi ungkap kasus perampokan Menteng hanyalah kedok percobaan pembunuhan. Pelaku USP, rekan kerja korban MHA, sakit hati lalu merencanakan aksi keji.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan Menteng Skenario Rencana Bunuh Rekan Kerja, Motifnya Bawahan Cewek Sakit Hati
Indonesia
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Polisi tangkap terduga pelaku perampokan 500 gram emas di Menteng. Korban M disekap dan ditusuk, ternyata bukan pemilik rumah.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Perampokan 500 Gram Emas di Menteng Mulai Ada Titik Terang, Korban Penusukan Bukan Pemilik Rumah
Indonesia
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan pengiriman 10 kg ganja dari Padang ke Sidoarjo. Satu orang pun ditangkap.
Soffi Amira - Minggu, 14 Juni 2026
Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, 1 Orang Ditangkap
Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Bagikan