Pembunuh Bayaran dan Perampok Sadis Dibekuk Saat Transaksi Narkoba


Ilustrasi Tahanan. (foto: screenshot liberationnews)
MerahPutih Hukum - Kepolisian Polda Sumatera Barat berhasil membekuk seorang pria paruh baya yang terlibat transaksi narkoba dengan polisi yang menyamar di parkiran RS Siti Rahma pada Rabu, (16/09) malam WIB.
Lebih liciknya lagi, saat taransaksi narkoba bernilai 25 juta yang dilakukan kepada polisi yang menyamar itu, pria paruh baya tersebut membohongi petugas, karena barang yang disebutnya sabu-sabu seberat 2 ons hanya-lah garam dapur.
"Kita dibohongi, paket dabu yang dijual tersebut ternyata garam dapur. Padahal bisa dikatakan itu transaksi besar dengan nilai Rp 25 juta," ujar Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Sumbar, AKBP M Yasli, Kamis (17/09).
Ironisnya, setelah diselidiki, pria yang diketahui bernama Umar Jaya dan berusia 53 tahun itu adalah pembunuh bayaran dan perampok sadis yang tak segan-segan membunuh korbannya.
Hal itu diutarakan sendiri oleh Umar saat dilakukan interogasi oleh polisi. Menurut pengakuannya, dirinya pernah menjadi pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa salah satu pemilik universitas di Padang dan pembantunya pada 1996. Dia beraksi bersama tiga temannya.
Umar mengaku dirinya menerima imbalan Rp 100 juta untuk satu kali melakukan pembunuhan. Ia juga mengaku dari empat orang yang melakukan pembunuhan itu, dirinya bertugas sebagai supir saja.
"Kami melakukan empat orang. Eko dan Epi Samsul membunuh, Andi jaga di luar, dan saya sopir, masing-masing kami dibayar Rp 100 juta," pengakuan Umar.
Sementara itu, Umar merupakan tahanan yang baru empat tahun menghirup udara segar. Ya, pada saat itu Umar ditangkap karena perampokan di Bukittinggi. Korbannya seorang perempuan dan tewas dibunuh.
“Dia ini tidak akan segan-segan membunuh korban. Kasus perampokan di Bukittinggi dia ditangkap dan dihukum 11 tahun penjara baru pada tahun 2011 keluar,” jelas Yasli.
Tidak hanya itu, setelah bebas dari penjara Umar juga sempat terlibat dengan perampokan yang merugikan korbannya sebesar Rp 80 juta di Jambi. Setelah itu pada akhir 2014, dia kembali merampok di kawasan Limapuluh Kota. Umar bersama tujuh temannya membawa kabur 500 gram emas dan Rp90 juta. Kasus perampokan itu menjadikan Umar Jaya sebagai buronan Polres Limapuluh Kota.
Melihat dari kasus yang telah dilakukan Umar, yasli menduga masih banyak lagi kriminal yang menyeret pria paruh baya itu di sejumlah tempat dan Provinsi. Pasalnya, Yasil menduga dia memiliki komplotan di setiap tempat yang ia singgahi. "Setiap aksi yang dilakukan beda temannya," ucap Yasli.
Menurut keterangan Yasli, saat ini Umar telah telah diserahkan ke Polres Payakumbuh untuk dilakukan pengembangan, karena kasus narkoba yang berujung penangkapannya semalam, tidak memiliki alat bukti.
Baca juga:
Penangkapan Eza Gionino Disebut Ada Penjebakan
Pembunuhan Wanita 55 Tahun di Ciputat, Polisi Kantongi Nama Pelaku
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco

Perintah Langsung Menteri, Ammar Zoni Dijebloskan ke Lapas Nusakambangan dengan Pengawasan Super Ketat

KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual

Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Terapis Delta Pejaten Ditemukan Tewas di Lahan Kosong, Polisi Temukan Kejanggalan di CCTV

Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja

Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis

Sindikat Peredaran Sabu 12 Kg yang Menyaru Truk Pengangkut Jeruk Ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek, Puluhan Ribu Orang Nyaris jadi Korban

Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban
